Artikel : URGENSI STUDI LOGIKA DASAR UNTUK MEMAHAMI CARA BERPIKIR YANG BENAR

URGENSI STUDI LOGIKA DASAR UNTUK MEMAHAMI CARA BERPIKIR YANG BENAR


Khoirudin

2117285, Ilmu Mantiq, Kelas D, Pendidikan Agama Islam


Abstrak
Berpikir merupakan fitrah manusia sehingga kemudian disebut sebagai khayawanun nathiq. Proses berpikir tidak lepas dari logika, karenanya seseorang yang berpikir dituntut untuk menggunakan pemikiran yang logis. Sangat penting untuk memahami cara berpikir baik secara induksi atau deduksi serta azas-azas dalam berlogika. Oleh karena itu kecerdasan dalam berlogika sangatlah penting untuk memperhatikan cara-cara berpikir yang benar agar nantinya informasi yang kita peroleh maupun yang kita sampaikan terhindar dari kesalahan-kesalahan, atau yang biasa disebut dengan kesesatan berpikir (fallacy.

Kata Kunci: logika, kecerdasan, berpikir

A.  Pendahuluan

Salah satu hal yang membedakan antara manusia dengan hewan adalah akal (natiq). Berpikir bagi manusia adalah sebuah cara untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan Tuhan pada kita. Dengan berpikir kita mendapat informasi, dengan informasi kita mendapat pengetahuan, dengan pengetahuan kita menhgetahui apa yang harus kita lakukan.
Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju, manusia dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas serta cerdas dalam berpikir demi menunjang kehidupannya dimasyarakat.
Setiap orang mempunyai cara berpikir yang berbeda-beda pada beberapa permasalahan seperti sosial, politik, bahkan mengenai persoalan agama bergantung pada dimana ia tinggal serta kondisi lingkungannya.
Fungsi dari logika disini adalah untuk menuntun sseorang untuk berpikir dengan benar agar dapat memperoleh pengetahuan yang benar pula. Oleh karenanya sangat penting dalam mempelajari ilmu logika (mantiq) untuk menunjang pola berpikir yang terarah dan tidak terjadi kesesatan dalam berpikir. Oleh karenanya sangatlah penting dalam melakukan praktek berpikir yang mana cara berpikir menentukan salah atau benarnya informasi yang kita dapat, hal ini tentunya adalah hal yang sangat penting bagi kita sendiri.
Dalam islam ilmu logika dikenal dengan ilmu mantiq, yang mana ilmu ini mengajarkan pada kita bagaimana cara berpikir yang benar dengan pola menyusun kata secara tepat dengan memainkan logika atau rasio agar mampu mengeluarkan produk  pemikiran yang sesuai dengan logika yang benar dan tepat. Hal ini tentulah sangat rumit dan mungkin tergolong hal yang sulit, khususnya bagi mahasiswa sendiri dalam melakukan prkatek berpikir ini, padahal hal tersebut amat penting bagi mereka dan sangat erat kaitannya dengan kegiatan perkuliahan mereka baik dalam mengerjakan tugas kampus ataupun dalam membuat karya ilmiah lainnya.
Secara keilmuan (science modern) seseorang dikatakan mempunyai pendapat yang dapat dipertimbangkan kebenarannya bilamana instrumentarium pendekatan yang digunakannya benar dan tepat menurut kaidah-kaidah keilmuan, sehingga dapat diterima secara logika.
Pendapat yang dianggap benar adalah yang dapat diterima secara logika, karenanya dijangkau oleh alam rasionalitas manusia. Pendapat yang tidak dapat dijangkau oleh alam rasionalitas manusia biasa disebutnya tidak logik.
Agar suatu pendapat dapat diterima dan atau dipertimbangkan kebenarnnya unhtuk dapat diterima sebagai suatu kebenaran, maka suatu pendapat seharusnya dibangun dengan konstruksi argumen logika, sehingga diterima sebagai suatu yang logis.
Suatu yang logis atau dapat dikatakan logis, bilaman dapat dibuktikan dengan ukuran-ukuran pendekatan metodologis berlogika. Oleh karenanya pendekatan logika dan pendekatan kebenaran seharusnya diselingkuhkan agar menghasilkan output  yang benar atau dianggap benar.
Mengapa dikatakan demikian?, oleh karena berlogika adalah merupakan kegiatan atau aktifitas berpikir dalam ranngka melakukan penalaran sistematik untuk menghasilkan suatu kesimpulan-kesimpulan (conclusion) tentang perihal yang dilogikakan.
Orang yang berlogika adalah orang yang memikirkan sesuatu
Dengan jalan melakukan penalaran yang outputnya sebagai kesimpulan yang mempengaruhi manusianya untuk memilah dan memilih dari hasil yang disimpulkannya.
Salah berlogika maka berindikasi merupakan kesesatan berpikir dan bernalar yang outputnya tidak melahirkan nilai kebenaran melainklan sebaliknya atau kesimpulan yang sesat.
Berlogika merupakan aktifitas  yang berada dalam zona/rana intelektualitas, sehingga yang dapat berlogika hanyalah orang-orang yang merasa berada dalam wilayah teritori intelektualitas.
Wilayah teritorial intelektualitas adalah merupakan zona rasionalitas indrawi manusia, sehingga kemampuan seseorang berlogika sangat dipengaruhi dengan keuletan yang bersangkutan dalam mengerahkan dan mensinergikan segenap potensi indrawi yang dimilikiny secara bijaksana. Karena itu, sangat diperlukan mertas potensi pikir dan nalar.
Berlogika harus disesuaikan dengan kontennya terhadap sesuatu nyang ingin disimpulkan. Jika yang ingin dsisimpulkan outputnya adalah dalam rana politik, maka bahan bakunya haruslah ilmu politik. Jika yang ingin dicapai outputnya adalah ekonomi, maka bahan bahan bakunya haruslah ilmu ekonomi. Demikian pula jika yang ingin dicapai outputnya dalah hukum, maka bahan bakunya dalah ilmu hukum. Jika tidak demikian, maka akan terjadi kesesatan berlogika.[1]

