Makalah : MAJELIS TA'LIM SEBAGAI INSTITUSI PENDIDIKAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Lembaga pendidikan islam luar sekolah adalah pendidikan yang di kelola oleh masyarakat diluar pendidikan sekolah. Di tandai dengan mencul Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Taman Kanak-Kanak Al-quran (TKA), Majlis Ta’lim dan betuk-bentuk pengajian keagamaan lainnya.
Sebagai salah satu lembaga pendidikan yang nonformal, majelis taklim memiliki peran yang tidak kalah penting dari lembaga pendidikan lainnya dalam penyebaran agama Islam.
Majlis ta’lim sebagai salah satu bentuk pendidikan islam yang bersifat Non-Formal, tampak memiliki kekhasan tersendiri. Majlis Ta’lim tidak terikat pada paham dan organisasi keagamaan yang sudah tumbuh berkembang. Sehingga menyerupai kumpulan pengajian yang di selenggarakan atas dasar kebutuhan untuk memahami islam.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian dari Majlis Ta’lim?
2.      Apa saja Fungsi dan Peran Majlis Ta’lim?
3.      Bagaimana Majlis Ta’lim Modern dalam Menghadapi Tantangan Global?

C.     Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui pengertian majlis ta’lim
2.      Untuk mengetahui fungsi dan peran majlis ta’lim
3.      Untuk mengetahui majlis ta’lim modern dalam menghadapi tantangan global.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Majelis Ta’lim
Perkataan “majlis ta’lim “ berasal dari bahasa arab, yang terdiri dari dua kata, yaitu majelis dan ta’lim. Majelis artinya tempat duduk, tempat sidang, dewan.Dan ta’lim yang dirtikan dengan pengajaran. Dengan demikian secara lughowi adalah tempat untuk melaksanakan pengajaran atau pengajian agama islam. [1]
Majelis ta’lim merupakan salah satu lembaga pendidikan islami yang bersifat nonformal, yang senantiasa menanamkan akhlak yang luhur dan mulia, meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan keterampilan jamaahnya, serta memberantas kebodohan umat islam agar dapat memperoleh kehidupan yang bahagia, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.
            Majelis ta’lim juga merupakan lembaga pendidikan masyarakat, yang tumbuh dan berkembang dari kalangan masyarakat islam itu sendiri, yang kepentingannya untuk kemaslahatan umat manusia. Oleh karena itu majelis ta’lim adalah swadaya masyarakat yang hidupnya didasarkan kepada “ta’awun dan ruhama’u bainahum”.
            Pertumbuhan majelis ta’lim dikalangan masyarakat menunjukkan kebutuhan  dan hasrat anggota masyarakat tersebut akan pendidikan agama. Pada perkembangan selanjutnya, menunjukkan kebutuhan dan hasrat masyarakat yang lebih luas lagi, yaitu usaha memecahkan masalah –masalah menuju kehidupan yang lebih bahagia, peningkatan tuntutan jama’ah dan peranan pendidikan.
            Majelis ta’lim mempunyai kedudukan dan ketentuan tersendiri dalam mengatur pelaksanaan pendidikan atau dakwah islamiyah, disamping lembaga-lembaga lainnya yang sama. Memang pendidikan nonformal  dengan sifatnya yang tidak terlalu mengikat dengan aturan yang ketat dan tetap, merupakan pendidikan yang efekif dan efisien, cepat menghasilkan, dan sangat baik untuk mengembangkan tenaga kerja, karena ia digemari masyarakat luas. Efektivitas dan efisiensi sistem pendidikan ini sudahbanyak dibuktikan melalui media pengajian-pengajian islamatau majelis ta’lim, yang sekarang banyak tumbuh dan berkembang baik didesa-desa maupun kota-kota besar.[2]
B.     Peran dan fungsi majelis ta’lim
Sebagai lembaga pendidikan non formal majelis taklim berfungsi:
1.      Membina dan mengembangkan ajaran islam dalam rangka membentuk masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT.
2.      Sebagai taman rekreasi rohaniah karena penyelenggaraannya bersifat santai.
3.      Sebagai ajang berlangsungnya silaturahmi massal yang dapat meng hidup subur kan dakwah dan ukhuwah islamiyah.
4.      Sebagai sarana dialog berkesinambungan antara ulama dan umara’ dengan umat.
5.      Sebagai media penyampaian gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa pada umumnya.
Penyelenggaraan majelis taklim sendiri tidak begitu mengikat, dan tidak selalu mengambil tempat-tempat ibadah seperti masjid, langgar atau mushalla, tetapi juga dirumah keluarga, balai pertemuan umum, aula suatu instansi, kantor, hotel, dan sebagainya. Pelaksanaannyapun terdapat banyak variasi, tergantung kepada pimpinan jamaah (kiai, ustadz ulama atau tokoh agama). Dewasa ini banyak majelis taklim yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat seperti pejabat Negara, golongan professional seperti artis film dan seniman maupun masyarakat umum dan sebagainya.[3]
Majlis Ta’lim mempunyai fungsi lain yaitu diantaranya sebagai pusat kerukunan (center for value of peace), pusat perubahan menuju muslim yang berkualitas (agent of change toward a better muslim quality)[4], pusat pembangunan masyarakat (center for community development), pusat komunikasi dan informasi[5], pusat pengkaderan serta pusat kontrol sosial (agent of social control). Fungsi-fungsi tersebut harus dilaksanakan pada Majlis Ta’lim dalam membangun masyarakat yang maju, mandiri dan berkeadaban. Untuk menyampaikan kebenaran agama islam dan mendidik masyarakat agar mempunyai pengetahuan sehingga dapat bertindak arif dan bijaksana.
