MAKALAH
FILSAFAT POSITIVISME
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Filsafat Umum
Dosen Pengampu : Miftahul Ula, M.Ag
Disusun Oleh :
2. Zamrhotun
Sholikhah (2117182)
3. Khoirudin (2117285)
Kelas G
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN
ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI
PEKALONGAN
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Positivis merupakan istilah
umum untuk posisi filosofis
yang menekankan aspek faktual pengetahuan, khususnya pengetahuan ilmiah. Positivisme berasal dari kata
“positif” yang artinya faktual (berdasarkan fakta-fakta). Menurut positivisme, pengetahuan
kita tidak pernah boleh melebihi fakta-fakta. Dengan demikian, maka ilmu
pengetahuan empiris menjadi contoh istimewa dalam bidang pengetahuan, yaitu
menanyakan “hakikat” benda-benda atau “penyebab yang
sebenarnya”, termasuk juga filsafat yang hanya menyelidiki fakta-fakta
dan hubungan yang terdapat antara fakta-fakta. Tugas khusus filsafat ialah
mengkoordinasikan ilmu-ilmu pengetahuan, yang beraneka ragam coraknya. Tentu
saja, maksud positivisme berkaitan erat
dengan apa yang dicita-citakan oleh empirisme.
Positivisme pun mengutamakan pengalaman dan hanya mengandalkan
fakta-fakta belaka.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian Positivisme?
2. Bagaimana
sejarah singkat munculnya Positivisme?
3. Bagaimana
ajaran di dalam filsafat Positivisme?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian Positivisme
2. Untuk
mengetahui sejarah kemunculan Positivisme
3. Untuk
mengetahui ajaran di dalam filsafat Positivisme
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Positivisme
Positivisme merupakan suatu aliran
filsafat yang menyatakan ilmu-ilmu
alam (empiris) sebagai
satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak spekulasi dari
suatu filosofis atau metafisik. Dapat pula dikatakan positivisme
ialah “aliran yang berpendirian bahwa filsafat
itu hendaknya semata-mata
mengenai dan berpangkal pada peristiwa-peristiwa positif”[1]
Jadi, dapat dikatakan titik tolak pemikirannya, apa yang telah diketahui adalah
yang faktual dan positif, sehingga metafisika ditolaknya, karena positif adalah
dalam artian segala gejala dan segala yang tampak seperti apa adanya, sebatas
pengalaman-pengalaman objektif bukannya metafisika[2]
yang merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan hal-hal yang nonfisik
atau tidak kelihatan.[3]
Aliran ini menurut Atang Abdul Hakim mirip dengan aliran empirisme, namun tidak
menyetujui pendapat John Locke yang masih mengakui pentingnya jiwa dalam
mengolah apa yang ditangkap indra. Bagi positivisme hakikat sesuatu adalah
benar-benar pengalaman indra, tidak ada campur tangan yang bersifat batiniah.[4]
Jadi, Positivisme adalah suatu aliran
filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang
benar dan menolak aktivitas yang berkenaan dengan metafisik. Positivisme tidak
mengenal adanya spekulasi, semua harus didasarkan pada data empiris. Karena
aliran ini lahir sebagai penyeimbang pertentangan yang terjadi antara aliran
empirisme dan aliran rasionalisme. Aliran positivisme ini lahir berusaha
menyempurnakan aliran empirisme dan rasionalisme, dengan cara memasukkan
perlunya eksperimen dan ukuran-ukuran.[5]
B.
Sejarah
Kemunculan Positivisme
Istilah Positivisme pertama kali
digunakan oleh Saint Simon (sekitar 1825). Prinsip filosofik tentang
positivisme dikembangkan pertama kali oleh seorang filosof berkebangsaan
Inggris yang bernama Francis Bacon yang hidup di sekitar abad ke-17. Ia
berkeyakinan bahwa tanpa adanya pra asumsi, komprehensi-komprehensi pikiran dan
apriori akal tidak boleh menarik kesimpulan dengan logika murni maka dari itu
harus melakukan observasi atas hukum alam.