B.   Pembahasan

1.    Pengertian Logika

Pengertian  logika  berasal  dari  kata  bahasa  Yunani  yang  berhubungan dengan  kata  logis,  yang  berarti  fikiran  atau  perkataan  dari  fikiran.  Hal  ini membuktikan  bahwa  adanya  hubungan  erat  antara  fikiran  dan  perkataan  yang merupakan pernyataan dalam bahasa  Indonesia. Dalam historis manusia pertama yang menyebutkan kata  logika pertama  ialah Ciceru abad ke 1  sebelum masehi. Tetapi,  belum  dianamakan  hukum  logika  berfikir,  dalam  arti  disebut  seni  berdebat. Selanjutnya,  oleh Alexander Afro Diseas  adalah  orang  pertama  yang menggunakan  kata-kata  logika  dalam  arti  ilmu  yang  menyelidiki  sesuatu  yang diperlukan dan  tidak hanya  suatu pemikiran  seseorang  saja. Namun, Aristoteles pada waktu  itu belum menamakan  ilmu  tersebut dengan  logika tetapi, Aristoteles menamakan  dengan  istilah  analitik  dan  dialektik.  Untuk  lebih  paham  tentang  logika atau mantiq maka, kata-kata mantiq (logika) menurut bahasa adalah berkata benar.  Berkenaan  dengan  istilah mantiq  berasal  dari  kata  نطق  berarti  berfikir,  ناطق  berarti  yang  berfikir, “منطوق  berarti    yang  difikirkan  dan  منطيق  yang bermakna alat berfikir. Berdasarkan keterangan di atas dapat dimaklumi bahwa,  disiplin  ilmu  yang  membahas  metodelogi  berfikir  ini  dengan  sebutan  sebagai berikut:
a.       Ilmu Mantiq
b.      Mayar al-'Ulum
c.       Ilmu al-Mizan
d.      Ilmu al-Ulum
Dari penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan beberapa definisi logika atau mantiq sebagai berikut:
a.       Mantiq  ialah  ilmu  yang memberikan  aturan-aturan  berfikir  valid,  yaitu  ilmu yang  memberikan  prinsip-prinsip  yang  harus  diikuti  supaya  dapat  berfikir menurut aturan yang benar.
b.      Ilmu  sebagai  alat  yang  merupakan  undang-undang  berfikir,  apabila undang-undang  itu  dipelihara  dan  diperhatikan  maka,  akal  manusia  dapat terhindar  dari  pikiran  yang  salah. Sementara  Hasbullah  Bakri  mengatakan, logika adalah  ilmu pengetahuan yang mengatur penelitian hukum-hukum akal manusia, yang menyebabkan pikirannya dapat mencapai kebenaran. Selanjutnya ia berkata  logika  juga mempelajari aturan-aturan dan cara berfikir yang dapat menyampaikan manusia kepada kebenaran serta  logika mempelajari  ilmu akal dari aspek benar maupun salah.
Kemudian Nuril Huda mengatakan  bahwa  logika  ialah  ilmu  yang mempelajari  dan  merumuskan  kaedah-kaedah  dan  hukum-hukum  berfikir  sebagai pegangan untuk berfikir tepat dan praktis dalam mencapai kesimpulan yang valid dan  pemecahan  persoalan  yang  bijaksana.  Dengan  demikian  dapat  dikatakan bahwa definisi ataupun makna logika pada intinya membahas aspek-aspek pikiran sebagai  pokok  pembahasan  utama  yang  dalam  bahasa  Inggris  dikenal  dengan istilah thinking. Berfikir  ataupun thinking adalah serangkaian proses mental yang beraneka  ragam,  seperti  mengingat-ingatkan  kembali,  berkhayal,  menghitung, menghubungkan  beberapa  pengertian, menciptakan  suatu  konsep  dalam  berfikir atau menalar  (reasoning)  yang  logis. Penalaran  adalah  proses  dari  akal manusia yang berusaha untuk melahirkan suatu keterangan yang baru (konklusi). [2]
Dardiri mengemukakan,  bahwa  perkataan  “logika”,  yang disebut  juga dengan  istilah “mantiq”, diturunkan dari kata sifat “logike”, bahasa Yunani, yang berhubungan dengan kata benda “logos”, yang berarti pikiran  atau perkataan  sebagai pernyataandari pikiran itu. M. Taib Thahir Abd. Mu’in juga sepakat, bahwa logika berasal dari bahasa Yunani “logos”. Namun ia mengartikannya dengan  kata  bukan  perkataan  sebagaimana  ajuan Dardiri dan pikiran yang benar. Ini membuktikan bahwa ternyata ada hubungan  erat  antara  pikiran  dan  kata  atau  perkataan  yangmerupakan pernyataan dalam bahasa  (kata  atau perkataan).
Dari  penjelasan  tersebut,  secara  etimologis  (kebahasaan) dapat dinyatakan bahwa logika adalah bidang penyelidikan yang membahas pikiran yang dinyatakan dalam bahasa.
Pengertian  logika  secara  etimologis  tersebut  belum memberikan  gambaran  sepenuhnya  tentang  apa  itu  logika, sehingga kita juga perlu memahaminya dari pengertiannya secara terminologis (keistilahan) atau definitif. Di antara sekian banyak definisi, penulis hadirkan pendapat Irving M. Copy (1972) yang menyatakan pengertian  logika  sebagai berikut:
“Logic  is  the  study of methods and principles used  to distinguish good (correct) from bad (incorrect) reasoning.”
Artinya:
Logika adalah penelaahan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip  yang digunakan  untuk memperbedakan penalaran  yang baik dalam arti benar dari penalaran yang  jelek dalam arti  tidak benar.”
Definisi  tersebut memberikan  kesan  bahwa  logika  adalah alat (tool) yang digunakan untuk dapat berpikir secara sah; dalam arti benar. Dalam kenyataannya,  logika dapat membantu orang yang mempelajarinya untuk dapat berpikir  logis. Demikian  ini semakin memperteguh  pemahaman  apabila  dibandingkan dengan definisi yang ditawarkan oleh Susanne K. Langer dalam bukunya yang berjudul “An Introduction To Symbolic Logic” yang menyatakan:
“Logic is to the philosopher what the telescope is to the astronomer : an instrument of vision. Logic is a tool of philosophical thought as mathematics is a tool to physics.”
Artinya:
“Logika  bagi  filsuf  adalah  seperti  halnya  teropong  bagi astronom: suatu alat pelihatan. Logika merupakan suatu alat (tool)  dari  pemikiran  filsafat  seperti  halnya matematika merupakan alat bagi fisika.”
Alex Lanur OFM menyatakan bahwa Logika  adalah  ilmu pengetahuan  dan  kecakapan  (keahlian)  untuk  berpikir  lurus (tepat).
Kemudian Mu’in menyatakan lima macam ta’rif (pengertian) logika yang menurutnya bahwa simpulan (inti)-nya sama; sebagai berikut:
a.       Ilmu tentang undang-undang berpikir;
b.      Ilmu untuk mencapai dalil;
c.       Ilmu untuk menggerakkan pikiran kepada  jalan yang  lurus dalam memeroleh  sesuatu kebenaran;
d.      Ilmu yang membahas tentang undang-undang yang umum
untuk  berpikir;
e.       Alat yang merupakan undang-undang dan apabila undang-undang ini dipelihara, maka hati nurani manusia pasti dapat terhindar dari pikiran-pikiran yang salah.

Beberapa pengertian dan definisi tersebut telah memberikan masukan  bahwa  logika  adalah  ilmu  yang membahas  tentang syarat-syarat mengenai bentuk pemikiran; peraturan-peraturan tentang pembentukan pengertian, keputusan, dan pembuktian. Oleh  karena  demikian, maka  ia  disebut  juga  “logika  formal”. Sedangkan  isinya,  yang meliputi  pengertian,  keputusan,  dan pembuktian,  itu  tidak dibicarakannya  atas otoritasnya  sendiri. Pada  hakikatnya,  pertama-tama  olehnya  dipikirkan  tentang tepatnya pembuktian  itu, bergantung pada teori pengetahuan, ia dapat pula turut kompeten pada apakah pembuktian itu selain tepat adalah benar pula. Pembuktian itu dikatakan tepat, apabila telah diadakan keputusan-keputusan yang diharuskan dan dari padanya telah ditarik simpulan menurut hukum berpikir secara logis. Pembuktian  itu benar serta tepat juga,  jika simpulan  itu ditarik menurut  hukum  dari  keputusan-keputusan  yang  benar (premise), yang secara tepat menyatakan kejadian sesungguhnya. Dengan  demikian,  logika,  sebagai   logika  formal ,  yang memutuskan  tentang  ketepatan  saja,  dapat dibedakan  dengan teori yang memutuskan  ten­tang kebenaran pula, sebagai  teori pengetahuan  yang  telah menduga  terlebih  dulu  adanya  logika formal.
Kata  kunci dari paparan pengertian  tentang  logika di  atas adalah,  bahwa  logika  adalah  alat/instrumen  (a  tool)  untuk mencapai pemikiran yang tepat-benar. Kata kunci ini tampaknya konsis bermuara pada dasar yang ditancapkan oleh Aristoteles yang mengidentitasi  sejumlah  karyanya  dengan  istilah  “to Organon”,  berarti  alat.[3]

2.      Manfaat Mempelajari Logika
Mu’in mengemukakan  bahwa  tujuan mempelajari  logika adalah  untuk membahas hal-ihwal  tentang  sesuatu  persoalan dengan  syarat-syarat, dan  jika syarat-syarat  itu dapat dipenuhi, maka manusia akan memeroleh apa yang telah dianggap benar, yang  bagi masalah  lain  dianggap  baru  yang  belum  diketahui kebenarannya.  Jadi,  ilmu  ini  khusus menerangkan  jalan-jalan yang benar, dan dengannya manusia dapat mencapai kebenaran tanpa memperhatikan keadaan-keadaan yang sedang dipikirkannya. Sedangkan manfaat mempelajari  logika  adalah:
a.       Melatih jiwa manusia agar dapat memperhalus jiwa pikirannya; dan
b.      Mendidik kekuatan akal pikiran dan memperkembangkannya secara  sebaik-baiknya  dengan melatih  dan membiasakan mengadakan penyelidikan-penyelidikan tentang cara berpikir yang benar.

Dengan membiasakan latihan berpikir, manusia akan mudah dan cepat mengetahui dimana letak kesalahan yang manggelincirkannya  dalam  usaha menuju  hukum-hukum  yang  diperoleh dengan pikiran  itu.
Dengan  demikian, maka mempelajari  logika  itu  dapat dikatakan sama dengan mempelajari ilmu pasti; dalam arti sama-sama tidak langsung memeroleh faidah dengan ilmu itu sendiri, tetapi ilmu-ilmu itu sebagai perantara yang menjembatani ilmu-ilmu lain; juga menimbang sampai di mana kebenaran ilmu-ilmu tersebut. Dengan  demikian,  logika  dapat  disebut  ilmu pertimbangan atau ukuran; dalam bahasa Arab disebut  ‘Ilm al-Mizan atau Mi‘jar al-‘Ulum.[4]
Ilmu mantiq atau logika merupakan suatu cabang pengetahuan yang sangat penting diketahui manusia untuk memperoleh  ilmu  atau dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, baik pengetahuan umum maupun agama, supaya cara berfikir  dalam hal tersebut, lurus, tepat dan teliti agar tidak keliru atau salah dalam menyusun kata-kata, sehingga dalam mengambil kesimpulan ikut salah juga. Maka, mempelajari ilmu mantiq sangat besar manfaatnya diantaranya:
a.       Logika melatih  kesanggupan  akal  dan menumbuhkan  serta mengembangkannya dengan membiasakan metode berfikir.
b.      Mudah membedakan antara pikran yang benar dan salah
c.       Melatih akal manusia
d.      Dengan membiasakan  latihan berfikir masnuia dengan mudah mengetahui  letak kesalahan dalam menghambat usaha pikiran untuk memperoleh suatu yang diinginkan akal manusia.

