KEWAJIBAN
BELAJAR “GLOBAL”
(PENEGAKAN
KEADILAN)
QS. AL-A’RAAF: 181
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Tafsir Tarbawi
Dosen Pengampu: Muhammad Hufron, M.S.I.
Disusun Oleh:
Riski Maullana (2117075)
Kelas : D
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
TAHUN 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Keadilan adalah norma kehidupan yang didambakan oleh setiap orang dalam
tatanan kehidupan sosial mereka. Ada dua sumber keadilan, yaitu keadilan
positif yang merupakan konsep produk manusia, dan keadilan revelasional yang
berasal dari Tuhan yang juga disebut dengan keadilan Ilahi.
Ayat-ayat dalam Al-Qur’an banyak membicarakan
keadilan, hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT adalah sumber keadilan dan
memerintahkan untuk menegakkan keadilan di dunia ini kepada para rasulNya dan
seluruh hambaNya. Oleh karena itu, bagi orang mukmin yang menegakkan keadilan
dapat dikatagorikan sebagai orang yang telah berupaya meningkatkan kualitas
ketakwaan diri. Keadilan dalam Islam berarti persamaan, keseimbangan, pemberian
hak kepada pemiliknya dan keadilan Ilahi.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Hakikat Keadilan
2.
Dalil
Pegang Kebenaran dan Tegakkan Keadilan
3.
Islam Cinta Kedamaian dan
Ketertiban Masyarakat Dunia
C.
Tujuan
Makalah
1.
Untuk
Mengetahui Hakikat
Keadilan
2.
Untuk
Mengetahui Dalil Pegang
Kebenaran dan Tegakkan Keadilan
3.
Untuk
Mengetahui Bahwa Islam Cinta Kedamaian dan
Ketertiban Masyarakat Dunia
4.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Keadilan
1.
Teori
Keadilan Aritoteles
Pandangan Aristoteles tentang
keadilan bisa didapatkan dalam karyanya Nichomachean,ethics, politics,
danrethoric. Spesifik dilihat dalam buku nicomachean ethics, buku itu sepenuhnya
ditujukan bagi keadilan, yang, berdasarkan filsafat hukum Aristoteles, mesti
dianggap sebagai inti dari filsafat hukumnya,“karena hukum hanya bisa
ditetapkan dalam kaitannya dengan keadilan”.
Pada pokoknya pandangan keadilan
ini sebagai suatu pemberian hak persamaan tapi bukan persamarataan. Aristoteles
membedakan hak persamaanya sesuai dengan hak proposional. Kesamaan hak
dipandangan manusia sebagai suatu unit atau wadah yang sama. Inilah yang dapat dipahami bahwa semua orang
atau setiap warga negara dihadapan hukum sama. Kesamaan proposional memberi
tiap orang apa yang menjadi haknya sesuai dengan kemampuan dan prestasi yang
telah dilakukanya.
2.
Teori
Keadilan John Rawls
Beberapa konsep keadilan yang
dikemukakan oleh Filsuf Amerika di akhir abad ke-20, John Rawls, seperti A
Theory of justice, Politcal Liberalism,dan The Law of Peoples, yang memberikan
pengaruh pemikiran cukup besar terhadap diskursus nilai-nilai keadilan. John
Rawls yang dipandang sebagai perspektif “
liberal-egalitarian of social
justice”, berpendapat bahwa keadilan adalah kebajikan utama dari hadirnya
institusi-institusi sosial (social institutions). Akan tetapi, kebajikan bagi
seluruh masyarakat tidak dapat mengesampingkan atau menggugat rasa keadilan
dari setiap orang yang telah memperoleh rasa keadilan. Khususnya masyarakat
lemah pencari keadilan.[1]
B.
Dalil Pegang Kebenaran dan Tegakkan Keadilan
181. dan di antara orang-orang yang Kami
ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan yang hak itu
(pula) mereka menjalankan keadilan.