Barulah pada paruh kedua abad ke-19
muncullah Auguste Comte (1798-1857), seorang filsuf sosial berkebangsaan
Perancis, yang dilahirkan di Montpellier pada tahun 1798 dari keluarga
pegawai negeri yang
beragama Katolik. Comte
menggunakan istilah ini kemudian mematoknya secara sebagai tahapan paling akhir
sesudah tahapan-tahapan agama dan filsafat dalam karya utamanya yang berjudul
Course de Philosophie Phositive, Kursus tentang Filsafat Positif (1830-1842),
yang diterbitkan dalam enam jilid. Melalui tulisan dan pemikirannya ini, Comte
bermaksud memberi peringatan kepada para ilmuwan akan perkembangan penting yang
terjadi pada perjalanan ilmu ketika pemikiran manusia beralih dari fase
teologis, menuju fase metafisis, dan terakhir fase positif. Pada fase teologis
(tahapan agama dan ketuhanan) diyakini adanya kuasa-kuasa adikodrati yang
mengatur semua gerak dan fungsi yang mengatur alam ini. Zaman ini dibagi
menjadi tiga periode: animisme, politeisme dan monoteisme. Pada tahapan ini
untuk menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi hanya berpegang kepada
kehendak Tuhan atau Tuhan-Tuhan. Selanjutnya pada zaman metafisis (tahapan
filsafat), kuasa adikodrati tersebut telah digantikan oleh konsep-konsep
abstrak, seperti ‘kodrat’ dan ‘penyebab’. Pada fase ini manusia menjelaskan
fenomena-fenomena dengan pemahaman-pemahaman metafisika seperti kausalitas,
substansi dan aksiden, esensi dan eksistensi. Dan akhirnya pada masa positif
(tahap positivisme) manusia telah membatasi diri pada fakta yang tersaji dan
menetapkan hubungan antar fakta tersebut atas dasar observasi dan kemampuan
rasio. Pada tahap ini manusia menafikan semua bentuk tafsir agama dan tinjauan
filsafat serta hanya mengedepankan metode empiris dalam menyingkap fenomena-fenomena.[6]
C.
Ajaran-ajaran
di dalam filsafat Positivisme
Positivisme memuat nilai-nilai dasar
yang diambil dari tradisi ilmu alam, yang menempatkan fenomena yang dikaji
sebagai objek yang dapat dikontrol, digeneralisasi sehingga gejala ke depan
bisa diramalkan. Yang mana positivisme menganggap ilmu-ilmu alam adalah
satu-satunya ilmu pengetahuan yang secara universal adalah valid. Jadi, ajaran
di dalam filsafat positivisme dapat dipaparkan sebagai berikut:[7]
1. Positivisme
bertolak dari pandangan bahwa filsafat positivisme hanya mendasarkan pada
kenyataan (realita, fakta) dan bukti terlebih dahulu.
2. Positivisme
tidak akan bersifat metafisik, dan tidak menjelaskan tentang esensi
3. Positivisme
tidak lagi menjelaskan gejala-gejala alam sebagai ide abstrak. Gejala-gejala
alam diterangkan berbasis hubungan sebab-akibat dan dari itu kemudian
didapatkan dalil-dalil atau hukum-hukum yang tidak tergantung dari ruang dan
waktu.
4. Positivisme
menempatkan fenomena yang dikaji sebagai objek yang dapat digeneralisasi sehingga
kedepan dapat diramalkan (diprediksi).
5. Positivisme
meyakini bahwa suatu realitas (gejala) dapat direduksi menjadi unsur-unsur yang
saling terkait membentuk sistem yang dapat diamati.
D.
Konsep
Positivisme serta Kelemahan dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Konsep positivisme adalah
penelitian dengan metode kuantitatif yang bersifat obyektif, dan juga
Hipotetik. Di dalam konsep tersebut terdapat beberapa kelemahan yaitu sebagai
berikut:
1. Analisis
biologik yang ditransformasikan ke dalam analisis sosial dinilai sebagai akar
terpuruknya nilai-nilai spiritual dan bahkan nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini
dikarenakan manusia tereduksi ke dalam pengertian fisik-biologik.
2. Akibat
dari ketidakpercayaannya terhadap sesuatu yang tidak dapat diuji kebenarannya,
maka faham ini akan mengakibatkan banyaknya manusia yang nantinya tidak percaya
kepada Tuhan, Malaikat, Setan, surga dan neraka. Padahal yang demikian itu
didalam ajaran Agama adalah benar kebenarannya dan keberadaannya. Hal ini
ditandai pada saat paham positivistik berkembang pada abad ke 19, jumlah orang
yang tidak percaya kepada agama semakin meningkat.
3. Manusia
akan kehilangan makna, seni atau keindahan, sehingga manusia tidak dapat merasa
bahagia dan kesenangan itu tidak ada. Karena dalam positivistic semua hal itu
dinafikkan.
4. Hanya
berhenti pada sesuatu yang nampak dan empiris sehingga tidak dapat menemukan
pengetahuan yang valid.
5. Positivisme
pada kenyataannya menitik beratkan pada sesuatu yang nampak yang dapat
dijadikan obyek kajiaannya, di mana hal tersebut adalah bergantung kepada panca
indera. Padahal perlu diketahui bahwa panca indera manusia adalah terbatas dan
tidak sempurna. Sehingga kajiannya terbatas pada hal-hal yang nampak saja,
padahal banyak hal yang tidak nampak dapat dijadikan bahan kajian.