Dari keterangan di atas dapat dikatakan bahwa dengan akal manusia dapat diketahui mana  yang  baik  dan  buruk, manfaat  dan mudharat,  benar  dan  salah.  Namun,  demikian  pikiran manusia  tidak  selalu  sampai  kepada  tujuannya  tanpa disadari  kadang-kadang  sampai  kepada  sasarannya  yang  dituju  dan  sebaliknya, oleh karena itu manusia sangat memerlukan undang-undang yang dapat menuntun jalan  pikiran mereka  atau  rambu-rambu  akal,  agar  terhindar  dari  kesalahan  dan menjamin  keselamatan  berfikir.  Sehubungan  dengan  itu  Ibnu  Khaldun  dalam kitabnya  “Mukaddimah”  mengatakan  “Bahwa  manusia  dalam  usahanya  untuk berfikir  kadang-kadang  berpijak  pada  jalan  yang  benar  dan  kadang-kadang  berpijak  pada  jalan  yang  salah. Oleh  karena  itu  untuk  sampai manusia  pada  jalan yang benar, maka harus ada  ilmu yang dapat menghasilkan usaha yang benar  itu yaitu, ilmu mantiq atau logika.”
Imam  al-Ghazali  menjelaskan  bahwa  mempelajari  ilmu  mantiq  sangat  penting, bahkan al-Ghazali mengatakan orang-orang yang  tidak mempelajari dan mendalami ilmu tersebut, niscaya ilmunya itu tidak akan dipercaya. 
Dari keterangan  tersebut di atas  jelaslah bahwa, sangat urgen mempelajari ilmu mantiq sebagai undang-undang dan metode-metode berfikir. Karena, berfikir itu  merupakan  bahagian  perintah  ajaran  agama  Islam.  Sebab,  melaksanakan perintah  adalah  bernilai  ibadah,  berfikir  juga  ibadah  bahkan  sebagai  bukti mensyukuri  nikmat  Allah  swt.  Di  samping  itu  salah  satu  ciri  yang  membeda manusia pada potensi berfikir (nathiq) dalam merenungkan objek pikir itu sebagai sumbangsih  seseorang  kepada  orang  banyak.  Sebab,  eksistensi  dan  fungsioanal akal  dapat  meningkatkan  derajat  dan  status  keberadaan  seseorang  dalam  menjalankan  tugas  sebagai pemegang amanah “ibadah  risalah” dan khalifah di bumi ini.  Maka,  berfikir  itu  pada  hakikatnya  ibadah  yang  merupakan  amanah  kemanusiaan.  Maka,  al-Qur‟an  mengancam  orang-orang  yang  taklid  dan  orang-orang  yang  tidak  menggunakan  potensi  akalnya,  inderawinya  lahir  dan  batin dalam menyikapi, mengkaji, meneliti dan mendayagunakan anugerah alam semesta.  Bahkan  dikatakan  orang-orang  yang  mempunyai  ilmu  mendapatkan kemuliaan dan derajat yang  tinggi dan bernilai, karena  ia  telah berusaha berfikir untuk  mendapatkan  sesuatu  yang  baru  dan  dipandang  lebih  baik  daripada pekerjaan yang tidak di dasari pemikiran (ilmu).
Di samping itu peranan ilmu di tengah-tengah umat laksana matahari, bulan dan  bintang  yang  menerangi  dan  menghiasi  alam  semesta.  Kemajuan  budaya suatu  bangsa  dapat  ditentukan  oleh  kemajuan  berfikir. Maka,  berfikir  itu  sangat urgen  jika mengetahui metodologi berfikir  yang akan menjadi penuntun ke  arah berfikir yang benar. 
Oleh karena kedudukan dan peranan berfikir sangat penting, Islam tidak saja memerintah  manusia  untuk  menggunakan  akalnya,  tetapi  juga  memberikan pedoman, langkah-langkah metodologis serta teknis mempergunakan akal dengan metode  yang  lurus  dan mengharuskan  kearah  pencapaian  kebenaran. Untuk  itu diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Berusaha membebaskan  pemikiran  dari  belenggu  taklid  serta menggunakan kebebasan berfikir sesuai dengan prinsip-prinsip pengetahuan.
b.      Langkah meditasi dan pencarian bukti atau data ilmiah empirik.
c.       Langkah yang demikian itu disebut metode ilmiah praktis.
d.      Langkah-langkah analisis, pertimbangan dan induksi karena ini merupakan kegiatan  penalaran  dengan  berpedoman  pada  prinsip-prinsip  penalaran untuk  menemukan  kebenaran  ilmiah  dan  data-data  empirik  yang ditemukan.
e.       Langkah membuat keputusan ilmiah berdasarkan argumen dan bukti ilmiah.

Ada beberapa faedah mempelajari logika antara lain:
a.       Membantu  setiap  orang  yang  mempelajari  logika  untuk  berfikir  secara rasional, kritis, lurus, tepat, tertib,  metodis dan koheren
b.      Meningkatkan kemampuan berfikir secara abstrak, cermat dan objektif.
c.       Menambah  kecerdasan  dan  meningkatkan  kemampuan  berfikir  secara tajam dan mandiri.
d.      Meningkatkan  cinta  akan  kebenaran  dan  menghindari  kekeliruan  serta kesesatan. 

Berdasarkan  penjelasan  di  atas,  bahwa  manusia  dituntut  untuk  berfikir dalam  berbagai  cabang  ilmu  pengetahuan,  baik  pengetahuan  yang  berhubungan dengan alam maupun pengetahuan  yang berhubungan dengan manusia. Manusia harus  berfikir  tentang  pendidikan  anak-anak,  pemerintahan  negara  dan masalah lainnya. Dalam hal ini logika merupakan lampu penerang jalan menuju arah yang  dituju. Karena  itu,  logika dinamakan  ilmu dari  segala  ilmu,  ilmu  timbangan dan ukuran segala ilmu.[5]

3.      Fungsi Logika
Untuk apa  logika  itu? sebelum  istilah  logika muncul  (sejak  Thales)  logika  tidak  diperlukan,  namun  dengan Aristoteles  memperkenalkan  logika,  di  sini  peran  logika mencuat ke atas, sehingga apa-apa selalu harus menggunkan logika,  dan  selalu  orang  mengatakan  mana  logikanya? sebaiknya  anda  berpikir  dengan  logika,  dan  banyak  lagi  ungkapan  tentang  keharusan  menggunakan  logika,  dalam kehidupan  sehari-hari  (pergaulan  biasa)  memang  fungsi logika masih  dipertanyakan,  karena  tanpa  logikapun  orang sudah  dapat  berpikir  dengan  logis,  namun  bukan  itu  yang saya maksudkan. Kita ini masyarakat ilmiah (kosmopolitan), masyarakat  yang  melibatkan  ilmu  pengetahuan  turut  ikut serta  dalam  kehidupan  sehari-hari,  ya  tentunya  logika  itu harus kita gunakan. Setidaknya dengan  logika  itu, kita akan  mudah  dalam menghindarkan  sesat  pikir,  kita  akan mudah dalam memberikan argumen atau alasan, dan yang terpenting kita akan mudah untuk berpikir secara ilmiah.
Jan  Hendrik  Rapar,  mengungkapkan  bahwa dengan logika, kita akan dapat
a.       Dapat  membantu  setiap  orang  yang  mempelajari logika  untuk  berpikir  secara  rasional;  kritis;  lurus; tepat; tertib; metodis; serta berpikir koheren
b.      Dapat  meningkatkan kemampuan  berpikir  secara abstrak, cermat, serta objektif
c.       Menambah  kecerdasan dan  meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam
d.      Meningkatkan  rasa  ingin  menggapai  kebenaran guna menghindari kekeliruan dan kesesatan