Firman Allah Swt. :
{وَمِمَّنْ
خَلَقْنَا}
Dan di antara orang-orang yang Kami ciptakan. (Al-A'raf: 181)
yakni di antara sebagian umat.
yakni di antara sebagian umat.
{أُمًّةٌ}
ada umat. (Al-A'raf: 181)
Maksudnya, terdapat suatu umat yang menegakkan kebenaran secara teori dan
prakteknya.
{يَهْدُونَ
بِالْحَقِّ}
yang memberi petunjuk dengan hak. (Al-A'raf: 181)
Yaitu mereka mengatakannya dan menyeru orang lain kepadanya.
Yaitu mereka mengatakannya dan menyeru orang lain kepadanya.
{وَبِهِ
يَعْدِلُونَ}
dan dengan yang hak itu
(pula) mereka menjalankan keadilan. (Al-A'raf: 181)
Dengan berpegang kepada yang hak itulah mereka beramal dan melakukan keadilan. Menurut banyak asar, makna yang dimaksud oleh ayat ini ialah umat Nabi Muhammad. Sa'id telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan tafsir ayat ini; telah sampai kepadanya suatu hadis yang mengatakan bahwa Nabi Saw. apabila membaca ayat ini selalu mengucapkan: Ini bagi kalian, dan Allah telah memberi hal yang semisal kepada suatu kaum yang berada di hadapan kalian, "Dan di antara kaum Musa itu terdapat suatu umat yang memberi petunjuk (kepada manusia) dengan hak, dan dengan yang itulah mereka menjalankan keadilan.”(Al-A'raf: 159)
Dengan berpegang kepada yang hak itulah mereka beramal dan melakukan keadilan. Menurut banyak asar, makna yang dimaksud oleh ayat ini ialah umat Nabi Muhammad. Sa'id telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan tafsir ayat ini; telah sampai kepadanya suatu hadis yang mengatakan bahwa Nabi Saw. apabila membaca ayat ini selalu mengucapkan: Ini bagi kalian, dan Allah telah memberi hal yang semisal kepada suatu kaum yang berada di hadapan kalian, "Dan di antara kaum Musa itu terdapat suatu umat yang memberi petunjuk (kepada manusia) dengan hak, dan dengan yang itulah mereka menjalankan keadilan.”(Al-A'raf: 159)
قَالَ أَبُو جَعْفَرٍ الرَّازِيُّ،
عَنِ الرَّبِيعِ بْنِ أَنَسٍ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: {وَمِمَّنْ خَلَقْنَا أُمَّةٌ
يَهْدُونَ بِالْحَقِّ وَبِهِ يَعْدِلُونَ} قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ مِنْ أُمَّتِي قَوْمًا عَلَى الْحَقِّ،
حَتَّى يَنْزِلَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ مَتَّى مَا نَزَلَ".
Abu Ja'far Ar-Razi telah meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas sehubungan
dengan makna firman-Nya: Dan di antara orang-orang yang Kami ciptakan ada
umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan dengan yang hak itu (pula) mereka
menjalankan keadilan. (Al-A'raf: 181) Bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Sesungguhnya di antara umatku terdapat suatu kaum yang tetap membela
kebenaran hingga Isa putra Maryam turun pada hari ia diturunkan.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan dari Mu'awiyah ibnu Abu Sufyan yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Di dalam kitab Sahihain disebutkan dari Mu'awiyah ibnu Abu Sufyan yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ
أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ، وَلَا مَنْ
خَالَفَهُمْ، حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ -وَفِي رِوَايَةٍ -: حَتَّى يَأْتِيَ
أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ -وَفِي رِوَايَةٍ -: وَهُمْ بِالشَّامِ"
Senantiasa masih ada segolongan dari kalangan umatku yang membela
kebenaran, tidak membahayakan mereka adanya orang-orang yang menghina mereka,
tidak pula orang-orang yang menentang mereka hingga hari kiamat terjadi. Menurut riwayat lain disebutkan dengan lafaz berikut: hingga datang
perintah Allah (hari kiamat), sedangkan mereka tetap dalam keadaan demikian
(membela kebenaran), Sedangkan menurut riwayat lainnya lagi disebutkan: sedangkan
mereka berada di negeri Syam
C.
