URGENSI STUDI LOGIKA DASAR UNTUK MEMAHAMI CARA BERPIKIR YANG
BENAR
Khoirudin
2117285, Ilmu Mantiq, Kelas D, Pendidikan Agama Islam
Abstrak
Berpikir merupakan fitrah manusia sehingga
kemudian disebut sebagai khayawanun nathiq. Proses berpikir tidak lepas
dari logika, karenanya seseorang yang berpikir dituntut untuk menggunakan
pemikiran yang logis. Sangat penting untuk memahami cara berpikir baik secara
induksi atau deduksi serta azas-azas dalam berlogika. Oleh karena itu kecerdasan
dalam berlogika sangatlah penting untuk memperhatikan cara-cara berpikir yang
benar agar nantinya informasi yang kita peroleh maupun yang kita sampaikan
terhindar dari kesalahan-kesalahan, atau yang biasa disebut dengan kesesatan
berpikir (fallacy.
Kata Kunci: logika, kecerdasan, berpikir
A. Pendahuluan
Salah satu hal yang membedakan antara manusia
dengan hewan adalah akal (natiq). Berpikir bagi manusia adalah sebuah
cara untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan Tuhan pada kita. Dengan
berpikir kita mendapat informasi, dengan informasi kita mendapat pengetahuan,
dengan pengetahuan kita menhgetahui apa yang harus kita lakukan.
Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin
maju, manusia dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas serta cerdas dalam
berpikir demi menunjang kehidupannya dimasyarakat.
Setiap orang mempunyai cara berpikir yang
berbeda-beda pada beberapa permasalahan seperti sosial, politik, bahkan
mengenai persoalan agama bergantung pada dimana ia tinggal serta kondisi lingkungannya.
Fungsi dari logika disini adalah untuk menuntun
sseorang untuk berpikir dengan benar agar dapat memperoleh pengetahuan yang benar
pula. Oleh karenanya sangat penting dalam mempelajari ilmu logika (mantiq)
untuk menunjang pola berpikir yang terarah dan tidak terjadi kesesatan dalam
berpikir. Oleh karenanya sangatlah penting dalam melakukan praktek berpikir
yang mana cara berpikir menentukan salah atau benarnya informasi yang kita
dapat, hal ini tentunya adalah hal yang sangat penting bagi kita sendiri.
Dalam islam ilmu logika dikenal dengan ilmu
mantiq, yang mana ilmu ini mengajarkan pada kita bagaimana cara berpikir yang
benar dengan pola menyusun kata secara tepat dengan memainkan logika atau rasio
agar mampu mengeluarkan produk pemikiran
yang sesuai dengan logika yang benar dan tepat. Hal ini tentulah sangat rumit
dan mungkin tergolong hal yang sulit, khususnya bagi mahasiswa sendiri dalam
melakukan prkatek berpikir ini, padahal hal tersebut amat penting bagi mereka
dan sangat erat kaitannya dengan kegiatan perkuliahan mereka baik dalam
mengerjakan tugas kampus ataupun dalam membuat karya ilmiah lainnya.
Secara keilmuan (science modern) seseorang
dikatakan mempunyai pendapat yang dapat dipertimbangkan kebenarannya bilamana
instrumentarium pendekatan yang digunakannya benar dan tepat menurut
kaidah-kaidah keilmuan, sehingga dapat diterima secara logika.
Pendapat yang dianggap benar adalah yang dapat
diterima secara logika, karenanya dijangkau oleh alam rasionalitas manusia.
Pendapat yang tidak dapat dijangkau oleh alam rasionalitas manusia biasa
disebutnya tidak logik.
Agar suatu pendapat dapat diterima dan atau
dipertimbangkan kebenarnnya unhtuk dapat diterima sebagai suatu kebenaran, maka
suatu pendapat seharusnya dibangun dengan konstruksi argumen logika, sehingga
diterima sebagai suatu yang logis.
Suatu yang logis atau dapat dikatakan logis,
bilaman dapat dibuktikan dengan ukuran-ukuran pendekatan metodologis berlogika.
Oleh karenanya pendekatan logika dan pendekatan kebenaran seharusnya
diselingkuhkan agar menghasilkan output
yang benar atau dianggap benar.
Mengapa dikatakan demikian?, oleh karena berlogika
adalah merupakan kegiatan atau aktifitas berpikir dalam ranngka melakukan
penalaran sistematik untuk menghasilkan suatu kesimpulan-kesimpulan (conclusion)
tentang perihal yang dilogikakan.
Orang yang berlogika adalah orang yang memikirkan
sesuatu
Dengan jalan melakukan penalaran yang outputnya
sebagai kesimpulan yang mempengaruhi manusianya untuk memilah dan memilih dari
hasil yang disimpulkannya.
Salah berlogika maka berindikasi merupakan
kesesatan berpikir dan bernalar yang outputnya tidak melahirkan nilai kebenaran
melainklan sebaliknya atau kesimpulan yang sesat.
Berlogika merupakan aktifitas yang berada dalam zona/rana intelektualitas,
sehingga yang dapat berlogika hanyalah orang-orang yang merasa berada dalam
wilayah teritori intelektualitas.
Wilayah teritorial intelektualitas adalah
merupakan zona rasionalitas indrawi manusia, sehingga kemampuan seseorang berlogika
sangat dipengaruhi dengan keuletan yang bersangkutan dalam mengerahkan dan
mensinergikan segenap potensi indrawi yang dimilikiny secara bijaksana. Karena
itu, sangat diperlukan mertas potensi pikir dan nalar.
Berlogika harus disesuaikan dengan kontennya
terhadap sesuatu nyang ingin disimpulkan. Jika yang ingin dsisimpulkan
outputnya adalah dalam rana politik, maka bahan bakunya haruslah ilmu politik.
Jika yang ingin dicapai outputnya adalah ekonomi, maka bahan bahan bakunya
haruslah ilmu ekonomi. Demikian pula jika yang ingin dicapai outputnya dalah
hukum, maka bahan bakunya dalah ilmu hukum. Jika tidak demikian, maka akan
terjadi kesesatan berlogika.[1]
B. Pembahasan
1.
Pengertian Logika
Pengertian logika
berasal dari kata
bahasa Yunani yang
berhubungan dengan kata logis,
yang berarti fikiran
atau perkataan dari
fikiran. Hal ini membuktikan bahwa
adanya hubungan erat
antara fikiran dan
perkataan yang merupakan pernyataan
dalam bahasa Indonesia. Dalam historis
manusia pertama yang menyebutkan kata
logika pertama ialah Ciceru abad
ke 1 sebelum masehi. Tetapi, belum
dianamakan hukum logika
berfikir, dalam arti
disebut seni berdebat. Selanjutnya, oleh Alexander Afro Diseas adalah
orang pertama yang menggunakan kata-kata
logika dalam arti
ilmu yang menyelidiki
sesuatu yang diperlukan dan tidak hanya
suatu pemikiran seseorang saja. Namun, Aristoteles pada waktu itu belum menamakan ilmu tersebut dengan logika tetapi, Aristoteles menamakan dengan
istilah analitik dan
dialektik. Untuk lebih
paham tentang logika atau mantiq maka, kata-kata mantiq
(logika) menurut bahasa adalah berkata benar.
Berkenaan dengan istilah mantiq berasal
dari kata “نطق”
berarti berfikir, “ناطق”
berarti yang berfikir, “منطوق” berarti
yang difikirkan dan “منطيق” yang bermakna alat berfikir. Berdasarkan
keterangan di atas dapat dimaklumi bahwa,
disiplin ilmu yang
membahas metodelogi berfikir
ini dengan sebutan
sebagai berikut:
a. Ilmu Mantiq
b. Ma’yar al-'Ulum
c. Ilmu al-Mizan
d. Ilmu al-‘Ulum
Dari
penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan beberapa definisi logika atau
mantiq sebagai berikut:
a. Mantiq
ialah ilmu yang memberikan aturan-aturan
berfikir valid, yaitu
ilmu yang memberikan prinsip-prinsip yang
harus diikuti supaya
dapat berfikir menurut aturan
yang benar.
b. Ilmu
sebagai alat yang
merupakan undang-undang berfikir,
apabila undang-undang
itu dipelihara dan
diperhatikan maka, akal
manusia dapat terhindar dari pikiran yang
salah. Sementara Hasbullah
Bakri mengatakan, logika
adalah ilmu pengetahuan yang mengatur
penelitian hukum-hukum akal manusia, yang menyebabkan pikirannya dapat mencapai kebenaran. Selanjutnya ia
berkata logika juga mempelajari aturan-aturan dan cara
berfikir yang dapat menyampaikan manusia kepada kebenaran serta logika mempelajari ilmu akal dari aspek benar maupun salah.