Apa  yang  terurai  di  atas,  kita  dapat  mengerti, mengapa  ilmu  pengetahuan  harus  mempelajari  logika, sehingga  mata  kuliah  logika  (pada  tingkat  Universitas) merupakan mata  kuliah  wajib,  bagi  semua  jurusan,  karena tanpa logika ilmu pengetahuan tersebut tidak akan mencapai kebenaran  yang  benar.  Tidak  ada  ilmu  pengetahuan  tanpa logika,  sebagaimana  dikatakan  Aristoteles  (384  SM-322 SM), bahwa Logika merupakan suatu alat (master key) untuk mencapai  kebenaran.  Sejak  dari  itulah  Aristoteles  dikenal sebagai Bapak Logika.
Logika  atau  yang  lebih  sempit  adalah  pelajaran  logika  di  tingkat  Universitas  semua  Fakultas  (Hukum; Ekonomi,  maupun  Kedokteran),  logika  ini  sangat  berguna setidaknya  untuk  menyelaraskan    dan  mempergunakan prinsip-prinsip  abstrak  yang  dapat  diterapkan  dalam  semua lapangan  ilmu  pengetahuan  lainnya,  dan  bahkan  bagi  ilmu pengetahuan  filsafat  logika  adalah  syarat  wajib  untuk  bisa  memasuki dunia filsafat. 
Seorang  mahasiswa  Fakultas  Hukum  (misalnya), dengan pengetahuan logika, ia akan mudah untuk melakukan penalaran  hukum  atau  Legal  Reasoning,  dan  dapat  tentang peristiwa yang  tengah dihadapi. bagi  seorang hakim,  logika sangat  diperlukan  terutama  dalam  menyususn  sebuah keputusan,  sebab  tanpa  logika  ini  seorang hakim akan  sesat dalam menjatuhkan hukuman bagi terdakwa, yang akibatnya akan terjadi ketidakpastian hukum. tentang logika hukum ini, kita akan bahasa dalam bab selanjutnya. inilah fungsi logika, di mana  setiap wilayah memerlukan  logika.  satu  alasannya, kenapa  setiap  wilayah  ilmu  pengetahuan  itu  memerlukan kajian logika, karena logika dapat membingbing daya pikiran atau  kemampuna  berpikir  logis  dan  kritis,  serta  dapat mengembangkan  daya  intuitif manusia  yang  berdaya  nalar dan berpikir kreatif.
Dari  fungsi  logika  tersebut  di  atas,  Sehingga  tugas logika  dapat  dikatakan  untuk  membedakan  cara  berpikir yang  tepat  dari  yang  tidak  tepat; memberikan  metode  dan teknik  untuk  mengji  ketepatan  cara  berpikir; Merumuskan secara eksplisit asas-asas berpikir yang sehat dan jernih.[6]  

4.      Alasan pentingnya mempelajari logika
Logika membantu manusia  untuk  berpikir  lurus,  tepat,  benar dan  teratur. Dengan  berpikir  demikian  ia  dapat memeroleh kebenaran dan menghindari kesesatan. Semua ilmu pengetahuan tidak dapat dilepaskan dari logika. Logika  juga memperkenalkan  analisis-analisis  yang  digunakan dalam ilmu filsafat. Selain itu, logika terutama mendorong orang untuk berpikir sendiri.
Kaitan dengan syarat-syarat ilmu pengetahuan (di antaranya: objektif, metodik,  universal,  dan  sistematis), maka  untuk dapat mencapai  objektifitas  ilmiah,  logika menduduki  posisi kunci  sebagai  alat  untuk  itu. Dengan  logika,  i lmu-i lmu pengetahuan dapat mengontrol dirinya sendiri dalam mencapai kebenaran  objektif. Oleh  karena  itulah  logika  sering  disebut sebagai kontrol metodologis;  tidak  terkecuali bagi  ilmu-ilmu sosial.
Atas dasar itu, untuk dapat mengkaji dan mengembang­kan ilmu secara metodologis maupun filosofis, penguasaan terhadaplogika  tidak  dapat  dilepaskan.  Para  aktifis  ilmu  (dosen  dan mahasiswa) sudah  tentu berada dalam  lingkaran  tersebut.
Pengalaman lapangan telah memberikan masukan bagi kritik konstruktif, bahwa kemampuan mahasiswa dalam memilih topik dan malakukan analisis dalam penyajian tugas-tugas perkuliahan maupun  penulisan  skripsi  disebabkan  secara  langsung  oleh kemampuan  logikanya  yang  berakibat  pada  derajat  potensi metodologisnya.
Selain  karya-karya  yang  berkualitas  bagus mahasiswa,  ada beberapa fakta pengerjaan tugas-tugas umumnya dan penulisan skripsi khususnya, yang tidak cukup kuat orien­tasi keilmuannya, kecuali  hanya  sekadar memenuhi  komponen  nilai  dan  beban kredit. Di  sisi  lain,  seringnya  dijumpai  fenomena-fenomena keberatan mahasiswa  ketika  topik  atau  judul  tugasnya ditentukan oleh dosen, ternyata juga dimodali oleh di antaranya faktor kemampuan  logika. Kalaupun  ada  faktor  lainnya,  tidak perlu dibicarakan di sini.
Lebih jauh, alasan urgensi studi logika adalah karena logika merupakan  alat  kunci  analisis bagi  kajian dan  pengembangan ilmu  pengetahuan,  khususnya  dalam  posisi  kuncinya  yang menghubungkan  antara  conceptual  world  (dunia  konsep)  dan empirical world (dunia empiris). Analisis yang bergerak dari antara conceptual world  ke  empirical world  dikenal  sebagai pola  deduksi. Sedangkan analisis yang berberak dari empirical world ke conceptual world dikenal  sebagai pola  induksi.
Alasan urgensi  studi  logika  itu  tampak  juga dalam  filsafat ilmu, karena logika merupakan bagian dari substansi filsafat ilmu yang memuat  empat bagian,  yakni:  (1)  fakta  atau  kenyataan, (2)  kebenaran  (truth),  (3)  konfirmasi, dan  (4)  logika  inferensi. Hal  ini  semakin mantap  ketika  dipahami,  bahwa  filsafat  ilmu bertugas menganalisis prosedur dan logika dari penjelasan ilmiah. Dengan demikian logika berposisi sebagai alat kunci dalam kerja filsafat  ilmu.
Akhirnya dapat dipahami, bahwa alasan urgensi studi logika adalah karena logika merupakan instrumen kunci dalam kajian dan  pengembangan  ilmu  pengetahuan. Usaha  kajian  dan pengembangan  ilmu dilakukan secara metodologis  ilmiah oleh para ilmuwan praktis (praktisi ilmu). Sedangkan desain landasan filosofis, metodologis, dan pengembangan ilmu diberikan oleh filsafat ilmu melalui karya-karya para ilmuwan filosofisnya dalam bentuk-bentuk konsep-konsep dan  teori-teori  filsafat  ilmu.[7]

5.      Prasyarat Berpikir Logis
Prasyarat  berpikir  logis  tidak  lain  adalah  kondisi  yang diperlukan supaya dapat terwujud kemampuan berpikir benar-tepat,  logis dialektis.
Prasyarat berpikir logis adalah: (1) mencintai kebenaran; (2) mengetahui  dengan  sadar  apa  yang  sedang  diker­jakan;  (3) mengetahui  dengan  sadar  apa  yang  sedang  dika­takan;  (4) membuat  distingsi  (pembedaan)  dan  klasifikasi  (pembagian) yang  semestinya;  (5) mencintai  definisi  yang  tepat;  (6) mengetahui dengan sadar alasan penyimpulan dalam penalaran; (7) menghindari kesalahan-kesalahan, dengan segala usaha, serta sanggup mengenali jenis, macam, dan nama kesalahan, demikian juga mengenali  sebab-sebab  kesalahan  pemikiran.

