KEWAJIBAN BELAJAR “GLOBAL” : Tegakkan Keadilan


KEWAJIBAN BELAJAR “GLOBAL”
(PENEGAKAN KEADILAN)
QS.  AL-A’RAAF: 181
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Tafsir Tarbawi
Dosen Pengampu: Muhammad Hufron, M.S.I.




Disusun Oleh:

Riski Maullana (2117075)
Kelas : D

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
TAHUN 2018





BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Keadilan adalah norma kehidupan yang didambakan oleh setiap orang dalam tatanan kehidupan sosial mereka. Ada dua sumber keadilan, yaitu keadilan positif yang merupakan konsep produk manusia, dan keadilan revelasional yang berasal dari Tuhan yang juga disebut dengan keadilan Ilahi.
Ayat-ayat dalam Al-Qur’an banyak membicarakan keadilan, hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT adalah sumber keadilan dan memerintahkan untuk menegakkan keadilan di dunia ini kepada para rasulNya dan seluruh hambaNya. Oleh karena itu, bagi orang mukmin yang menegakkan keadilan dapat dikatagorikan sebagai orang yang telah berupaya meningkatkan kualitas ketakwaan diri. Keadilan dalam Islam berarti persamaan, keseimbangan, pemberian hak kepada pemiliknya dan keadilan Ilahi.

B.  Rumusan Masalah
1.    Hakikat Keadilan
2.    Dalil Pegang Kebenaran dan Tegakkan Keadilan
3.    Islam Cinta Kedamaian dan Ketertiban Masyarakat Dunia
C.  Tujuan Makalah
1.    Untuk Mengetahui Hakikat Keadilan
2.    Untuk Mengetahui Dalil Pegang Kebenaran dan Tegakkan Keadilan
3.    Untuk Mengetahui Bahwa Islam Cinta Kedamaian dan Ketertiban Masyarakat Dunia

4.     
BAB II
PEMBAHASAN
A.  Hakikat Keadilan
1.    Teori Keadilan Aritoteles
Pandangan Aristoteles tentang keadilan bisa didapatkan dalam karyanya Nichomachean,ethics, politics, danrethoric. Spesifik dilihat dalam buku nicomachean ethics, buku itu sepenuhnya ditujukan bagi keadilan, yang, berdasarkan filsafat hukum Aristoteles, mesti dianggap sebagai inti dari filsafat hukumnya,“karena hukum hanya bisa ditetapkan dalam kaitannya dengan keadilan”.
Pada pokoknya pandangan keadilan ini sebagai suatu pemberian hak persamaan tapi bukan persamarataan. Aristoteles membedakan hak persamaanya sesuai dengan hak proposional. Kesamaan hak dipandangan manusia sebagai suatu unit atau wadah yang sama.  Inilah yang dapat dipahami bahwa semua orang atau setiap warga negara dihadapan hukum sama. Kesamaan proposional memberi tiap orang apa yang menjadi haknya sesuai dengan kemampuan dan prestasi yang telah dilakukanya.
2.      Teori Keadilan John Rawls
Beberapa konsep keadilan yang dikemukakan oleh Filsuf Amerika di akhir abad ke-20, John Rawls, seperti A Theory of justice, Politcal Liberalism,dan The Law of Peoples, yang memberikan pengaruh pemikiran cukup besar terhadap diskursus nilai-nilai keadilan. John Rawls yang dipandang sebagai perspektif “
liberal-egalitarian of social justice”, berpendapat bahwa keadilan adalah kebajikan utama dari hadirnya institusi-institusi sosial (social institutions). Akan tetapi, kebajikan bagi seluruh masyarakat tidak dapat mengesampingkan atau menggugat rasa keadilan dari setiap orang yang telah memperoleh rasa keadilan. Khususnya masyarakat lemah pencari keadilan.[1]
B.  Dalil Pegang Kebenaran dan Tegakkan Keadilan
 