Kemudian
Nuril Huda mengatakan bahwa logika
ialah ilmu yang mempelajari dan
merumuskan kaedah-kaedah dan
hukum-hukum berfikir sebagai pegangan untuk berfikir tepat dan
praktis dalam mencapai kesimpulan yang valid dan pemecahan
persoalan yang bijaksana.
Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa definisi ataupun makna logika pada intinya membahas
aspek-aspek pikiran sebagai pokok pembahasan
utama yang dalam
bahasa Inggris dikenal
dengan istilah thinking. Berfikir
ataupun thinking adalah serangkaian proses mental yang beraneka ragam,
seperti mengingat-ingatkan kembali,
berkhayal, menghitung,
menghubungkan beberapa pengertian, menciptakan suatu
konsep dalam berfikir atau menalar (reasoning)
yang logis. Penalaran adalah
proses dari akal manusia yang berusaha untuk melahirkan
suatu keterangan yang baru (konklusi). [2]
Dardiri
mengemukakan, bahwa perkataan
“logika”, yang disebut juga dengan
istilah “mantiq”, diturunkan dari kata sifat “logike”,
bahasa Yunani, yang berhubungan dengan kata benda “logos”, yang berarti
pikiran atau perkataan sebagai pernyataandari pikiran itu. M. Taib
Thahir Abd. Mu’in juga sepakat, bahwa logika berasal dari bahasa Yunani “logos”.
Namun ia mengartikannya dengan kata bukan
perkataan sebagaimana ajuan Dardiri dan pikiran yang benar. Ini
membuktikan bahwa ternyata ada hubungan
erat antara pikiran
dan kata atau perkataan
yangmerupakan pernyataan dalam bahasa
(kata atau perkataan).
Dari penjelasan
tersebut, secara etimologis
(kebahasaan) dapat dinyatakan bahwa logika adalah bidang penyelidikan
yang membahas pikiran yang dinyatakan dalam bahasa.
Pengertian logika
secara etimologis tersebut
belum memberikan gambaran sepenuhnya
tentang apa itu
logika, sehingga kita juga perlu memahaminya dari pengertiannya secara
terminologis (keistilahan) atau definitif. Di antara sekian banyak definisi,
penulis hadirkan pendapat Irving M. Copy (1972) yang menyatakan pengertian logika
sebagai berikut:
“Logic is the
study of methods and principles used
to distinguish good (correct) from bad (incorrect) reasoning.”
Artinya:
Logika adalah
penelaahan mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk memperbedakan penalaran yang baik dalam arti benar dari penalaran
yang jelek dalam arti tidak benar.”
Definisi tersebut memberikan kesan
bahwa logika adalah alat (tool) yang digunakan
untuk dapat berpikir secara sah; dalam arti benar. Dalam kenyataannya, logika dapat membantu orang yang
mempelajarinya untuk dapat berpikir
logis. Demikian ini semakin
memperteguh pemahaman apabila
dibandingkan dengan definisi yang ditawarkan oleh Susanne K. Langer
dalam bukunya yang berjudul “An Introduction To Symbolic Logic” yang menyatakan:
“Logic is to the philosopher what the telescope is to the
astronomer : an instrument of vision. Logic is a tool of philosophical thought
as mathematics is a tool to physics.”
Artinya:
“Logika bagi
filsuf adalah seperti
halnya teropong bagi astronom: suatu alat pelihatan. Logika merupakan
suatu alat (tool) dari pemikiran
filsafat seperti halnya matematika merupakan alat bagi
fisika.”
Alex
Lanur OFM menyatakan bahwa Logika
adalah ilmu pengetahuan dan
kecakapan (keahlian) untuk
berpikir lurus (tepat).
Kemudian
Mu’in menyatakan lima macam ta’rif (pengertian) logika yang menurutnya bahwa
simpulan (inti)-nya sama; sebagai berikut:
a. Ilmu tentang undang-undang berpikir;
b. Ilmu untuk mencapai dalil;
c. Ilmu untuk menggerakkan pikiran kepada jalan yang
lurus dalam
memeroleh sesuatu kebenaran;
d. Ilmu yang membahas tentang undang-undang yang
umum
untuk berpikir;
e. Alat yang merupakan undang-undang dan apabila
undang-undang ini dipelihara, maka hati nurani manusia pasti dapat terhindar dari pikiran-pikiran yang salah.
Beberapa
pengertian dan definisi tersebut telah memberikan masukan bahwa
logika adalah ilmu
yang membahas tentang
syarat-syarat mengenai bentuk pemikiran; peraturan-peraturan tentang
pembentukan pengertian, keputusan, dan pembuktian. Oleh karena
demikian, maka ia disebut
juga “logika formal”. Sedangkan isinya,
yang meliputi pengertian, keputusan,
dan pembuktian, itu tidak dibicarakannya atas otoritasnya sendiri. Pada
hakikatnya, pertama-tama olehnya
dipikirkan tentang tepatnya
pembuktian itu, bergantung pada teori
pengetahuan, ia dapat pula turut kompeten pada apakah pembuktian itu selain
tepat adalah benar pula. Pembuktian itu dikatakan tepat, apabila telah diadakan
keputusan-keputusan yang diharuskan dan dari padanya telah ditarik simpulan menurut
hukum berpikir secara logis. Pembuktian
itu benar serta tepat juga, jika
simpulan itu ditarik menurut hukum
dari keputusan-keputusan yang
benar (premise), yang secara tepat menyatakan kejadian
sesungguhnya. Dengan demikian, logika,
sebagai logika formal ,
yang memutuskan tentang ketepatan
saja, dapat dibedakan dengan teori yang memutuskan tentang kebenaran pula, sebagai teori pengetahuan yang
telah menduga terlebih dulu
adanya logika formal.
Kata kunci dari paparan pengertian tentang
logika di atas adalah, bahwa
logika adalah alat/instrumen (a
tool) untuk mencapai
pemikiran yang tepat-benar. Kata kunci ini tampaknya konsis bermuara pada dasar
yang ditancapkan oleh Aristoteles yang mengidentitasi sejumlah
karyanya dengan istilah
“to Organon”, berarti alat.[3]
2. Manfaat Mempelajari Logika
Mu’in
mengemukakan bahwa tujuan mempelajari logika
adalah untuk membahas hal-ihwal tentang
sesuatu persoalan dengan
syarat-syarat, dan jika
syarat-syarat itu dapat dipenuhi, maka manusia akan memeroleh apa yang
telah dianggap benar, yang bagi
masalah lain dianggap
baru yang belum
diketahui kebenarannya.
Jadi, ilmu ini
khusus menerangkan jalan-jalan
yang benar, dan dengannya manusia dapat mencapai kebenaran tanpa memperhatikan
keadaan-keadaan yang sedang dipikirkannya. Sedangkan manfaat mempelajari logika
adalah:
a.
Melatih
jiwa manusia agar dapat memperhalus jiwa pikirannya; dan
b.
Mendidik kekuatan akal pikiran dan memperkembangkannya
secara sebaik-baiknya dengan melatih dan membiasakan mengadakan
penyelidikan-penyelidikan tentang cara berpikir yang benar.
Dengan
membiasakan latihan berpikir, manusia akan mudah dan cepat mengetahui dimana
letak kesalahan yang manggelincirkannya
dalam usaha menuju hukum-hukum
yang diperoleh dengan
pikiran itu.
Dengan demikian, maka mempelajari logika
itu dapat dikatakan sama dengan
mempelajari ilmu pasti; dalam arti sama-sama tidak langsung memeroleh faidah
dengan ilmu itu sendiri, tetapi ilmu-ilmu itu sebagai perantara yang
menjembatani ilmu-ilmu lain; juga menimbang sampai di mana kebenaran ilmu-ilmu
tersebut. Dengan demikian, logika
dapat disebut ilmu pertimbangan atau ukuran; dalam bahasa
Arab disebut ‘Ilm al-Mizan atau Mi‘jar
al-‘Ulum.[4]
Ilmu
mantiq atau logika merupakan suatu cabang pengetahuan yang sangat penting
diketahui manusia untuk memperoleh
ilmu atau dalam mengembangkan
ilmu pengetahuan, baik pengetahuan umum maupun agama, supaya cara berfikir dalam hal tersebut, lurus, tepat dan teliti
agar tidak keliru atau salah dalam menyusun kata-kata, sehingga dalam mengambil
kesimpulan ikut salah juga. Maka, mempelajari ilmu mantiq sangat besar
manfaatnya diantaranya:
a.