Mencintai kebenaran merupakan landasan motivatif  dalam kajian keilmuan. Itu menjadi kerangka sikap sebagai aktifis ilmu; yang  disyaratkan  untuk mengetahui  dengan  sadar  apa  yang sedang dikerjakan dan dikatakannya. Langkah teknisnya adalah bertindak wajar (semestinya, logis) dalam distingsi dan klasifikasi terhadap setiap persoalan. Demikian  ini dijadikan  sebagai aset untuk memetakan  persoalan-persoalan  secara  proporsional. Persoalan-persoalan tersebut memerlukan penggambaran secara utuh dan tepat, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Oleh karenanya, aktifis  dituntut  untuk mencintai  (membiasakan  diri)  dalam
melakukan pendefinisian  terhadapnya  secara  tepat. Ketika  setiap persoalan melalui  tahap-tahap  pembahasan  secara  lebih  luas daripada  sekadar  definisi,  ia  kemudian  berhadapan  dengan kebutuhan penyimpulan sebagai inti bahasan dan analisis, sehingga aktifis  diharuskan mengetahui  secara  sadar  alasan-alasan penyimpulannya; di  antaranya  adalah,  kesesuaian  penyimpulan dengan pendekatan, metode dan teknis analisisnya, maupun wilayah bahasannya.  Selama  pembahasan  dan  analisis,  aktifis  harus memperhatikan  rambu-rambu pemikiran  yang benar-tepat,  agar dapat  menghindarkan  kesalahan-kesalahan  dalam  karya
keilmuannya.
Untuk melengkapi prasyarat berpikir logis tersebut, penting diketahui asas-asas pemikiran sebagaimana penje­lasan berikut ini. Posisinya merupakan syarat lebih dari sekadar prasyarat yang harus dimiliki, menuju kemampuan berpikir logis.

a.        Asas-Asas Pemikiran
Asas-asas  ini merupakan  dasar  yang  terdalam  dari  setiap pemikiran dan  pengetahuan. Kecuali menjadi dasar,  asas-asas pemikiran  juga merupakan  asas-asas  yang  dengan  sendirinya sudah jelas sekali, terutama berkaitan dengan penyimpulan dan sillogisme  (keduanya dibahas  pada  bab XI  tentang  penalaran atau bentuk-bentuk  pemikiran).
Asas  ialah sesuatu yang mendahului;  juga dapat dika­takan sebagai  titik  pangkal  dari mana  sesuatu  itu muncul  dan dimengerti.  Sedangkan  asas  pemikiran  adalah  pengeta­huan tentang dari mana pengetahuan lain bergantung dan dimengerti; juga  disebut  pengetahuan  yang menunjukkan mengapa  pada umumnya kita dapat menarik suatu simpulan.
Asas-asas  pemikiran  dibagi menjadi  dua;  yaitu  asas-asas primer dan asas-asas sekunder, sebagaimana penjelasan masing-masing berikut.
1)      Asas-Asas Primer
Asas ini mendahului asas-asas lainnya; juga dalam arti tidak tergantung  asas-asas  lain. Asas  primer  berlaku  untuk  segala sesuatu yang ada; terutama tentu saja dalam kaitannya dengan logika.
a)      Asas Identitas (Principium Identitatis)
Asas ini merupakan dasar dari semua pemikiran, dan tampak dalam pengakuan, misalnya, bahwa benda  ini adalah benda  ini dan bukan benda lainnya, atau benda itu adalah benda  itu dan bukan  benda  lainnya. Dalam  logika,  pernyataan  ini  berarti bahwa, apabila sesuatu diakui, semua simpulan yang ditarik dari pengakuan itu juga harus diakui. Apabila sesuatu diakui, tetapi simpulan  yang  ditarik  darinya  dipungkiri , maka  hal  itu menyatakan bahwa pengakuan tadi dibatalkan lagi. Tidak dapat sesuatu diakui  serentak pula dipungkiri.
Contoh  asas  identitas: kemeja  adalah busana.
b)      Asas Kontradiksi (Principium Contradictionis)
Asas  ini merupakan perumusan negatif  dari asas  identitas. Dalam  logika  hal  ini  berarti: menaati  asas  identitas  dengan menjauhkan diri dari kontradiksi. Dengan penjelasan lain, tidak boleh membatalkan atau memungkiri begitu saja sesuatu yang sudah diakui. Misalnya: kemeja bukan busana.
c)      Asas Penyisihan Kemungkinan Ketiga  (Principium Tertii Exclusi)
Asas ini menyatakan bahwa kemungkinan yang ketiga tidak ada. Artinya, jika ada dua keputusan yang kontradiktif, pastilah salah  satu  di  antaranya  salah.  Sebab,  keputusan  yang  satu merobohkan keputusan lainnya. Tidak mungkin keduanya sama-sama benar atau  salah.
Misalnya:
-          Kemeja  adalah busana (kemungkinan I)
-          Kemeja bukan busana (kemungkinan II)
-          Kemeja adalah busana, bukan busana (kemungkinan III)
Kemungkinan  pertama  adalah  benar,  kemungkinan  kedua adalah  salah, dan kemungkinan  ketiga  adalah benar dan  salah sekaligus. Kemungkinan  terakhir  (ketiga)  ini harus  disisihkan jauh-jauh dari pemikiran, karena ia berada di luar wilayah logis.
d)     Asas Cukup Alasan (Principium Rationis Sufficien­tis)
Asas  ini menyatakan bahwa  sesuatu  yang  ada mempunyai alasan  yang  cukup untuk  adanya. Bukan hanya  sesuatu,  tetapi segala  sesuatu mempunyai  alasan  yang  cukup  untuk  adanya segala  sesuatu  itu  dapat  dimengerti. Akan  tetapi  tidak  boleh  memperluas penerapan asas ini pada semua yang ada, juga tidak pada sesuatu yang hanya satu saja. Sebab tidak semua kenyataan dapat dimengerti dengan cara yang memadai. Pikiran manusia dapat  terbatas.
Misalnya:
-          Alam semesta  itu bukti adanya Tuhan.
-          Mahasiswa  itu bukti adanya perguruan  tinggi.
Asas  cukup  alasan digunakan  jika  terjadi peru­bahan pada sesuatu. Perubahan  itu  harus  berdasarkan  pada  alasan  yang cukup. Hal  ini berarti bahwa  tidak ada perubahan yang terjadi secara tiba-tiba tanpa ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara  rasional. Hukum  ini merupakan  pelengkap  hukum identitas.
2)      Asas-Asas  Sekunder
a)      Dari Sudut Isinya,  terdapat:
-          Asas Kesesuaian  (Principium Convinientiae)
Asas ini menyatakan bahwa ada dua hal yang sama. Salah satu di antaranya sama dengan hal yang ketiga. Dengan demikian, hal yang lain itu juga sama dengan hal ketiga. Misalnya: S = M, dan M = P, maka S = P (dengan catatan bahwa  S  dan P  di  sini  dihubung­kan  satu  sama  lain dengan satu M).
Contohnya:
o   Pak Antik adalah dosen
o   Dosen adalah cendekiawan
o   Maka, Pak Antik adalah  cendekiawan
-          Asas Ketidaksesuaian  (Principium  Inconvinientae)
Asas ini juga menyatakan bahwa ada dua hal yang sama, tetapi  salah  satu di  antaranya  tidak  sama dengan  yang ketiga. Maka, hal yang  lain  itu  juga  tidak  sama dengan yang ketiga  tadi.
Misalnya:
Jika A = B, tetapi B # C, maka A # C.
Contohnya:
o   Bu Lan adalah mantan super model
o   Super model bukan pelawak
o   Maka, Bu Lan bukan mantan pelawak
b)      Dari Sudut Luasnya, ada:
-          Asas Dikatakan  tentang  semua  (Principium Dictum  de Omni)
Apa  yang  secara  universal  (umum)  diterapkan  pada seluruh lingkungan suatu pengertian (subjek), juga boleh diterapkan pada semua bawahan (bagian)-nya.
Misalnya: Mobil adalah kendaraan. Maka, apapun  jenis mobil  itu dikatakan  kendaraan.
-          Asas  tidak dikatakan  tentang manapun  juga  (Principium Dictum de Nullo)
Apa  saja  yang  secara universal  tidak  dapat  diterapkan pada  suatu  pengertian  (subjek),  juga  tidak  dapat diterapkan pada  semua bawahan  (bagian)-nya.
Misalnya : Buah-buahan itu bukan kue. Maka, buah apa
pun bukan kue.[8]

6.      Cara Berpikir Logika
a.       Logika Induksi
Merupakan  cara  berpikir menarik  suatu  kesimpulan yang  bersifat  umum  dari  berbagai  kasus  yang  bersifat individual  (seperti  kesimpulan  peneliti  humoris). Misalnya, kita punya  fakta bahwa kambing punya mata, kucing punya mata,  demikian  juga  anjing  dan  berbagai  binatang  lainnya. Dari  kenyataan-kenyataan  ini  dapat  kita  tarik  kesimpulan umum bahwa semua binatang mempunyai mata. 
Dua keuntungan dari  logika  induktif, adalah  sebagai  berikut;  Pertama;  Ekonomis  Karena  dengan  penalaran  induktif  kehidupan  yang  beraneka  ragam  dengan  berbagai corak  dan  segi  dapat  direduksi/dikurangi menjadi  beberapa pernyataan. Pengetahuan yang dikumpulkan manusia bukan merupakan koleksi/ kumpulan dari berbagai fakta melainkan esensi dari  fakta-fakta  tersebut. Demikian  juga pengetahuan tidak  bermaksud  membuat  reproduksi  dari  obyek  tertentu, melainkan menekankan pada  struktur dasar  yang mendasari wujud fakta  tersebut. Pernyataan yang bagaimanapun  lengkap  dan  cermatnya  tidak  dapat  mereproduksi  betapa  manisnya secangkir  kopi  atau  betapa  pahitnya  pil  kina.  Jadi pengetahuan cukup puas dengan pernyataan elementer yang bersifat kategoris bahwa kopi itu manis dan pil kina itu pahit. Pernyataan  seperti  ini  sudah  cukup  bagi  manusia  untuk bersifat  fungsional  dalam  kehidupan  praktis  dan  berpikir teoritis. 
Kedua;  dengan menggunakan  logika  induktif,  dapat melakukan   Penalaran  lanjut. Secara  induktif dari   berbagai pernyataan  yang  bersifat  umum  dapat  disimpulkan  pernyataan yang bersifat lebih umum lagi.
Contoh  tentang  logika  indukif  ini  adalah  sebagai  berikut;    Semua  binatang  mempunyai  mata  (induksi binatang),  dan  semua  manusia  mempunyai  mata  (induksi manusia)  maka  dapat  ditarik  kesimpulan  bahwa  semua makluk  mempunyai  mata.  Penalaran  seperti  ini memungkinkan  disusunnya  pengetahuan  secara  sistematis yang  mengarah  kepada  pernyataan-pernyataan  yang  makin lama makin bersifat fundamental.