Cinta Kedamaian dan
Ketertiban Masyarakat Dunia
Dalam QS. Al
Anfal : 61, ditegaskan bahwa Islam adalah agama yang condong kepada perdamaian,
dan itu akan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Seseorang yang condong kepada
perdamaian, maka ia adalah orang-orang yang paling mengerti tentang maksud dan
tujuan diselenggarakannya agama Islam di muka bumi ini.
Selain
perdamaian, ayat ini secara inheren juga menegaskan tentang betapa konflik
tidaklah diperlukan dan tidaklah elok jika sesama umat manusia terpecah belah
satu sama lain, apalagi sesama umat Islam yang maha santun.
Seruan
kepada perdamaian juga menjadikan umat Islam patuh pada aturan Tuhan dan sisi
lain dari bentuk ketakwaan kepada ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Ini
dapat dibuktikan misalnya, bagaimana Rasulullah seusai perang tidak lantas
menghabiskan seluruh orang-orang non-muslim, apalagi kepada penduduk yang tidak
bersalah.
Justru
Rasulullah merekonstruksi dan memberikan kesejahteraan untuk membangun keadilan
pada masyarakat waktu itu, tanpa memandang suku, agama, bahasa, apalagi warna
kulit yang sama sekali tidak substansial ataupun hakiki.
Selain
itu, ada hal lain lagi yang dapat membuktikan bahwa Islam adalah agama yang
cinta damai, seperti ajaran tentang larangan membunuh. Dalam QS. Al Maidah: 32
dijelaskan bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang
itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka
seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya
Secara
Islami, perbuatan membunuh bukanlah sesuatu yang diperintahkan. Ajaran Islam
tidak pernah memandang membunuh sebagai hal yang baik kecuali dalam konteks
menegakkan aturan karena kejahatan itu sudah sungguh sangat terlalu dan
berlebih-lebihan. Dalam Islam, membunuh bisa berarti sebuah hukuman di medan
peperangan, tetapi aturan membunuh tidak boleh sembarang dilakukan dan harus
sangat hati-hati.[2]
BAB III
PENUTUP
1.
Simpulan
Sebagai kaum muslimin sudah seyogyanya kita
menegakkan keadilan didalam bermasyarakat. Kedudukan manusia sebagai khalifah
di bumi berperan menjaga keselarasan kehidupan agar tercipta kehidupan yang
yang benar-benar rahmatan lil alamin.
Tak hanya itu kebenaran juga harus dipegang teguh
oleh seluruh umat muslimin, sebagaimana yang sudah diperintahkan Allah SWT pada
Al-Qur’an dan telah dicontohkan pula oleh Rosuullah SAW.
2.
Saran-saran
Dalam penulisan
makalah diatas tentu saja masih terdapat banyak kekurangan, dari penulis mohon
maaf apabila materi yang disampaikan masih belum sempurna karena sebagai
manusia tempatnya salah dan dosa dan kesempurnaan hanya milik Allah semata.
Untuk itu, saya membutuhkan kritik dan saran dari pembaca agar dikemudian hari
saya dapat membuat makalah yang lebih baik lagi. Dan terima kasih kepada Bapak
Muhammad Hufron, M.S.I. yang telah memberikan tugas kepada kami dan terutama
saya sendiri sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Mungkin itu saja yang dapat penulis sampaikan. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Http://www.nu.or.id/post/read/87879/bukti-islam-cinta-damai
Pemudapersis32.blogspot.com/2015/05/al-araf-ayat-181.html

Belum ada tanggapan untuk "KEWAJIBAN BELAJAR “GLOBAL” : Tegakkan Keadilan "
Posting Komentar