Logika
melatih kesanggupan akal
dan menumbuhkan serta mengembangkannya dengan membiasakan
metode berfikir.
b.
Mudah membedakan antara pikran yang benar dan salah
c.
Melatih akal manusia
d.
Dengan membiasakan
latihan berfikir masnuia dengan mudah mengetahui letak kesalahan dalam menghambat usaha
pikiran untuk memperoleh suatu yang diinginkan akal manusia.
Dari
keterangan di atas dapat dikatakan bahwa dengan akal manusia dapat diketahui
mana yang baik
dan buruk, manfaat dan mudharat,
benar dan salah.
Namun, demikian pikiran manusia tidak
selalu sampai kepada
tujuannya tanpa disadari kadang-kadang
sampai kepada sasarannya
yang dituju dan
sebaliknya, oleh karena itu manusia sangat memerlukan undang-undang yang
dapat menuntun jalan pikiran mereka atau
rambu-rambu akal, agar
terhindar dari kesalahan
dan menjamin keselamatan berfikir.
Sehubungan dengan itu
Ibnu Khaldun dalam kitabnya “Mukaddimah” mengatakan
“Bahwa manusia dalam
usahanya untuk berfikir kadang-kadang
berpijak pada jalan
yang benar dan
kadang-kadang berpijak pada
jalan yang salah. Oleh
karena itu untuk
sampai manusia pada jalan yang benar, maka harus ada ilmu yang dapat menghasilkan usaha yang
benar itu yaitu, ilmu mantiq atau
logika.”
Imam al-Ghazali
menjelaskan bahwa mempelajari
ilmu mantiq sangat
penting, bahkan al-Ghazali mengatakan orang-orang yang tidak mempelajari dan mendalami ilmu
tersebut, niscaya ilmunya itu tidak akan dipercaya.
Dari
keterangan tersebut di atas jelaslah bahwa, sangat urgen mempelajari ilmu
mantiq sebagai undang-undang dan metode-metode berfikir. Karena, berfikir
itu merupakan bahagian
perintah ajaran agama
Islam. Sebab, melaksanakan perintah adalah
bernilai ibadah, berfikir
juga ibadah bahkan
sebagai bukti mensyukuri nikmat
Allah swt. Di
samping itu salah satu
ciri yang membeda manusia pada potensi berfikir (nathiq)
dalam merenungkan objek pikir itu sebagai sumbangsih seseorang
kepada orang banyak.
Sebab, eksistensi dan
fungsioanal akal dapat meningkatkan
derajat dan status
keberadaan seseorang dalam
menjalankan tugas sebagai pemegang amanah “ibadah risalah” dan khalifah di bumi ini. Maka,
berfikir itu pada
hakikatnya ibadah yang
merupakan amanah kemanusiaan.
Maka, al-Qur‟an mengancam
orang-orang yang taklid
dan orang-orang yang
tidak menggunakan potensi
akalnya, inderawinya lahir
dan batin dalam menyikapi,
mengkaji, meneliti dan mendayagunakan anugerah alam semesta. Bahkan
dikatakan orang-orang yang
mempunyai ilmu mendapatkan kemuliaan dan derajat yang tinggi dan bernilai, karena ia
telah berusaha berfikir untuk
mendapatkan sesuatu yang
baru dan dipandang
lebih baik daripada pekerjaan yang tidak di dasari
pemikiran (ilmu).
Di
samping itu peranan ilmu di tengah-tengah umat laksana matahari, bulan dan bintang
yang menerangi dan
menghiasi alam semesta.
Kemajuan budaya suatu bangsa
dapat ditentukan oleh
kemajuan berfikir. Maka, berfikir
itu sangat urgen jika mengetahui metodologi berfikir yang akan menjadi penuntun ke arah berfikir yang benar.
Oleh
karena kedudukan dan peranan berfikir sangat penting, Islam tidak saja
memerintah manusia untuk
menggunakan akalnya, tetapi
juga memberikan pedoman,
langkah-langkah metodologis serta teknis mempergunakan akal dengan metode yang
lurus dan mengharuskan kearah
pencapaian kebenaran. Untuk itu diperlukan langkah-langkah sebagai
berikut:
a. Berusaha membebaskan pemikiran
dari belenggu taklid
serta menggunakan
kebebasan berfikir sesuai dengan prinsip-prinsip pengetahuan.
b. Langkah meditasi dan pencarian bukti atau data
ilmiah empirik.
c. Langkah yang demikian itu disebut metode ilmiah
praktis.
d. Langkah-langkah analisis, pertimbangan dan
induksi karena ini merupakan
kegiatan penalaran dengan
berpedoman pada prinsip-prinsip penalaran untuk menemukan
kebenaran ilmiah dan
data-data empirik yang ditemukan.
e. Langkah membuat keputusan ilmiah berdasarkan
argumen dan bukti ilmiah.
Ada
beberapa faedah mempelajari logika antara lain:
a. Membantu
setiap orang yang
mempelajari logika untuk
berfikir secara rasional, kritis,
lurus, tepat, tertib, metodis dan
koheren
b. Meningkatkan kemampuan berfikir secara abstrak,
cermat dan objektif.
c. Menambah
kecerdasan dan meningkatkan
kemampuan berfikir secara tajam dan mandiri.
d. Meningkatkan
cinta akan kebenaran
dan menghindari kekeliruan
serta kesesatan.
Berdasarkan penjelasan
di atas, bahwa
manusia dituntut untuk
berfikir dalam berbagai cabang
ilmu pengetahuan, baik
pengetahuan yang berhubungan dengan alam maupun
pengetahuan yang berhubungan dengan
manusia. Manusia harus berfikir tentang
pendidikan anak-anak, pemerintahan
negara dan masalah lainnya. Dalam
hal ini logika merupakan lampu penerang jalan menuju arah yang dituju. Karena itu,
logika dinamakan ilmu dari segala
ilmu, ilmu timbangan dan ukuran segala ilmu.[5]
3. Fungsi Logika
Untuk
apa logika itu? sebelum
istilah logika muncul (sejak
Thales) logika tidak
diperlukan, namun dengan Aristoteles memperkenalkan logika,
di sini peran
logika mencuat ke atas, sehingga apa-apa selalu harus menggunkan
logika, dan selalu
orang mengatakan mana
logikanya? sebaiknya anda berpikir
dengan logika, dan
banyak lagi ungkapan
tentang keharusan menggunakan
logika, dalam kehidupan sehari-hari
(pergaulan biasa) memang
fungsi logika masih
dipertanyakan, karena tanpa
logikapun orang sudah dapat
berpikir dengan logis,
namun bukan itu
yang saya maksudkan. Kita ini masyarakat ilmiah (kosmopolitan), masyarakat yang
melibatkan ilmu pengetahuan
turut ikut serta dalam
kehidupan sehari-hari, ya
tentunya logika itu harus kita gunakan. Setidaknya
dengan logika itu, kita akan mudah
dalam menghindarkan sesat pikir,
kita akan mudah dalam memberikan
argumen atau alasan, dan yang terpenting kita akan mudah untuk berpikir secara
ilmiah.
Jan Hendrik
Rapar, mengungkapkan bahwa dengan logika, kita akan dapat
a. Dapat
membantu setiap orang
yang mempelajari logika untuk
berpikir secara rasional;
kritis; lurus; tepat; tertib;
metodis; serta berpikir koheren
b. Dapat meningkatkan
kemampuan berpikir secara abstrak, cermat, serta objektif
c. Menambah
kecerdasan dan meningkatkan
kemampuan berpikir secara tajam
d. Meningkatkan
rasa ingin menggapai
kebenaran guna menghindari kekeliruan dan kesesatan
Apa yang
terurai di atas,
kita dapat mengerti, mengapa ilmu
pengetahuan harus mempelajari
logika, sehingga mata kuliah
logika (pada tingkat
Universitas) merupakan mata
kuliah wajib, bagi
semua jurusan, karena tanpa logika ilmu pengetahuan tersebut
tidak akan mencapai kebenaran yang benar.
Tidak ada ilmu
pengetahuan tanpa logika, sebagaimana
dikatakan Aristoteles (384
SM-322 SM), bahwa Logika merupakan suatu alat (master key) untuk
mencapai kebenaran. Sejak
dari itulah Aristoteles
dikenal sebagai Bapak Logika.