b.      Logika Deduksi
Deduksi adalah cara berpikir di mana dari pernyataan bersifat umum ditarik kesimpulan bersifat khusus. Penarikan kesimpulan  secara  deduktif  biasanya  menggunakan  pola berpikir  silogismus.  Silogismus,  disusun  dari  dua  buah pernyataan  dan  sebuah  kesimpulan.  Pernyataan  yang mendukung  silogismus  ini  disebut  premis  yang  kemudian dapat  dibedakan  sebagai  premis  mayor  dan  premis  minor. Pengetahuan  yang  didapat  dari  penalaran  deduktif  adalah hasil  kesimpulan  berdasarkan  kedua  premis  tersebut. Melanjutkan  contoh  penalaran  induktif  di  atas  dapat  dibuat silogismus sebagai berikut :
1)      Semua makhluk mempunyai mata [premis mayor] ------ Landasan [1] 
2)      Si Polan adalah seorang makhluk [premis minor] ------- Landasan [2] 
3)      Jadi  si Polan mempunyai mata  [kesimpulan]  ----------Pengetahuan 

Kesimpulan yang diambil bahwa si Polan punya mata adalah  pengetahuan  yang  sah  menurut  penalaran  deduktif, sebab  kesimpulan  ini  ditarik  secara  logis  dari  dua  premis yang  mendukungnya.  Jika  kebenaran  dari kesimpulan/pengetahuan  dipertanyakan  maka  harus dikembalikan  kepada  kebenaran  premis  yang  mendahuluinya.  Sekiranya  kedua  premis  yang mendukungnya  adalah  benar maka  dapat  dipastikan  bahwa  kesimpulan yang ditariknya juga benar.
Mungkin  saja kesimpulan  itu  salah, meskipun kedua premisnya benar, karena cara penarikan kesimpulannya tidak sah. Contoh : 
1)      Semua makhluk mempunyai mata  [premis mayor]  ----Landasan [1] 
2)      Si  Polan  adalah  bukan  makhluk  [premis  minor]  ----Landasan [2] 
3)      Jadi  si  Polan  mempunyai  mata  [kesimpulan]  ------ Pengetahuan 
4)      Semua makhluk mempunyai rumah [premis mayor] ----Landasan [1] 
5)      Si  Polan  adalah  seorang  makhluk  [premis  minor]  ----Landasan [2] 
6)      Jadi  si  Polan  mempunyai  rumah  [kesimpulan] -----Pengetahuan 
7)      Semua makhluk mempunyai mata  [premis mayor]  ----Landasan [1] 
8)      Si  Polan  adalah  seorang  makhluk  [premis  minor]  ----Landasan [2] 
9)      Jadi  si  Polan  mempunyai  kaki  [kesimpulan]  ------Pengetahuan 

Jadi  ketepatan  penarikan  kesimpulan  dalam penalaran deduktif bergantung dari tiga hal, yakni kebenaran premis  mayor,  kebenaran  premis  minor,  dan  keabsahan pengambilan  kesimpulan.  Jika  salah  satu  dari  ketiga  unsur  tersebut  persyaratannya  tidak  terpenuhi  maka  kesimpulan yang ditariknya akan salah. Matematika adalah pengetahuan yang disusun secara deduktif. Misalnya, A = B dan bila B = C  maka  A  =  C.  Kesimpulan  A  sama  dengan  C  pada hakekatnya  bukan merupakan  pengetahuan  baru  dalam  arti yang  sebenarnya, melainkan  sekedar  konsekwensi  dari  dua pengetahuan yang telah kita ketahui sebelumnya.[9]