6. Hukum
tiga tahap yang diperkenalkan Comte mengesankan dia sebagai teorisi yang
optimis, tetapi juga terkesan lincah – seakan setiap tahapan sejarah evolusi
merupakan batu pijakan untuk mencapai tahapan berikutnya, untuk kemudian
bermuara pada puncak yang digambarkan sebagai masyarakat positivistik.[8]
E.
Sejarah
Kemunculan Positivisme Logis
Positivisme logis muncul dari hasil
perombakan dari positivisme yang mana Positivisme logis merupakan aliran pemikiran dalam filsafat yang membatasi pikirannya
pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan
pengamatan atau pada
analisis definisi antara istilah-istilah. Fungsi
analisis ini mengurangi metafisik
dan meneliti struktur logis
pengetahuan ilmiah. Tujuan dari
pembahasan ini adalah menentukan isi konsep-konsep
dan pernyataan-pernyataan ilmiah
yang dapat diversifikasi secara empiris.[9]
Positivisme logis
adalah filsafat ilmu pengetahuan yang timbul pada abad ke-20
di Wina, ibu kota
kekaisaran Habsburg dan pusat
dunia musik di Austria,
Eropa Tengah. Pada
abad ke-19 sudah ada
beberapa orang yeng memperhatikan pengembangan
ilmu pengetahuan dan menulis tentang
gejala ini. Namun usaha-usaha mempelajari ilmu pengetahuan itu belum
bersifat sistematis dan juga belum
bertujuan menghasilkan
teori. Positivisme logis
adalah usaha pertama yang tertuju
pada sasaran ini dan berkembang pada masa M.Schlick (1882-1936)
menjadi maha guru filsafat
ilmu pengetahuan induktif di Universitas Wina. Schlick membentuk
kelompok bersama antara lain R.
Carnap (1891-1970), ahli logika,
Ph.Frank, ahli ilmu pasti, V. Kraft, ahli sejarah, H. Feigl
dan F. Waismann, dua ahli filsafat. Kelompok
ini disebut Der Wiener
Kreis (Kelompok Wina).
Pada tahun 1929 R. Carnap, bersama
H. Hahn, ahli ilmu pasti,
dan O Neurath
(1882-1945), ahli Sosiologi menerbitkan sebuah manifes yang
berjudul, Wissenschaftliche
Weltauf fassung “Der Wiener Kreis” (pandangan Dunia
Ilmiah, Kelompok Wina). Tulisan
ini mendapat sambutan hangat di beberapa negara lain. Di Berlin, ibukota Jerman,
dibentuk satu kelompok yang disebut Der Beriner Gruppe
(Kelompok Berlin) yang
meliputi antara lain H.
Reichenbach (1891-1953), R. Von
Mises dan C.G Hempel
. Di Inggris A.J Ayer juga tertarik pada positivisme logis. Di Amerika Serikat C.
Morris dan E. Nagel mengikuti aliran filsafat
ilmu pengetahuan ini.[10]
Positivisme Logis
merupakan aliran pemikiran yang membatasi pikiran
pada segala hal yang dapat
dibuktikan dengan pengamatan atau pada
analisis definisi dan relasi antara
istilah-istilah. Tugas pertamanya
dipersiapkan untuk ilmu dan yang kedua khusus
untuk filsafat. Karena menurut
positivisme Logis, filsafat
ilmu murni hanya sebagai suatu
analisis logis tentang bahasa ilmu atau sebuah proposisi saja. Fungsi analisis
ini disatu pihak, mengurangi “metafisika”, dan di lain pihak, meneliti
struktur logis pengetahuan ilmiah. Penelitian ini bertujuan menentukan isi konsep-konsep dan pernyataan-pernyataan
ilmiah yang dapat diverifikasi secara empiris.[11]
Mengenai tugas filsafat sebagai
analisis logis terhadap pengetahuan ilmiah, maka berkembanglah sebuah prinsip
yang disebut verifikasi atau kriteria kebermaknaan. Menurut Anyer Ihwal
hubungan antara proposisi sebagai simbol dengan
realitas yang disimbolkannya perlu ditempuh lewat prinsip verifikasi.
Berikut prinsip-prinsip verifikasi:[12]
1. Suatu
proposisi (pernyataan) dianggap bermakna manakala secara prinsip dapat
diverifikasi. Arti suatu pernyataan adalah sama dengan metode verifikasinya
yang berdasarkan pengalaman empiris.
2. Yang
mesti dilakukan itu adalah verifikasi bukan menghasilkan suatu pernyataan yang
mesti benar. Proposisi “di rumah itu ada tiga orang pencuri” adalah bermakna
walaupun setelah diverifikasi ketiga pencuri itu tidak ada. Ungkapan “ John
tidak akan mati” bermakna sebab kalimat itu dapat diverifikasi untuk
membuktikan ketidakbenarannya secara empiris. Sebaliknya ungkapan “hari ini
cuaca lebih baik daripada di luar” tidak bermakna, sebab dalam ungkapan itu sendiri
terdapat kontradiksi (pertentangan).