181. dan di antara orang-orang yang Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan yang hak itu (pula) mereka menjalankan keadilan.
Tafsirannya :
Firman Allah Swt. :
{وَمِمَّنْ خَلَقْنَا}
Dan di antara orang-orang yang Kami ciptakan. (Al-A'raf: 181)
yakni di antara sebagian umat.
{أُمًّةٌ}
ada umat. (Al-A'raf: 181)
Maksudnya, terdapat suatu umat yang menegakkan kebenaran secara teori dan prakteknya.
{يَهْدُونَ بِالْحَقِّ}
yang memberi petunjuk dengan hak. (Al-A'raf: 181)
Yaitu mereka mengatakannya dan menyeru orang lain kepadanya.
{وَبِهِ يَعْدِلُونَ}
dan dengan yang hak itu (pula) mereka menjalankan keadilan. (Al-A'raf: 181)
Dengan berpegang kepada yang hak itulah mereka beramal dan melaku­kan keadilan. Menurut banyak asar, makna yang dimaksud oleh ayat ini ialah umat Nabi Muhammad. Sa'id telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan tafsir ayat ini; telah sampai kepadanya suatu hadis yang mengatakan bahwa Nabi Saw. apabila membaca ayat ini selalu mengucapkan: Ini bagi kalian, dan Allah telah memberi hal yang semisal kepada suatu kaum yang berada di hadapan kalian, "Dan di antara kaum Musa itu terdapat suatu umat yang memberi petunjuk (kepada manusia) dengan hak, dan dengan yang itulah mereka menjalankan keadilan.”(Al-A'raf: 159)
قَالَ أَبُو جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ، عَنِ الرَّبِيعِ بْنِ أَنَسٍ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: {وَمِمَّنْ خَلَقْنَا أُمَّةٌ يَهْدُونَ بِالْحَقِّ وَبِهِ يَعْدِلُونَ} قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ مِنْ أُمَّتِي قَوْمًا عَلَى الْحَقِّ، حَتَّى يَنْزِلَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ مَتَّى مَا نَزَلَ".
Abu Ja'far Ar-Razi telah meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan di antara orang-orang yang Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan yang hak itu (pula) mereka menjalankan keadilan. (Al-A'raf: 181) Bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya di antara umatku terdapat suatu kaum yang tetap membela kebenaran hingga Isa putra Maryam turun pada hari ia diturunkan.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan dari Mu'awiyah ibnu Abu Sufyan yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ، وَلَا مَنْ خَالَفَهُمْ، حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ -وَفِي رِوَايَةٍ -: حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ -وَفِي رِوَايَةٍ -: وَهُمْ بِالشَّامِ"
Senantiasa masih ada segolongan dari kalangan umatku yang membela kebenaran, tidak membahayakan mereka adanya orang-orang yang menghina mereka, tidak pula orang-orang yang menentang mereka hingga hari kiamat terjadi. Menurut riwayat lain disebutkan dengan lafaz berikut: hingga datang perintah Allah (hari kiamat), sedangkan mereka tetap dalam keadaan demikian (membela kebenaran), Sedangkan menurut riwayat lainnya lagi disebutkan: sedangkan mereka berada di negeri Syam    

C.  Cinta Kedamaian dan Ketertiban Masyarakat Dunia
Dalam QS. Al Anfal : 61, ditegaskan bahwa Islam adalah agama yang condong kepada perdamaian, dan itu akan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Seseorang yang condong kepada perdamaian, maka ia adalah orang-orang yang paling mengerti tentang maksud dan tujuan diselenggarakannya agama Islam di muka bumi ini.
Selain perdamaian, ayat ini secara inheren juga menegaskan tentang betapa konflik tidaklah diperlukan dan tidaklah elok jika sesama umat manusia terpecah belah satu sama lain, apalagi sesama umat Islam yang maha santun.
Seruan kepada perdamaian juga menjadikan umat Islam patuh pada aturan Tuhan dan sisi lain dari bentuk ketakwaan kepada ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Ini dapat dibuktikan misalnya, bagaimana Rasulullah seusai perang tidak lantas menghabiskan seluruh orang-orang non-muslim, apalagi kepada penduduk yang tidak bersalah.
Justru Rasulullah merekonstruksi dan memberikan kesejahteraan untuk membangun keadilan pada masyarakat waktu itu, tanpa memandang suku, agama, bahasa, apalagi warna kulit yang sama sekali tidak substansial ataupun hakiki.
Selain itu, ada hal lain lagi yang dapat membuktikan bahwa Islam adalah agama yang cinta damai, seperti ajaran tentang larangan membunuh. Dalam QS. Al Maidah: 32 dijelaskan bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya
Secara Islami, perbuatan membunuh bukanlah sesuatu yang diperintahkan. Ajaran Islam tidak pernah memandang membunuh sebagai hal yang baik kecuali dalam konteks menegakkan aturan karena kejahatan itu sudah sungguh sangat terlalu dan berlebih-lebihan. Dalam Islam, membunuh bisa berarti sebuah hukuman di medan peperangan, tetapi aturan membunuh tidak boleh sembarang dilakukan dan harus sangat hati-hati.[2]



BAB III
PENUTUP
1.    Simpulan
Sebagai kaum muslimin sudah seyogyanya kita menegakkan keadilan didalam bermasyarakat. Kedudukan manusia sebagai khalifah di bumi berperan menjaga keselarasan kehidupan agar tercipta kehidupan yang yang benar-benar rahmatan lil alamin.
Tak hanya itu kebenaran juga harus dipegang teguh oleh seluruh umat muslimin, sebagaimana yang sudah diperintahkan Allah SWT pada Al-Qur’an dan telah dicontohkan pula oleh Rosuullah SAW.
2.    Saran-saran
Dalam penulisan makalah diatas tentu saja masih terdapat banyak kekurangan, dari penulis mohon maaf apabila materi yang disampaikan masih belum sempurna karena sebagai manusia tempatnya salah dan dosa dan kesempurnaan hanya milik Allah semata. Untuk itu, saya membutuhkan kritik dan saran dari pembaca agar dikemudian hari saya dapat membuat makalah yang lebih baik lagi. Dan terima kasih kepada Bapak Muhammad Hufron, M.S.I. yang telah memberikan tugas kepada kami dan terutama saya sendiri sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Mungkin itu saja yang dapat penulis sampaikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



DAFTAR PUSTAKA

Http://www.nu.or.id/post/read/87879/bukti-islam-cinta-damai
Pemudapersis32.blogspot.com/2015/05/al-araf-ayat-181.html


[2] http://www.nu.or.id/post/read/87879/bukti-islam-cinta-damai

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "KEWAJIBAN BELAJAR “GLOBAL” : Tegakkan Keadilan "

Posting Komentar