7.      Kesesatan atau Kekeliruan Dalam Berpikir (Fallacy)
Kesesatan berpikir adalah proses penalaran atau argumentasi yang sebenarnmya tidak logis, salah arah dan meneysatkan. Ini karena adalanya suatu gejala berpikir yang disebabkan oleh pemaksaan prinsip-prinsip logika tanpa memperhatikan relevansinya.
Kesesatan relevansi timbul ketika seseorang menurunkan suatu kesimpulan yang tidak relevan pada premisnya atau secara logis kesimpulan tidak terkandungbahkan tidak merupakan implikasi dari premisnya.
a.       Klasifikasi Pelaku Fallacy
1)      Sofisme
Sofisme adalah sesat pikir yang sengaja dilakukan untuk menyesatkan orang lain, padahal si pemuka pendapat sendiri tidak sesat, disebut demikian karena yang pertama-tama mempraktekan adalah kaum sofis, nama suatu kelompok cendekiawan yang mahir berpidato pada zaman Yunoni kuno. Mereka selalu berusaha mempengaruhi khalayak ramai dengan argumentasi-argumentasi yang menyesatkan yang disampaikan melalui pidato-pidato agar terkesan kehebatan mereka sebagai orator-orator ulung.
2)      Paralogisme
Paralogisme adalah pelaku sesat pikir yang tidak menyadari akan sesat pikir yang dilakukannya. Fallacy sangat efektif dan manjur untuk melakukan sejumlah aksi amoral, seperti mengubah opini public, memutar balik fakta, pembodohan publik, provokasi sektarian, pembunuhan, karakter, memech belah, menghindari jerat hukum, dan meraih kekuasaan, janji palsu dan meraih kekuasaan. Begitu banyak manusia yang terjebak dalam lumpur fallacy, sehingga diperlukan sebuah aturan baku yang dapat memandunya agar tidak terperosok dalam sesat pikiran yang berakibat buruk terhadap pandangan duniannya. Seorang yang berfikir tapi tidak mengikuti aturannya, terlihat seperti berfikr benar, dan bahkan bisa mempengaruhi orang lain yang juga tidak mengikuti aturan berfikir yang benar karena itu, al Quran seringkali mencela bahwa, “sebagian besar manusia tidak berakal, tidak berfikir dan sejenisnya”[10]
b.      Jenis-Jenis Fallacy
1)      Kekeliruan Formal
a)      Kekeliruan Karena Menggunakan Empat Term.
Kekeliruan berpikir karena menggunakan empat term dalam silogisme. Ini terjadi karena term penengah diartikan ganda, sedangkan dalam patokan diharuskan hanya terdiri tiga term, seperti:
Semua perbuatan mengganggu orang lain diancam, dengan hukuman. Menjual barang di bawah harga tetangganya adalah mengganggu kepentingan orang lain. Jadi menjual harga di bawah tetangganya diancam dengan hukuman.[11]
b)      Kekeliruan Karena Kedua Term Penegak Tidak Mencakup.
Kekeliruan berpikir karena tidak satu pun dari kedua term penengah mencakup, seperti:
Semua anggota PBB adalah Negara merdeka. Negara itu tentu menjadi anggota PBB karena memang Negara merdeka.
c)      Kekeliruan Karena Proses Tidak Benar
Kekeliruan berpikir karena term premis tidak mencakup (undis tributed) tetapi dalam konklusi mencakup, seperti:
Kura-kura adalah binatang melata. Ular bukan kura-kura, karena itu dia bukan binatang melata.
d)     Kekeliruan Karena Menyimpulkan Dari Dua Premis Yang Negative
Kekeliruan berpikir karena mengambil kesimpulan dari dua premis negative. Apabila terjadi demikian sebenarnya tidak bisa ditarik konsklusi.[12] Seperti:
Tidak satu pun barang yang murah baik itu murah dan semua barang di toko itu tidak murah, jadi semua barang di toko itu baik.
e)      Kekeliruan Karena Mengakui Akibat.
Kekeliruan berpikir dalam silogisme hipotetika karena menggunakan akibat kemudian membenarkan pula sebabnya, seperti:
Bila kita bisa berkendaraan seperti cahaya, maka kita bisa mendarat di bulan. Kita telah dapat mendarat di bulan berarti kita telah dapat berkendaraan seperti cahaya.
f)       Kekeliruan Karena Menolak Sebab
Kekeliruan berpikir dalam silogisme hipotetika karena mengingkari sebab kemudian disimpulkan bahwa akibat juga tidak terlaksana, seperti:
Bila permintaan bertambah harga naik. Nah, sekarang permintaan tidak bertambah jadi harga tidak naik.[13]
g)      Kekeliruan Dalam Bentuk Disyungtif
Kekeliruan berpikir terjadi dalam silogisme disyungtif karena mengingkari alternatif pertama, kemudian membenarkan alternatif lain. Padahal menurut patokan, pengingkaran alternatif pertama bisa juga terlaksananya alterantif yang lain, seperti:
Dia menulis cerita atau pergi ke Surabaya. Di tidak pergi ke Surabaya, jadi ia tentu menulis cerita.
h)      Kekeliruan Karena Tidak Konsisten.
Kekeliruan berpikir karena tidak runtutnya pernyataan yang satu dengan pernyataan yang di akui, seperti:
Anggaran Dasar organisasi kita sudah kita perlu melengkapi beberapa fasal agar komplit.
2)      Kekeliruan Informal
a)      Kekeliruan Karena Membuat Generalisasi Yang Terburu-Buru.
Yaitu mengambil kesimpulan umum dari kasus individual yang terlampau sedikit, sehingga kesimpulan yang ditarik melampaui batas lingkungannya, seperti[14]:
Dia orang Islam mengapa membunuh. Kalau begitu orang islam memang jahat.
b)      Kekeliruan Karena Memaksakan Praduga
Kekeliruan berfikir karena menetapkan kebenaran suatu dugaan, seperti :
Seorang pegawai datang ke kantor dengan luka goresan di pipinya. Seseorang menyatakan bahwa istrinyalah yang melukainya dalam suatu percecokan karena diketahuinya selama ini orang itu kurang harmonis hubungannya dengan istrinya, padahal sebenarnya karena goresan besi pagar.
c)      Kekeliruan Karena Mengundang Permasalahan
Kekeliruan berpikir karena mengambil konklusi dari premis yang sebenarnya harus dibuktikan dahulu kebenarannya, seperti[15]:
Allah itu mesti ada karena ada bumi. (di sini orang akan membuktikan bahwa Allah itu ada dengan dasar adanya bumi, tetapi tidak dibuktikan bahwa bumi ciptaan Allah).
d)     Kekeliruan Karena Menggunakan Argumen Yang Berputar.
Kekeliruan berpikir karena menarik konklusi dari satu premis kemudian konklusi tersebut dijadikan sebagai premis sedangkan premis semula dijadikan konklusi pada argumen berikutnya, seperti :
Ekonomi negara X tidak baik karena banyak pegawai yang korupsi. Mengapa banyak pegawai yang korupsi ? jawabnya karena ekonomi negara kurang baik.
e)      Kekeliruan Karena Berganti Dasar
Mengambil kesimpulan melompat dari dasar-dasar semula, seperti :
pantas ia cantik karena pendidikannya tinggi.
f)       Kekeliruan Karena Mendasarkan Pada Otoritas
Kekeliruan berfikir karena mendasarkan diri pada kewibawaan atau kehormatan seseorang tetapi dipergunakan untuk permasalahan di luar otoritas ahli tersebut, seperti :
Bangunan ini sungguh kokoh, sebab dokter Haris mengatakan demikian. (dokter Haris adalah ahli Kesehatan, bukan insinyur bangunan)
g)      Kekeliruan Karena Mendasarkan Diri Pada kekuasaan.
Seperti menolak pendapat/argumen seseorang dengan menyatakan :
Kau masih juga membantah pendapatku. Kau baru saja satu tahun duduk di bangku perguruan tinggi, aku sudah lima tahun.[16]
h)      Kekeliruan karena Menyerang Pribadi
Kekeliruan berpikir karena menolak argumen yang dikemukakan seseorang dengan menyerang pribadinya, seperti:
Dia adalah seorang yang brutal, jangan dengarkan pendapatnya.
i)        Kekeliruan Karena Kurang Tahu.
Kekeliruan berpikir karena menganggap bila lawan bicara tidak bisa membuktikan kesalahan argumentasinya, dengan sendirinya argumentasi yang dikemukakannya benar, seperti :
Sudah beberapa kali kau kemukakan alasanmu tetapi tidak terbukti gagasanku salah. Inilah buktinya bahwa pendapatku benar.[17]
j)        Kekeliruan Karena Pertanyaan Yang Ruwet
Kekeliruan berfikir karena mengajukan pertanyaan yang bersifat menjebak, seperti :
Jam berapa kau pulang semalam ? (yang ditanya sebenarnya tidak pergi. Penanya hendak memaksakan pengakuan bahwa yang ditanya semalam pergi)
k)      Kekeliruan Karena Alasan Terlalu Sederhana
Karena berargumentasi dengan alasan yang tidak kuat atau tidak terlalu cukup bukti.
Kendaraan buatan Honda adalah terbaik, karena paling banyak peminatnya.[18]
l)        Kekeliruan Karena Menetapkan Sifat
Menetapkan sifat bukan keharusan yang ada pada suatu benda bahwa sifat itu tetap ada selamanya, seperti :
Daging yang kita makan ini adalah dibeli kemarin.
Daging yang dibeli kemarin adalah daging mentah, jadi hari ini kita makan daging mentah.
m)    Kekeliruan Karena Argumen Yang Tidak Relevan.
Mengajukan argumen yang tidak ada hubungannya dengan masalah yang menjadi pokok pembicaraan, seperti :
Pisau silet itu berbahaya daripada peluru, karena tangan kita seringkali teriris oleh pisau silet dan tidak pernah oleh peluru.[19]
n)      Kekeliruan Karena Salah Mengambil Analogi.
Kekeliruan berpikir karena menganalogikan dua permasalahan yang kelihatannya mirip, tetapi sebenarnya berbeda secara mendasar.
Seniman patung memerlukan bahan untuk menciptakan karya-karya seni, maka Tuhan pun memerlukan bahan dalam menciptakan alam semesta.
o)      Kekeliruan Karena Mengundang Belas Kasihan.
Kekeliruan berpikir karena menggunakan uraian yang sengaja menarik belas kasihan untuk mendapatkan konklusi yang diharapkan.[20]
3)      Kekeliruan Karena Penggunaan Bahasa
Kekeliruan karena bahasa terjadi karena beberapa hal, biasanya kata-kata dalam bahasa dapat memiliki arti yang berbeda dan arti yang sama pun bisa ada pada kata-kata yang berbeda. Berikut ini beberapa kesesatan karena bahasa :
a)      Kesesatan Karena Aksen atau Tekanan.
Perbedaan arti dan kesesatan penalaran terjadi dalam ucapan tiap-tiap suku kata yang diberikan tekanan, karena perubahan tekanan dapat membawa perubahan arti. [21]Contoh:
Ibu, Ayah pergi (yang hendak dimaksud adalah ibu dan ayah pembicara sedang pergi. Seharusnya tidak ada penekanan pada ibu, sebab maknanya menjadi pemberitahuan ibu bahwa ayah baru saja pergi).[22]
b)      Kesesatan Karena Term Ekuivok.
Term ekuivok (term yang mempunyai lebih dari satu arti) adalah apabila dalam satu penalaran terjadi pergantian arti dari sebuah term yang sama, maka terjadilah kesesatan penalaran. Contoh:
Malang itu kota indah. Orang miskin itu nasibnya malang. Jadi orang miskin itu nasibnya indah.
c)      Kesesatan Karena Metafora (kiasan).
Kesesatan dalam kiasan terjadi karena dalam suatu penalaran sebuah arti kiasan disamakan dengan arti sebenarnya atau arti sebaliknya.[23]
d)     Kesesatan Karena Amfiboli.
Kesesatan amfiboli terjadi kalau konstruksi sebuah kalimat itu demikian rupa, sehingga artinya menjadi bercabang. Contoh:
Mahasiswa yang duduk diatas meja yang paling depan. Apa yang paling depan, mahasiswa atau mejanya ?[24]
e)      Kekeliruan karena Komposisi
Kekeliruan berfikir karena menetapkan sifat yang ada pada bagian untuk menyifati keseluruhan, seperti :
Setiap kapal perang telah siap tempur, maka keseluruhan angkatan laut negara itu siap tempur.
f)       Kekeliruan dalam pembagian
Keseluruhan berfikir karena menetapkan sifat yang ada pada keseluruhannya, maka demikian juga setiap bagiannya, seperti :
Kompleks ini dibangun di atas tanah yang luas, tentulah kamar-kamar tidurnya juga luas.[25]
c.       Strategi Menghindari Sesat Berfikir
Sesat pikir pada hakikatnya merupakan jebakan bagi proses penalaran kita. Seperti rambu-rambu lalu lintas dipasang sebagai peringatan bagi para pemakai jalan di bagian-bagian yang rawan kecelakaan. Maka rambu-rambu sesat pikir ditawarkan kepada kita agar jeli dan cermat terhadap berbagai kesalahan dalam menalar, juga supaya kita mampu mengidentifisi dan menganalisis kesalahan tersebut sehingga mungkin kita akan selamat dari penalaran palsu.
Oleh karena itu, untuk menghindari kekeliruan relevansi, misalnya kita harus tetap bersikap kritis terhadap setiap argumen. Dalam hal ini, penelitian terhadap peranan bahasa dan penggunaanya merupakan hal yang sangat menolong dan penting. Realisasi keluwesan dan kenekaragaman pengguanaan bahasa dapat kita manfaatkan untuk memperoleh kesimpulan yang benar dari sebuah argumen.
Sesat pikir karena ambiguitas kata atau kalimat terjadi sangat “halus” banyak kata yang menyebabkan kita mudah tergelincir karena banyak kata yang memilii rasa dan makna yang berbeda-beda. Untuk menghindari terjadinya sesat pikir tersebut, kita harus dapat mengupayakan agar setiap kata atau kalimat memiliki makna yang tegas dan jelas. Untuk itu kita harus dapat mendefinisikan setiap kata atau term yang dipergunakan.[26]