Logika atau
yang lebih sempit
adalah pelajaran logika
di tingkat Universitas
semua Fakultas (Hukum; Ekonomi, maupun
Kedokteran), logika ini
sangat berguna setidaknya untuk
menyelaraskan dan mempergunakan prinsip-prinsip abstrak
yang dapat diterapkan
dalam semua lapangan ilmu
pengetahuan lainnya, dan
bahkan bagi ilmu pengetahuan filsafat
logika adalah syarat
wajib untuk bisa
memasuki dunia filsafat.
Seorang mahasiswa
Fakultas Hukum (misalnya), dengan pengetahuan logika, ia
akan mudah untuk melakukan penalaran
hukum atau Legal
Reasoning, dan dapat
tentang peristiwa yang tengah
dihadapi. bagi seorang hakim, logika sangat
diperlukan terutama dalam
menyususn sebuah keputusan, sebab
tanpa logika ini
seorang hakim akan sesat dalam
menjatuhkan hukuman bagi terdakwa, yang akibatnya akan terjadi ketidakpastian
hukum. tentang logika hukum ini, kita akan bahasa dalam bab selanjutnya. inilah
fungsi logika, di mana setiap wilayah
memerlukan logika. satu
alasannya, kenapa setiap wilayah
ilmu pengetahuan itu
memerlukan kajian logika, karena logika dapat membingbing daya pikiran
atau kemampuna berpikir
logis dan kritis,
serta dapat mengembangkan daya
intuitif manusia yang berdaya
nalar dan berpikir kreatif.
Dari fungsi
logika tersebut di
atas, Sehingga tugas logika
dapat dikatakan untuk
membedakan cara berpikir yang
tepat dari yang
tidak tepat; memberikan metode
dan teknik untuk mengji
ketepatan cara berpikir; Merumuskan secara eksplisit
asas-asas berpikir yang sehat dan jernih.[6]
4. Alasan pentingnya mempelajari logika
Logika membantu
manusia untuk berpikir
lurus, tepat, benar dan
teratur. Dengan berpikir demikian
ia dapat memeroleh kebenaran dan
menghindari kesesatan. Semua ilmu pengetahuan tidak dapat dilepaskan dari
logika. Logika juga memperkenalkan analisis-analisis yang
digunakan dalam ilmu filsafat. Selain itu, logika terutama mendorong
orang untuk berpikir sendiri.
Kaitan
dengan syarat-syarat ilmu pengetahuan (di antaranya: objektif, metodik, universal,
dan sistematis), maka untuk dapat mencapai objektifitas
ilmiah, logika menduduki posisi kunci
sebagai alat untuk
itu. Dengan logika, i lmu-i lmu pengetahuan dapat mengontrol dirinya
sendiri dalam mencapai kebenaran
objektif. Oleh karena itulah
logika sering disebut sebagai kontrol metodologis; tidak
terkecuali bagi ilmu-ilmu sosial.
Atas
dasar itu, untuk dapat mengkaji dan mengembangkan ilmu secara metodologis
maupun filosofis, penguasaan terhadaplogika
tidak dapat dilepaskan.
Para aktifis ilmu
(dosen dan mahasiswa) sudah tentu berada dalam lingkaran
tersebut.
Pengalaman
lapangan telah memberikan masukan bagi kritik konstruktif, bahwa kemampuan
mahasiswa dalam memilih topik dan malakukan analisis dalam penyajian
tugas-tugas perkuliahan maupun
penulisan skripsi disebabkan
secara langsung oleh kemampuan logikanya
yang berakibat pada
derajat potensi metodologisnya.
Selain karya-karya
yang berkualitas bagus mahasiswa, ada beberapa fakta pengerjaan tugas-tugas
umumnya dan penulisan skripsi khususnya, yang tidak cukup kuat orientasi
keilmuannya, kecuali hanya sekadar memenuhi komponen
nilai dan beban kredit. Di sisi
lain, seringnya dijumpai
fenomena-fenomena keberatan mahasiswa
ketika topik atau judul tugasnya ditentukan oleh dosen, ternyata juga
dimodali oleh di antaranya faktor kemampuan
logika. Kalaupun ada faktor
lainnya, tidak perlu dibicarakan
di sini.
Lebih
jauh, alasan urgensi studi logika adalah karena logika merupakan alat
kunci analisis bagi kajian dan
pengembangan ilmu
pengetahuan, khususnya dalam
posisi kuncinya yang menghubungkan antara
conceptual world (dunia
konsep) dan empirical world
(dunia empiris). Analisis yang bergerak dari antara conceptual world ke
empirical world dikenal sebagai pola
deduksi. Sedangkan analisis yang berberak dari empirical world ke
conceptual world dikenal sebagai
pola induksi.
Alasan
urgensi studi logika
itu tampak juga dalam
filsafat ilmu, karena logika merupakan bagian dari substansi filsafat
ilmu yang memuat empat bagian, yakni:
(1) fakta atau
kenyataan, (2) kebenaran (truth),
(3) konfirmasi, dan (4)
logika inferensi. Hal ini semakin
mantap ketika dipahami,
bahwa filsafat ilmu bertugas menganalisis prosedur dan
logika dari penjelasan ilmiah. Dengan demikian logika berposisi sebagai alat
kunci dalam kerja filsafat ilmu.
Akhirnya
dapat dipahami, bahwa alasan urgensi studi logika adalah karena logika
merupakan instrumen kunci dalam kajian dan
pengembangan ilmu pengetahuan. Usaha kajian
dan pengembangan ilmu dilakukan
secara metodologis ilmiah oleh para
ilmuwan praktis (praktisi ilmu). Sedangkan desain landasan filosofis,
metodologis, dan pengembangan ilmu diberikan oleh filsafat ilmu melalui
karya-karya para ilmuwan filosofisnya dalam bentuk-bentuk konsep-konsep
dan teori-teori filsafat
ilmu.[7]
5.
Prasyarat Berpikir Logis
Prasyarat berpikir
logis tidak lain
adalah kondisi yang diperlukan supaya
dapat terwujud kemampuan berpikir benar-tepat,
logis dialektis.
Prasyarat
berpikir logis adalah: (1) mencintai kebenaran; (2) mengetahui dengan
sadar apa yang
sedang dikerjakan; (3) mengetahui dengan
sadar apa yang
sedang dikatakan; (4) membuat
distingsi (pembedaan) dan
klasifikasi (pembagian) yang semestinya;
(5) mencintai definisi yang
tepat; (6) mengetahui dengan
sadar alasan penyimpulan dalam penalaran;
(7) menghindari
kesalahan-kesalahan, dengan segala usaha, serta
sanggup mengenali
jenis, macam, dan nama kesalahan, demikian
juga mengenali sebab-sebab
kesalahan pemikiran.
Mencintai kebenaran
merupakan landasan motivatif dalam
kajian keilmuan. Itu
menjadi kerangka sikap sebagai aktifis ilmu;
yang disyaratkan
untuk mengetahui dengan sadar
apa yang
sedang dikerjakan dan
dikatakannya. Langkah teknisnya adalah bertindak wajar
(semestinya, logis) dalam distingsi dan klasifikasi
terhadap setiap
persoalan. Demikian ini dijadikan sebagai aset
untuk memetakan persoalan-persoalan secara
proporsional. Persoalan-persoalan
tersebut memerlukan penggambaran secara
utuh dan tepat, agar
tidak terjadi kesalahpahaman. Oleh karenanya,
aktifis dituntut
untuk mencintai (membiasakan diri)
dalam
melakukan
pendefinisian terhadapnya secara
tepat. Ketika setiap
persoalan
melalui tahap-tahap pembahasan
secara lebih luas daripada sekadar
definisi, ia kemudian
berhadapan dengan
kebutuhan penyimpulan
sebagai inti bahasan dan analisis, sehingga
aktifis diharuskan mengetahui secara
sadar alasan-alasan
penyimpulannya;
di antaranya adalah,
kesesuaian penyimpulan
dengan pendekatan,
metode dan teknis analisisnya, maupun wilayah
bahasannya. Selama
pembahasan dan analisis,
aktifis harus
memperhatikan rambu-rambu pemikiran yang benar-tepat, agar dapat menghindarkan
kesalahan-kesalahan dalam karya
keilmuannya.