Majelis taklim berperan penting dalam menjalankan cita-cita pembangunan nasional.Sejalan dengan sasaran dan tujuan pembangunan nasional itulah maka pendidikan nasional diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Allah SWT, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil, serta sehat jasmani dan rohani. Dalam hubungan ini, Majelis Taklim sebagai lembaga pendidikan Islam nonformal yang jumlahnya puluhan ribu, tersebar diwilayah pedesaan dan perkotaan seluruh Indonesia.
Majlis Ta’lim juga berperan sentral pada pembinaan dan peningkatan kualitas hidup umat Islam sesuai tuntutan ajaran agama.Dalam rangka menghayati, memahami, dan mengamalkan ajaran agamanya yang kontekstual kepada lingkungan hidup sosial budaya dan alam sekitar mereka.Untuk tujuan itu, pemimpinnya harus berperan sebagai petunjuk jalan ke arah pencerahan hidup islami yang membawa kepada kesehatan mental-rohaniah dan kesadaran fungsional selaku khalifah dibuminya sendiri.
C.     Majlis Ta’lim Modern dalam Menghadapi Tantangan Global
Masyarakat saat ini sedang dihadapkan kepada berbagai kepada berbagai tantangan baru yang bersumber pada gagasan apa yang disebut modernisme. Sebenarnya, sejak abad yang lalu umat islam  telah banyak diimbau oleh pada reformis (mujaddid).
Pembaruan-pembaruan yang lainnya senada dalam mengimbau umat islam agar berijtihad dalam memahami ajaran pokok agama, sehingga umat islam dengan menaati  ajaran agamanya menjadi maju atau modern. Jika umat islam meninggalkan ajaran agamanya akan terperangkap dalam keterbelakangan, kemunduran, kemiskinan, serta kebodohan dan sebagainya. Ulama masa kini dan masa depan harus merupakan sosok ulama ilmuan yang mengetahui dan memahami tuntutan modernisasi umat. Modernisasi karena pengaruh perkembangan iptek yang membanjiri seluruh bidang kehidupan manusia termasuk dampaknya terhadap kehidupan beragama yang nilai-nilainya bersifat Qat’i (Mutlak dari Tuhan).[6]
D. Tantangan Majlis Ta’lim dalam Era Globalisasi
Pada abad ke-21 merupakan abad baru dari kehidupan yang dihadapi oleh manusia. Dalam memasuki abad ini, setiap bangsa melakukan persiapan-persiapanmental, melakukan antisipasi dan prediksi tentang dunia yang akan dimasukanberdasarkan perkembangan yang sedang terjadi saat ini. Melihat perkembangan pesat yang terjadi di dunia belakangan ini, menurut Amien Rais (1998:156)setidaknya ada lima ciri dari abad yang sedang kita jalani yang sudah sepantasnyaperlu kita waspadai. Tiga diantaranya adalah:
Pertama, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.Teknologi informasidan komunikasi adalah dua kata yang sangat akrab dengan kehidupan manusiazaman sekarang.Bahkan keduanya sudah ada dalam hampir genggaman tangansetiap manusia.Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini, bisa berdampak positif bagikehidupan umat manusia dan umat Islam, secara khususnya atau bahkan sebaliknyaberdampak negatif. Dampak positif akan dirasakan ketika kemajuan tersebutdimanfaatkan sebagai sarana untuk dakwah, yaitu amar ma'ruf nahyi munkar yang bertujuan meningkatkan taraf hidup manusia. Namun ketika disalahgunakan, akanberakibat pada semakin pudarnya nilai-nilai moralitas dan agama dalam kehidupanmanusia.
Kedua, pudarnya nilai-nilai moralitas.Pornografi yang tersebar melalui media elektronik maupunmedia cetak membuat nilai-nilai moral, dalam arti akhlak, makin lama makinlonggar.Sehingga batas antara halal dan haram, baik dan buruk menjadi kabur.Sendi-sendi moral yang dijadikan landasanmembina akhlak yang baik seperti rasa malu, rasa hormat kepada yang tua ataudituakan, rasa menghargai hak orang lain, rasa belas kasih kepada sesama manusiasekalipun kepada musuh, sikap memelihara ketentraman dan ketenangan, serta sikaptidak melampaui batas kewajaran dalam segala hal menjadi hancur.
Ketiga, prikemanusiaan terabaikan. Ketika nilai-nilai moral dan agama pudaryang menyebabkan sendi-sendi moral dan agama hancur di tengah-tengahkehidupan masyarakat, pada gilirannya manusia akan kehilangan rasaprikemanusiaannya dan sikap egoisme mulai merajalela. Penindasan terhadapsesama manusia tampak dengan jelas dihadapan kita.Ironisnya hal ini dilakukanoleh banga-bangsa maju yang menamakan dirinya sebagai negara maju. Bagaimanasuku Moro yang beragama Islam tertindas di negerinya sendiri Filiphina, Amerikayang telah berhasil membumihanguskan Afganiskan dan Irak serta Israel yangsampai saat ini menindas bangsa Palestina menggambarkan mulai hilangnya rasaprikemanusiaan dalam hati manusia. Egoisme mereka untuk menancapkan pengaruhdan kekuasaannya membuat merekabuta terhadap jati diri mereka sebagai manusia.
Berkaitan denganciri-ciri abad modern yang telah dipaparkan di atas, setidaknya Majlis Taklimmemiliki tiga peran utama, yaitu sebagai Lembaga Pendidikan Umat, LembagaPeningkatan Ekonomi Umat, dan Lembaga Kesehatan Mental Umat. Dengan ketigaperan ini, majlis taklim diharapkan mampu menjaga umat Islam dari pengaruhpengaruh negatif yang sedang melanda masyarakat dunia sekarang.[7]



















BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Majlis ta’lim sebagai salah satu bentuk pendidikan islam yang bersifat Non-Formal, tampak memiliki kekhasan tersendiri. Majlis Ta’lim tidak terikat pada paham dan organisasi keagamaan yang sudah tumbuh berkembang. Sehingga menyerupai kumpulan pengajian yang di selenggarakan atas dasar kebutuhan untuk memahami islam.
Fungsi-fungsi tersebut harus dilaksanakan pada Majlis Ta’lim dalam membangun masyarakat yang maju, mandiri dan berkeadaban. Untuk menyampaikan kebenaran agama islam dan mendidik masyarakat agar mempunyai pengetahuan sehingga dapat bertindak arif dan bijaksana.
Majelis taklim berperan penting dalam menjalankan cita-cita pembangunan nasional.Sejalan dengan sasaran dan tujuan pembangunan nasional itulah maka pendidikan nasional diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Allah SWT, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil, serta sehat jasmani dan rohani.
B. SARAN
Demikian makalah ini kami buat, apabila ada kekurangan atau kekeliruan dalam pembahasan ini kami mohon maaf karena hal ini adalah proses awal bagi kami. Dan dalam penulisan makalah ini , kami juga mohon kritik dan sarannya , agar dalam penulisan makalah selanjutnya lebih baik lagi .







DAFTAR PUSTAKA
Anshori, Endang. 1986. Wawasan Islam. Jakarta: Rajawali
Anwar, Saepul. 2012. Aktualisasi Peran Majlis Ta’lim dalam Peningkatan Kualitas Ummat di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Agama Islam, vol.10.
Arifin, Muzayyin. 2003. KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM. Jakarta: PT BUMI AKSARA.
Engku, Iskandar. 2014. Sejarah Pendidikan Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Hasbullah, 1999.Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Tasmara , Toto. 1997. Komunikasi Dakwah. Jakarta: Gaya Media Pratama.



[1]Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1999),hlm. 202
[2]Iskandar Engku, Sejarah Pendidikan Islam¸ (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014) hlm. 140-141

[3]Ibid.,hlm. 142
[4] Endang Anshori, Wawasan Islam. (Jakarta: Rajawali, 1986), hlm 190.
[5] Toto Tasmara, Komunikasi Dakwah, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997), hlm 40.
[6]Prof. H. Muzayyin Arifin, M.Ed. KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM, (Jakarta: PT BUMI AKSARA, 2003), hlm 81-82

[7] Saepul Anwar, “Aktualisasi Peran Majlis Ta’lim dalam Peningkatan Kualitas Ummat di Era Globalisasi” (Jurnal Pendidikan Agama Islam, vol.10, 2012), hlm 40-45

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Makalah : MAJELIS TA'LIM SEBAGAI INSTITUSI PENDIDIKAN"

Posting Komentar