3. Setiap
pernyataan yang secara prinsip tidak dapat diverifikasi pada hakikatnya
pernyataan itu tidak bermakna. Pernyataan-pernyataan metafisik tidaklah
bermakna karena secara empirik tidak dapat diverifikasi, atau tidak dapat di
analisis secara empirik. Kalimat metafisik God Exists bukanlah kalimat yang
secara faktual bermakna. Demikian pula halnya kalimat God does not exist.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Tujuan utama yang ingin dicapai oleh positivisme adalah
membebaskan ilmu dari kekangan
filsafat (metafisika). Karena
ilmu hendaknya dijauhkan dari tafsiran-tafsiran metafisis yang merusak
obyektivitas. Dengan menjauhkan tafsiran-tafsiran metafisis dari ilmu, para
ilmuan hanya akan menjadikan fakta
yang dapat ditangkap dengan indera untuk menghukumi segala sesuatu. Hal
ini sangat erat
kaitannya dengan tugas filsafat. Menurut positivisme, tugas filsafat
bukanlah menafsirkan segala sesuatu
yang ada di
alam. Tugas filsafat adalah memberi penjelasan logis
terhadap pemikiran. Oleh karena itu
filsafat bukanlah teori. Filsafat
adalah aktifitas. Filsafat tidak
menghasilkan
proposisi-proposisi
filosofis, tapi yang
dihasilkan oleh filsafat adalah
penjelasan terhadap
proposisi-proposisi.
Di dalam perkembangan positivisme juga
muncul aliran positivisme logis yang mana aliran ini lebih menaruh perhatian
pada upaya menentukan bermakna atau tidak bermaknanya suatu pernyataan dalam
filsafat dan ilmu pengetahuan, bukan pada pertanyaan apakah benar atau salah.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah Chaedar, 2010, Filsafat Bahasa dan Pendidikan (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya).
Anshari Endang Saifuddin, 1987, Ilmu Filsafat dan Agama (Surabaya: Bina Ilmu).
Asmoro
Achmadi, 2012, Filsafat Umum
(Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada).
http://kaylaazzrt.blogspot.co.id/2013/01/tugas-makalah-konsep-pikiraliran_1401.html
Praja
Juhaya S, 2003, AliranAliran Filsafat
dan Etika Prenada (Jakarta: Media).
Samekto Adji, Menggugat Relasi Filsafat Positivisme dengan Ajaran Hukum Doktrinal, (Jurnal
Dinamika Hukum, Vol. 12 No. 1 Januari 2012)
Soegiono
dan Tamsil Muis, 2012, Filsafat
Pendidikan (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya).
Somantri Emma Dysmala, Kritik Terhadap Paradigma Positivisme
(Jurnal Wawasan Hukum, Vol. 28 No. 01 Februari 2013)
Susanto,
2011, Filsafat Ilmu (Jakarta: Bumi
Aksara).
[1] Endang Saifuddin
Anshari,
Ilmu Filsafat dan Agama (Surabaya: Bina Ilmu, 1987) , hlm. 99
[2] Achmadi
Asmoro, Filsafat Umum (Jakarta: PT.
RajaGrafindo Persada, 2012), hlm. 120.
[3] Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI)
[4] Soegiono
dan Tamsil Muis, Filsafat Pendidikan
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012), hlm.
39.
[5] Susanto, Filsafat Ilmu (Jakarta: Bumi Aksara,
2011), hlm. 141.
[6] Juhaya S. Praja, AliranAliran Filsafat dan Etika Prenada
(Jakarta: Media, 2003), hlm.133.
[7] Adji Samekto, Menggugat Relasi Filsafat Positivisme dengan
Ajaran Hukum Doktrinal, (Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 12 No. 1 Januari
2012), hlm. 6-7.
[8]http://kaylaazzrt.blogspot.co.id/2013/01/tugas-makalah-konsep-pikiraliran_1401.html
[9] Emma Dysmala
Somantri, Kritik Terhadap Paradigma
Positivisme (Jurnal Wawasan Hukum, Vol. 28 No. 01 Februari 2013), hlm.
3-4.
[10] Ibid.,
hlm. 4.
[11] Emma
Dysmala Somantri, Kritik Terhadap
Paradigma Positivisme, hlm. 6.
[12] Chaedar
Alwasilah, Filsafat Bahasa dan Pendidikan
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010), hlm. 29.

Belum ada tanggapan untuk "Makalah : FILSAFAT POSITIVISME"
Posting Komentar