Untuk melengkapi
prasyarat berpikir logis tersebut, penting
diketahui asas-asas
pemikiran sebagaimana penjelasan berikut
ini. Posisinya
merupakan syarat lebih dari sekadar prasyarat yang harus dimiliki, menuju
kemampuan berpikir logis.
a.
Asas-Asas
Pemikiran
Asas-asas ini
merupakan dasar yang
terdalam dari setiap pemikiran dan pengetahuan. Kecuali
menjadi dasar, asas-asas pemikiran
juga merupakan asas-asas yang
dengan sendirinya sudah jelas sekali, terutama berkaitan dengan
penyimpulan dan sillogisme
(keduanya dibahas pada bab XI
tentang penalaran atau bentuk-bentuk
pemikiran).
Asas ialah
sesuatu yang mendahului; juga dapat
dikatakan sebagai
titik pangkal dari mana
sesuatu itu muncul dan dimengerti. Sedangkan asas
pemikiran adalah pengetahuan tentang dari mana pengetahuan lain bergantung dan dimengerti; juga
disebut pengetahuan yang menunjukkan mengapa pada umumnya kita dapat menarik suatu simpulan.
Asas-asas
pemikiran dibagi menjadi dua;
yaitu asas-asas primer dan asas-asas sekunder, sebagaimana
penjelasan masing-masing berikut.
1)
Asas-Asas Primer
Asas ini mendahului asas-asas lainnya; juga dalam
arti tidak tergantung
asas-asas lain. Asas primer
berlaku untuk segala sesuatu yang ada; terutama tentu saja dalam kaitannya dengan logika.
a)
Asas Identitas (Principium Identitatis)
Asas ini merupakan dasar dari semua pemikiran, dan tampak
dalam pengakuan, misalnya, bahwa benda
ini adalah benda ini dan bukan
benda lainnya, atau benda itu adalah benda
itu dan bukan benda lainnya. Dalam logika,
pernyataan ini berarti bahwa, apabila sesuatu diakui, semua
simpulan yang ditarik dari pengakuan itu juga harus diakui. Apabila sesuatu
diakui, tetapi simpulan yang
ditarik darinya dipungkiri , maka hal
itu menyatakan bahwa pengakuan tadi dibatalkan lagi. Tidak dapat sesuatu
diakui serentak pula dipungkiri.
Contoh asas
identitas: kemeja adalah busana.
b)
Asas Kontradiksi (Principium Contradictionis)
Asas ini
merupakan perumusan negatif dari
asas identitas. Dalam
logika hal ini
berarti: menaati asas identitas
dengan menjauhkan diri dari kontradiksi. Dengan penjelasan lain, tidak boleh membatalkan atau memungkiri begitu saja sesuatu yang sudah diakui. Misalnya: kemeja bukan
busana.
c)
Asas Penyisihan Kemungkinan Ketiga (Principium Tertii Exclusi)
Asas ini menyatakan bahwa kemungkinan yang ketiga
tidak ada. Artinya, jika ada dua keputusan yang kontradiktif, pastilah
salah satu di antaranya salah.
Sebab, keputusan yang
satu merobohkan keputusan lainnya. Tidak mungkin keduanya sama-sama
benar atau salah.
Misalnya:
-
Kemeja adalah
busana (kemungkinan I)
-
Kemeja bukan busana (kemungkinan II)
-
Kemeja adalah busana, bukan busana (kemungkinan III)
Kemungkinan
pertama adalah benar,
kemungkinan kedua adalah salah, dan kemungkinan ketiga
adalah benar dan salah sekaligus.
Kemungkinan terakhir (ketiga)
ini harus disisihkan jauh-jauh
dari pemikiran, karena ia berada di luar wilayah logis.
d)
Asas Cukup Alasan (Principium Rationis
Sufficientis)
Asas ini
menyatakan bahwa sesuatu yang
ada mempunyai alasan yang cukup untuk
adanya. Bukan hanya sesuatu, tetapi segala sesuatu mempunyai alasan
yang cukup untuk
adanya segala sesuatu itu
dapat dimengerti. Akan tetapi
tidak boleh memperluas penerapan asas ini pada semua yang
ada, juga tidak pada sesuatu yang hanya satu saja. Sebab tidak semua kenyataan
dapat dimengerti dengan cara yang memadai. Pikiran manusia dapat terbatas.
Misalnya:
-
Alam semesta
itu bukti adanya Tuhan.
-
Mahasiswa itu
bukti adanya perguruan tinggi.
Asas cukup
alasan digunakan jika terjadi perubahan pada sesuatu.
Perubahan itu harus
berdasarkan pada alasan
yang cukup. Hal ini berarti bahwa tidak ada perubahan yang terjadi secara
tiba-tiba tanpa ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Hukum ini merupakan
pelengkap hukum identitas.
2)
Asas-Asas
Sekunder
a)
Dari Sudut Isinya,
terdapat:
-
Asas Kesesuaian
(Principium Convinientiae)
Asas ini menyatakan bahwa ada dua hal yang sama.
Salah satu di antaranya sama dengan hal yang ketiga. Dengan demikian, hal yang
lain itu juga sama dengan hal ketiga. Misalnya: S = M, dan M = P, maka S = P
(dengan catatan bahwa S dan P
di sini dihubungkan
satu sama lain dengan satu M).
Contohnya:
o
Pak Antik adalah dosen
o
Dosen adalah cendekiawan
o
Maka, Pak Antik adalah cendekiawan
-
Asas Ketidaksesuaian
(Principium Inconvinientae)
Asas ini juga menyatakan bahwa ada dua hal yang
sama, tetapi salah satu di
antaranya tidak sama dengan
yang ketiga. Maka, hal yang
lain itu juga
tidak sama dengan yang ketiga tadi.
Misalnya:
Jika A = B, tetapi B # C, maka A # C.
Contohnya:
o
Bu Lan adalah mantan super model
o
Super model bukan pelawak
o
Maka, Bu Lan bukan mantan pelawak
b)
Dari Sudut Luasnya, ada:
-
Asas Dikatakan
tentang semua (Principium Dictum de Omni)
Apa yang secara
universal (umum) diterapkan
pada seluruh lingkungan suatu pengertian (subjek), juga boleh diterapkan
pada semua bawahan (bagian)-nya.
Misalnya: Mobil adalah kendaraan. Maka, apapun jenis mobil
itu dikatakan kendaraan.
-
Asas tidak
dikatakan tentang manapun juga (Principium
Dictum de Nullo)
Apa saja yang
secara universal tidak dapat
diterapkan pada suatu pengertian
(subjek), juga tidak
dapat diterapkan pada semua
bawahan (bagian)-nya.
Misalnya : Buah-buahan itu bukan kue. Maka, buah apa
pun bukan kue.[8]
6. Cara Berpikir Logika
a. Logika Induksi
Merupakan cara
berpikir menarik suatu kesimpulan yang
bersifat umum dari
berbagai kasus yang
bersifat individual (seperti
kesimpulan peneliti humoris). Misalnya, kita punya
fakta bahwa kambing punya mata, kucing punya mata,
demikian juga anjing
dan berbagai binatang
lainnya. Dari kenyataan-kenyataan ini
dapat kita tarik
kesimpulan umum
bahwa semua binatang mempunyai mata.
Dua keuntungan dari
logika induktif, adalah sebagai
berikut; Pertama; Ekonomis
Karena dengan penalaran
induktif kehidupan yang
beraneka ragam dengan
berbagai corak dan segi
dapat direduksi/dikurangi menjadi beberapa pernyataan. Pengetahuan yang dikumpulkan
manusia bukan merupakan koleksi/ kumpulan dari berbagai fakta melainkan esensi
dari fakta-fakta tersebut. Demikian juga pengetahuan tidak bermaksud
membuat reproduksi dari
obyek tertentu, melainkan
menekankan pada struktur dasar yang mendasari wujud fakta tersebut. Pernyataan yang bagaimanapun lengkap dan cermatnya tidak
dapat mereproduksi betapa
manisnya secangkir kopi atau
betapa pahitnya pil
kina. Jadi pengetahuan cukup puas
dengan pernyataan elementer yang bersifat kategoris bahwa kopi itu manis dan pil kina itu pahit. Pernyataan seperti
ini sudah cukup
bagi manusia untuk bersifat fungsional
dalam kehidupan praktis
dan berpikir teoritis.
Kedua; dengan
menggunakan logika induktif,
dapat melakukan Penalaran lanjut. Secara induktif dari berbagai pernyataan yang bersifat umum
dapat disimpulkan pernyataan yang bersifat lebih umum lagi.