C.  Simpulan

Beberapa pengertian tentang logika adalah  bahwa  logika  adalah  ilmu  yang membahas  tentang syarat-syarat mengenai bentuk pemikiran; peraturan-peraturan tentang pembentukan pengertian, keputusan, dan pembuktian. Oleh  karena  demikian, maka  ia  disebut  juga  “logika  formal”. Sedangkan  isinya,  yang meliputi  pengertian,  keputusan,  dan pembuktian,  itu  tidak dibicarakannya  atas otoritasnya  sendiri. Pada  hakikatnya,  pertama-tama  olehnya  dipikirkan  tentang tepatnya pembuktian  itu, bergantung pada teori pengetahuan, ia dapat pula turut kompeten pada apakah pembuktian itu selain tepat adalah benar pula. Pembuktian itu dikatakan tepat, apabila telah diadakan keputusan-keputusan yang diharuskan dan dari padanya telah ditarik simpulan menurut hukum berpikir secara logis.
Alasan mengapa kita perlu belajar tentang ilmu logika adalah Logika membantu manusia  untuk  berpikir  lurus,  tepat,  benar dan  teratur. Dengan  berpikir  demikian  ia  dapat memeroleh kebenaran dan menghindari kesesatan. Semua ilmu pengetahuan tidak dapat dilepaskan dari logika. Logika  juga memperkenalkan  analisis-analisis  yang  digunakan dalam ilmu filsafat. Selain itu, logika terutama mendorong orang untuk berpikir sendiri.
Selajutnya setelah mengerti apa itu logika dan bagaimana pentingnya, adalah bagaimana manfaat mempelajari logika tersebut bahwa manfaat mempelajarinya ialah melatih jiwa manusia agar dapat memperhalus jiwa pikirannya; dan mendidik kekuatan akal pikiran dan memperkembangkannya secara  sebaik-baiknya  dengan melatih  dan membiasakan mengadakan penyelidikan-penyelidikan tentang cara berpikir yang benar. Kemudian tugas logika  dapat  dikatakan  untuk  membedakan  cara  berpikir yang  tepat  dari  yang  tidak  tepat; memberikan  metode  dan teknik  untuk  mengji  ketepatan  cara  berpikir; merumuskan secara eksplisit asas-asas berpikir yang sehat dan jernih.
Seseorang yang ingin berpikir logis hendaknya menemuhi prasyarat berpikir logis yaitu (1) mencintai kebenaran; (2) mengetahui  dengan  sadar  apa  yang  sedang  diker­jakan;  (3) mengetahui  dengan  sadar  apa  yang  sedang  dika­takan;  (4) membuat  distingsi  (pembedaan)  dan  klasifikasi  (pembagian) yang  semestinya;  (5) mencintai  definisi  yang  tepat;  (6) mengetahui dengan sadar alasan penyimpulan dalam penalaran; (7) menghindari kesalahan-kesalahan, dengan segala usaha, serta sanggup mengenali jenis, macam, dan nama kesalahan, demikian juga mengenali  sebab-sebab  kesalahan  pemikiran. Setelahnya mereka harus mengerti bagaimana mereka berpikir logis dengan cara induksi atau deduksi yang dengan ini agar mereka betul-betul memahami cara berpikir yang baik dan benar agar terhindar dari kesesatan berpikir (fallacy).

 

DAFTAR PUSTAKA

Sokhi Huda dan A.M. Moefad. 2011. Logika Saintifik: Wawasan Dasar, Keilmuan, dan Filsafati. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press.
Qamar, Nurul. 2014.Logika Hukum: Meretas Pikir dan Nalar. Makassar: Arus Timur.
Rakhmat, Muhammad. 2013. Pengantar Logika Dasar. Tanpa Kota : Tanpa Penerbit.
Idrus, M H. Ahmad. 2012. Signifikansi Memahami Logika Dasar. Jurnal Substantia, Vol. 14, No. 1: 37-44.
Mundiri. 2014. Logika. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Suharto, Heru. 1994. kesesatan-Kesesatan Dalam Berfikir. Jakarta: Ghalia Indonesia
Sumaryono, E. 1999. Dasar-Dasar Logika. Yogyakarta: Kanisius.
Surajiyo dkk. 2006. Dasar-Dasar Logika. Jakarta: PT Bumi Aksara.




[1] Qamar, Nurul. Logika Hukum: Meretas Pikir dan Nalar (Makassar: Arus Timur, 2014) hlm 2-5.
[2] Idrus, M H. Ahmad. Signifikansi Memahami Logika Dasar (Jurnal Substantia, Vol. 14, No. 1, 2012) hlm 38-39.
[3] Sokhi Huda dan A.M. Moefad. Logika Saintifik: Wawasan Dasar, Keilmuan, dan Filsafati (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011) hlm 1-4.
[4] Sokhi Huda dan A.M. Moefad.  Logika Saintifik: Wawasan Dasar, Keilmuan, dan Filsafati (Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press, 2011) hlm 65-66.
[5] Idrus, M H. Ahmad. Signifikansi Memahami Logika Dasar (Jurnal Substantia, Vol. 14, No. 1, 2012)  hlm 39-40.
[6] Rakhmat, Muhammad. Pengantar Logika Dasar (Tanpa Kota : Tanpa Penerbit, 2013) hlm 35-37.
[7] Sokhi Huda dan A.M. Moefad.  Logika Saintifik: Wawasan Dasar, Keilmuan, dan Filsafati (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011) hlm 63-65.
[8] Sokhi Huda dan A.M. Moefad.  Logika Saintifik: Wawasan Dasar, Keilmuan, dan Filsafati (Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press, 2011) hlm 77-80.
[9] Rakhmat, Muhammad. Pengantar Logika Dasar (Tanpa Kota : Tanpa Penerbit, 2013) hlm 39-42.
[10] Suharto, Heru, Kesesatan-Kesesatan Dalam Berfikir (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994) hlm 89.
[11] Mundiri, Logika (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2014) hlm 211.
[12] Ibid., hlm 212.
[13] Ibid., hlm 213
[14] Ibid., hlm 214
[15] Ibid., hlm 215
[16] Ibid., hlm 216-217.
[17] Ibid., hlm 218.
[18] Ibid., hlm 219.
[19] Ibid., hlm 220.
[20] Ibid., hlm 221.
[21] Surajiyo dkk, Dasar-Dasar Logika (Jakarta : PT Bumi Aksara, 2006) hlm 108
[22] Mundiri, Logika (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014) hlm 223.
[23] Surajiyo dkk, Dasar-Dasar Logika (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006) hlm 108
[24] Ibid., hlm 109.
[25] Mundiri, Logika (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014) hlm 222.
[26] Sumaryono, E., Dasar-Dasar Logika (Yogyakarta: Kanisius, 1999) hlm 21.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Artikel : URGENSI STUDI LOGIKA DASAR UNTUK MEMAHAMI CARA BERPIKIR YANG BENAR"

Posting Komentar