Contoh
tentang logika indukif
ini adalah sebagai
berikut; Semua binatang
mempunyai mata (induksi binatang), dan
semua manusia mempunyai
mata (induksi manusia) maka
dapat ditarik kesimpulan
bahwa semua makluk mempunyai
mata. Penalaran seperti
ini memungkinkan disusunnya pengetahuan
secara sistematis yang mengarah
kepada pernyataan-pernyataan yang
makin lama makin bersifat fundamental.
b.
Logika Deduksi
Deduksi
adalah cara berpikir di mana dari pernyataan bersifat umum ditarik kesimpulan
bersifat khusus. Penarikan kesimpulan
secara deduktif biasanya
menggunakan pola berpikir silogismus.
Silogismus, disusun dari
dua buah pernyataan dan
sebuah kesimpulan. Pernyataan
yang mendukung silogismus ini
disebut premis yang
kemudian dapat dibedakan sebagai
premis mayor dan
premis minor. Pengetahuan yang
didapat dari penalaran
deduktif adalah hasil kesimpulan
berdasarkan kedua premis
tersebut. Melanjutkan contoh penalaran
induktif di atas
dapat dibuat silogismus sebagai
berikut :
1) Semua makhluk mempunyai mata [premis mayor]
------ Landasan [1]
2) Si Polan adalah seorang makhluk [premis minor]
------- Landasan [2]
3)
Jadi si Polan mempunyai mata [kesimpulan]
----------Pengetahuan
Kesimpulan
yang diambil bahwa si Polan punya mata adalah
pengetahuan yang sah menurut
penalaran deduktif, sebab kesimpulan
ini ditarik secara
logis dari dua
premis yang mendukungnya. Jika
kebenaran dari kesimpulan/pengetahuan dipertanyakan
maka harus dikembalikan kepada
kebenaran premis yang
mendahuluinya. Sekiranya kedua
premis yang mendukungnya adalah
benar maka dapat dipastikan
bahwa kesimpulan yang ditariknya
juga benar.
Mungkin saja kesimpulan itu
salah, meskipun kedua premisnya benar, karena cara penarikan
kesimpulannya tidak sah. Contoh :
1) Semua makhluk mempunyai mata [premis mayor] ----Landasan [1]
2) Si
Polan adalah bukan makhluk [premis
minor] ----Landasan [2]
3) Jadi
si Polan mempunyai
mata [kesimpulan] ------ Pengetahuan
4) Semua makhluk mempunyai rumah [premis mayor]
----Landasan [1]
5) Si
Polan adalah seorang
makhluk [premis minor]
----Landasan [2]
6) Jadi
si Polan mempunyai
rumah [kesimpulan]
-----Pengetahuan
7) Semua makhluk mempunyai mata [premis mayor] ----Landasan [1]
8) Si
Polan adalah seorang
makhluk [premis minor]
----Landasan [2]
9) Jadi
si Polan mempunyai
kaki [kesimpulan] ------Pengetahuan
Jadi ketepatan
penarikan kesimpulan dalam penalaran deduktif bergantung dari tiga
hal, yakni kebenaran premis mayor, kebenaran
premis minor, dan
keabsahan pengambilan
kesimpulan. Jika salah
satu dari ketiga
unsur tersebut persyaratannya tidak
terpenuhi maka kesimpulan yang ditariknya akan salah.
Matematika adalah pengetahuan yang disusun secara deduktif. Misalnya, A = B dan
bila B = C maka A
= C. Kesimpulan
A sama dengan
C pada hakekatnya bukan merupakan pengetahuan
baru dalam arti yang
sebenarnya, melainkan
sekedar konsekwensi dari
dua pengetahuan yang telah kita ketahui sebelumnya.[9]
7. Kesesatan atau Kekeliruan Dalam
Berpikir (Fallacy)
Kesesatan
berpikir adalah proses penalaran atau argumentasi yang sebenarnmya tidak logis,
salah arah dan meneysatkan. Ini karena adalanya suatu gejala berpikir yang
disebabkan oleh pemaksaan prinsip-prinsip logika tanpa memperhatikan
relevansinya.
Kesesatan
relevansi timbul ketika seseorang menurunkan suatu kesimpulan yang tidak
relevan pada premisnya atau secara logis kesimpulan tidak terkandungbahkan
tidak merupakan implikasi dari premisnya.
a. Klasifikasi Pelaku Fallacy
1) Sofisme
Sofisme
adalah sesat pikir yang sengaja dilakukan untuk menyesatkan orang lain, padahal
si pemuka pendapat sendiri tidak sesat, disebut demikian karena yang
pertama-tama mempraktekan adalah kaum sofis, nama suatu kelompok cendekiawan
yang mahir berpidato pada zaman Yunoni kuno. Mereka selalu berusaha
mempengaruhi khalayak ramai dengan argumentasi-argumentasi yang menyesatkan
yang disampaikan melalui pidato-pidato agar terkesan kehebatan mereka sebagai
orator-orator ulung.
2) Paralogisme
Paralogisme
adalah pelaku sesat pikir yang tidak menyadari akan sesat pikir yang
dilakukannya. Fallacy sangat efektif dan manjur untuk melakukan sejumlah aksi
amoral, seperti mengubah opini public, memutar balik fakta, pembodohan publik,
provokasi sektarian, pembunuhan, karakter, memech belah, menghindari jerat
hukum, dan meraih kekuasaan, janji palsu dan meraih kekuasaan. Begitu banyak
manusia yang terjebak dalam lumpur fallacy, sehingga diperlukan sebuah aturan
baku yang dapat memandunya agar tidak terperosok dalam sesat pikiran yang
berakibat buruk terhadap pandangan duniannya. Seorang yang berfikir tapi tidak
mengikuti aturannya, terlihat seperti berfikr benar, dan bahkan bisa
mempengaruhi orang lain yang juga tidak mengikuti aturan berfikir yang benar
karena itu, al Quran seringkali mencela bahwa, “sebagian besar manusia tidak
berakal, tidak berfikir dan sejenisnya”[10]
b. Jenis-Jenis Fallacy
1)
Kekeliruan
Formal
a)
Kekeliruan
Karena Menggunakan Empat Term.
Kekeliruan
berpikir karena menggunakan empat term dalam silogisme. Ini terjadi karena term penengah
diartikan ganda, sedangkan
dalam patokan diharuskan hanya terdiri tiga term, seperti:
Semua
perbuatan mengganggu orang lain diancam, dengan hukuman. Menjual barang di
bawah harga tetangganya adalah mengganggu kepentingan orang lain. Jadi menjual harga
di bawah tetangganya diancam dengan hukuman.[11]
b) Kekeliruan Karena Kedua Term Penegak Tidak
Mencakup.
Kekeliruan
berpikir karena tidak satu pun dari kedua term penengah mencakup, seperti:
Semua
anggota PBB adalah Negara merdeka. Negara itu tentu menjadi anggota PBB karena
memang Negara merdeka.
c) Kekeliruan Karena Proses Tidak Benar
Kekeliruan
berpikir karena term premis tidak mencakup (undis tributed)
tetapi dalam konklusi mencakup, seperti:
Kura-kura
adalah binatang melata. Ular bukan kura-kura, karena itu dia bukan binatang
melata.
d) Kekeliruan Karena Menyimpulkan Dari Dua Premis
Yang Negative
Kekeliruan
berpikir karena mengambil kesimpulan dari dua premis negative. Apabila terjadi
demikian sebenarnya tidak bisa ditarik konsklusi.[12] Seperti:
Tidak satu
pun barang yang murah baik itu murah dan semua barang di toko itu tidak murah,
jadi semua barang di toko itu baik.
e) Kekeliruan Karena Mengakui Akibat.
Kekeliruan
berpikir dalam silogisme hipotetika karena menggunakan akibat kemudian
membenarkan pula sebabnya, seperti:
Bila
kita bisa berkendaraan seperti cahaya, maka kita bisa mendarat di bulan. Kita
telah dapat mendarat di bulan berarti kita telah dapat berkendaraan seperti
cahaya.
f) Kekeliruan Karena Menolak Sebab
Kekeliruan berpikir dalam silogisme hipotetika karena
mengingkari sebab kemudian disimpulkan bahwa akibat juga tidak terlaksana,
seperti:
Bila permintaan bertambah
harga naik. Nah, sekarang permintaan tidak bertambah jadi harga tidak naik.[13]
g) Kekeliruan Dalam Bentuk Disyungtif
Kekeliruan
berpikir terjadi dalam silogisme disyungtif karena mengingkari alternatif
pertama, kemudian membenarkan alternatif lain. Padahal menurut patokan,
pengingkaran alternatif pertama bisa juga terlaksananya alterantif yang lain,
seperti:
Dia
menulis cerita atau pergi ke Surabaya. Di tidak pergi ke Surabaya, jadi ia
tentu menulis cerita.
h) Kekeliruan Karena Tidak Konsisten.
Kekeliruan
berpikir karena tidak runtutnya pernyataan yang satu dengan pernyataan yang di
akui, seperti:
Anggaran
Dasar organisasi kita sudah kita perlu melengkapi beberapa fasal agar komplit.
2) Kekeliruan Informal
a) Kekeliruan Karena Membuat Generalisasi Yang
Terburu-Buru.
Yaitu
mengambil kesimpulan umum dari kasus individual yang terlampau sedikit,
sehingga kesimpulan yang ditarik melampaui batas lingkungannya, seperti[14]:
Dia
orang Islam mengapa membunuh. Kalau begitu orang islam memang jahat.
b) Kekeliruan Karena Memaksakan Praduga
Kekeliruan
berfikir karena menetapkan kebenaran suatu dugaan, seperti :
Seorang
pegawai datang ke kantor dengan luka goresan di pipinya. Seseorang menyatakan
bahwa istrinyalah yang melukainya dalam suatu percecokan karena diketahuinya
selama ini orang itu kurang harmonis hubungannya dengan istrinya, padahal
sebenarnya karena goresan besi pagar.
c) Kekeliruan Karena Mengundang Permasalahan
Kekeliruan berpikir karena mengambil konklusi dari premis
yang sebenarnya harus dibuktikan dahulu kebenarannya, seperti[15]:
Allah itu mesti ada karena
ada bumi. (di sini orang akan membuktikan bahwa Allah itu ada dengan dasar
adanya bumi, tetapi tidak dibuktikan bahwa bumi ciptaan Allah).
d) Kekeliruan Karena Menggunakan Argumen Yang
Berputar.
Kekeliruan berpikir karena menarik konklusi dari satu
premis kemudian konklusi tersebut dijadikan sebagai premis sedangkan premis
semula dijadikan konklusi pada argumen berikutnya, seperti :
Ekonomi negara X tidak
baik karena banyak pegawai yang korupsi. Mengapa banyak pegawai yang korupsi ? jawabnya
karena ekonomi negara kurang baik.
e) Kekeliruan Karena Berganti Dasar
Mengambil
kesimpulan melompat dari dasar-dasar semula, seperti :
pantas
ia cantik karena pendidikannya tinggi.
f) Kekeliruan Karena Mendasarkan Pada Otoritas
Kekeliruan berfikir karena mendasarkan diri pada
kewibawaan atau kehormatan seseorang tetapi dipergunakan untuk permasalahan di
luar otoritas ahli tersebut, seperti :
Bangunan ini sungguh
kokoh, sebab dokter Haris mengatakan demikian. (dokter Haris adalah ahli
Kesehatan, bukan insinyur bangunan)
g) Kekeliruan Karena Mendasarkan Diri Pada
kekuasaan.
Seperti
menolak pendapat/argumen seseorang dengan menyatakan :
Kau
masih juga membantah pendapatku. Kau baru saja satu tahun duduk di bangku perguruan
tinggi, aku sudah lima tahun.[16]
h) Kekeliruan karena Menyerang Pribadi
Kekeliruan
berpikir karena menolak argumen yang dikemukakan seseorang dengan menyerang
pribadinya, seperti:
Dia
adalah seorang yang brutal, jangan dengarkan pendapatnya.
i)
Kekeliruan
Karena Kurang Tahu.
Kekeliruan berpikir karena menganggap bila lawan bicara
tidak bisa membuktikan kesalahan argumentasinya, dengan sendirinya argumentasi
yang dikemukakannya benar, seperti :
Sudah beberapa kali kau
kemukakan alasanmu tetapi tidak terbukti gagasanku salah. Inilah buktinya bahwa
pendapatku benar.[17]
j)
Kekeliruan
Karena Pertanyaan Yang Ruwet
Kekeliruan
berfikir karena
mengajukan pertanyaan yang bersifat menjebak, seperti :
Jam
berapa kau pulang semalam ? (yang ditanya sebenarnya tidak pergi. Penanya
hendak memaksakan pengakuan bahwa yang ditanya semalam pergi)
k) Kekeliruan Karena Alasan Terlalu Sederhana
Karena
berargumentasi dengan alasan yang tidak kuat atau tidak terlalu cukup bukti.
Kendaraan
buatan Honda adalah terbaik, karena paling banyak peminatnya.[18]
l)
Kekeliruan
Karena Menetapkan Sifat
Menetapkan
sifat bukan keharusan yang ada pada suatu benda bahwa sifat itu tetap ada
selamanya, seperti :
Daging
yang kita makan ini adalah dibeli kemarin.
Daging yang
dibeli kemarin adalah daging mentah, jadi hari ini kita makan daging mentah.
m) Kekeliruan Karena Argumen Yang Tidak Relevan.
Mengajukan
argumen yang tidak ada hubungannya dengan masalah yang menjadi pokok
pembicaraan, seperti :
Pisau
silet itu berbahaya daripada peluru, karena tangan kita seringkali teriris oleh
pisau silet dan tidak pernah oleh peluru.[19]
n) Kekeliruan Karena Salah Mengambil Analogi.
Kekeliruan
berpikir karena menganalogikan dua permasalahan yang kelihatannya mirip, tetapi
sebenarnya berbeda secara mendasar.
Seniman
patung memerlukan bahan untuk menciptakan karya-karya seni, maka Tuhan pun
memerlukan bahan dalam menciptakan alam semesta.
o) Kekeliruan Karena Mengundang Belas Kasihan.
Kekeliruan
berpikir karena menggunakan uraian yang sengaja menarik belas kasihan untuk mendapatkan
konklusi yang diharapkan.[20]
3) Kekeliruan Karena Penggunaan Bahasa
Kekeliruan karena bahasa terjadi karena beberapa hal,
biasanya kata-kata dalam bahasa dapat memiliki arti yang berbeda dan arti yang
sama pun bisa ada pada kata-kata yang berbeda. Berikut ini beberapa kesesatan
karena bahasa :
a) Kesesatan Karena Aksen atau Tekanan.
Perbedaan
arti dan kesesatan penalaran terjadi dalam ucapan tiap-tiap suku kata yang
diberikan tekanan, karena perubahan tekanan dapat membawa perubahan arti. [21]Contoh:
Ibu,
Ayah pergi (yang hendak dimaksud adalah ibu dan ayah pembicara sedang pergi.
Seharusnya tidak ada penekanan pada ibu, sebab maknanya menjadi pemberitahuan
ibu bahwa ayah baru saja pergi).[22]
b) Kesesatan Karena Term Ekuivok.
Term
ekuivok (term yang mempunyai lebih dari satu arti) adalah apabila dalam satu
penalaran terjadi pergantian arti dari sebuah term yang sama, maka terjadilah
kesesatan penalaran. Contoh:
Malang
itu kota indah. Orang miskin itu nasibnya malang. Jadi orang miskin itu
nasibnya indah.
c) Kesesatan Karena Metafora (kiasan).
Kesesatan
dalam kiasan terjadi karena dalam suatu penalaran sebuah arti kiasan disamakan
dengan arti sebenarnya atau arti sebaliknya.[23]
d) Kesesatan Karena Amfiboli.
Kesesatan
amfiboli terjadi kalau konstruksi sebuah kalimat itu demikian rupa, sehingga
artinya menjadi bercabang. Contoh:
Mahasiswa
yang duduk diatas meja yang paling depan. Apa yang paling depan, mahasiswa atau
mejanya ?[24]
e) Kekeliruan karena Komposisi
Kekeliruan
berfikir karena menetapkan sifat yang ada pada bagian untuk menyifati
keseluruhan, seperti :
Setiap
kapal perang telah siap tempur, maka keseluruhan angkatan laut negara itu siap
tempur.
f) Kekeliruan dalam pembagian
Keseluruhan
berfikir karena menetapkan sifat yang ada pada keseluruhannya, maka demikian
juga setiap bagiannya, seperti :
Kompleks
ini dibangun di atas tanah yang luas, tentulah kamar-kamar tidurnya juga luas.[25]
c. Strategi Menghindari Sesat Berfikir
Sesat
pikir pada hakikatnya merupakan jebakan bagi proses penalaran kita. Seperti
rambu-rambu lalu lintas dipasang sebagai peringatan bagi para pemakai jalan di
bagian-bagian yang rawan kecelakaan. Maka rambu-rambu sesat pikir ditawarkan
kepada kita agar jeli dan cermat terhadap berbagai kesalahan dalam menalar,
juga supaya kita mampu mengidentifisi dan menganalisis kesalahan tersebut
sehingga mungkin kita akan selamat dari penalaran palsu.
Oleh
karena itu, untuk menghindari kekeliruan relevansi, misalnya kita harus tetap
bersikap kritis terhadap setiap argumen. Dalam hal ini, penelitian terhadap
peranan bahasa dan penggunaanya merupakan hal yang sangat menolong dan penting.
Realisasi keluwesan dan kenekaragaman pengguanaan bahasa dapat kita manfaatkan
untuk memperoleh kesimpulan yang benar dari sebuah argumen.
Sesat
pikir karena ambiguitas kata atau kalimat terjadi sangat “halus” banyak kata
yang menyebabkan kita mudah tergelincir karena banyak kata yang memilii rasa
dan makna yang berbeda-beda. Untuk menghindari terjadinya sesat pikir tersebut,
kita harus dapat mengupayakan agar setiap kata atau kalimat memiliki makna yang
tegas dan jelas. Untuk itu kita harus dapat mendefinisikan setiap kata atau
term yang dipergunakan.[26]
C. Simpulan
Beberapa pengertian tentang logika
adalah bahwa logika
adalah ilmu yang membahas
tentang syarat-syarat mengenai bentuk pemikiran; peraturan-peraturan
tentang pembentukan pengertian, keputusan, dan pembuktian. Oleh karena
demikian, maka ia disebut
juga “logika formal”. Sedangkan isinya,
yang meliputi pengertian, keputusan,
dan pembuktian, itu tidak dibicarakannya atas otoritasnya sendiri. Pada
hakikatnya, pertama-tama olehnya
dipikirkan tentang tepatnya
pembuktian itu, bergantung pada teori
pengetahuan, ia dapat pula turut kompeten pada apakah pembuktian itu selain
tepat adalah benar pula. Pembuktian itu dikatakan tepat, apabila telah diadakan
keputusan-keputusan yang diharuskan dan dari padanya telah ditarik simpulan
menurut hukum berpikir secara logis.
Alasan mengapa kita perlu belajar tentang
ilmu logika adalah Logika membantu manusia
untuk berpikir lurus,
tepat, benar dan teratur. Dengan berpikir
demikian ia dapat memeroleh kebenaran dan menghindari
kesesatan. Semua ilmu pengetahuan tidak dapat dilepaskan dari logika. Logika juga memperkenalkan analisis-analisis yang
digunakan dalam ilmu filsafat. Selain itu, logika terutama mendorong
orang untuk berpikir sendiri.
Selajutnya
setelah mengerti apa itu logika dan bagaimana pentingnya, adalah bagaimana
manfaat mempelajari logika tersebut bahwa manfaat mempelajarinya ialah melatih
jiwa manusia agar dapat memperhalus jiwa pikirannya; dan mendidik kekuatan akal
pikiran dan memperkembangkannya secara
sebaik-baiknya dengan
melatih dan membiasakan mengadakan
penyelidikan-penyelidikan tentang cara berpikir yang benar. Kemudian tugas
logika dapat dikatakan
untuk membedakan cara
berpikir yang tepat dari
yang tidak tepat; memberikan metode
dan teknik untuk mengji
ketepatan cara berpikir; merumuskan secara eksplisit
asas-asas berpikir yang sehat dan jernih.
Seseorang
yang ingin berpikir logis hendaknya menemuhi prasyarat berpikir logis yaitu (1) mencintai kebenaran; (2) mengetahui dengan
sadar apa yang
sedang dikerjakan; (3) mengetahui dengan
sadar apa yang
sedang dikatakan; (4) membuat
distingsi (pembedaan) dan
klasifikasi (pembagian) yang semestinya;
(5) mencintai definisi yang
tepat; (6) mengetahui dengan
sadar alasan penyimpulan dalam penalaran; (7) menghindari kesalahan-kesalahan,
dengan segala usaha, serta sanggup mengenali jenis, macam, dan nama kesalahan,
demikian juga mengenali sebab-sebab kesalahan
pemikiran. Setelahnya mereka harus mengerti bagaimana mereka
berpikir logis dengan cara induksi atau deduksi yang dengan ini agar mereka
betul-betul memahami cara berpikir yang baik dan benar agar terhindar dari
kesesatan berpikir (fallacy).
DAFTAR PUSTAKA
Sokhi Huda dan A.M. Moefad. 2011. Logika Saintifik:
Wawasan Dasar, Keilmuan, dan Filsafati. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press.
Qamar, Nurul. 2014.Logika Hukum: Meretas Pikir dan
Nalar. Makassar: Arus Timur.
Rakhmat,
Muhammad. 2013. Pengantar Logika Dasar. Tanpa Kota : Tanpa Penerbit.
Idrus, M H. Ahmad. 2012. Signifikansi Memahami Logika Dasar. Jurnal Substantia,
Vol. 14, No. 1: 37-44.
Mundiri. 2014. Logika. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Suharto, Heru. 1994. kesesatan-Kesesatan Dalam Berfikir. Jakarta: Ghalia Indonesia
Sumaryono, E. 1999. Dasar-Dasar Logika. Yogyakarta: Kanisius.
Surajiyo dkk. 2006. Dasar-Dasar Logika. Jakarta: PT Bumi Aksara.
[1] Qamar, Nurul. Logika Hukum: Meretas Pikir dan Nalar (Makassar: Arus
Timur, 2014) hlm 2-5.
[2] Idrus, M H. Ahmad. Signifikansi Memahami Logika Dasar (Jurnal
Substantia, Vol. 14, No. 1, 2012) hlm 38-39.
[3] Sokhi Huda dan A.M. Moefad. Logika Saintifik: Wawasan Dasar, Keilmuan,
dan Filsafati (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2011) hlm 1-4.
[4] Sokhi Huda dan A.M. Moefad. Logika
Saintifik: Wawasan Dasar, Keilmuan, dan Filsafati (Surabaya : IAIN Sunan
Ampel Press, 2011) hlm 65-66.
[5] Idrus, M H. Ahmad. Signifikansi Memahami Logika Dasar (Jurnal Substantia, Vol. 14, No. 1, 2012) hlm 39-40.
[6] Rakhmat,
Muhammad. Pengantar Logika Dasar (Tanpa Kota : Tanpa Penerbit, 2013) hlm
35-37.
[7] Sokhi Huda dan A.M. Moefad. Logika
Saintifik: Wawasan Dasar, Keilmuan, dan Filsafati (Surabaya: IAIN Sunan
Ampel Press, 2011) hlm 63-65.
[8] Sokhi Huda dan A.M. Moefad. Logika
Saintifik: Wawasan Dasar, Keilmuan, dan Filsafati (Surabaya : IAIN Sunan
Ampel Press, 2011) hlm 77-80.
[9] Rakhmat,
Muhammad. Pengantar Logika Dasar (Tanpa Kota : Tanpa Penerbit, 2013) hlm
39-42.
[10] Suharto, Heru,
Kesesatan-Kesesatan Dalam Berfikir (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994) hlm
89.
[11] Mundiri, Logika
(Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2014) hlm 211.
[12] Ibid., hlm
212.
[13] Ibid., hlm 213
[14] Ibid., hlm 214
[15] Ibid., hlm 215
[16] Ibid., hlm
216-217.
[17] Ibid., hlm
218.
[18] Ibid., hlm
219.
[19] Ibid., hlm
220.
[20] Ibid., hlm
221.
[21] Surajiyo dkk, Dasar-Dasar
Logika (Jakarta : PT Bumi Aksara, 2006) hlm 108
[22] Mundiri, Logika
(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014) hlm 223.
[23] Surajiyo dkk, Dasar-Dasar
Logika (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006) hlm 108
[24] Ibid., hlm
109.
[25] Mundiri, Logika
(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014) hlm 222.
[26] Sumaryono, E.,
Dasar-Dasar Logika (Yogyakarta: Kanisius, 1999) hlm 21.
Belum ada tanggapan untuk "Artikel : URGENSI STUDI LOGIKA DASAR UNTUK MEMAHAMI CARA BERPIKIR YANG BENAR"
Posting Komentar