MAKALAH
KONSEP
DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING
Disusun
guna memenuhi tugas
Mata
Kuliah: Bimbingan dan Konseling
Dosen
Pengampu: Muhammmad Fajar, M.Pd.I
Disusun
Oleh:
Muhammad
Arroyan (2021115108)
Alfi
Intan Sari (2021115211)
Irviana
Husnul Khoti (2021116186)
Umi
Sa’adah (2117012)
Kelas
G
FAKULTAS
TARBIYAH/PAI
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
Pendukung
utama bagi tercapainya sasaran pembangunan manusia Indonesia yang bermutu
adalah pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu salah satunya
didukung oleh pengembangan kemampuan peserta didik untuk menolong
diri sendiri dalam memilih dan mengambil keputusan demi pencapaian
cita-citanya. Sekolah merupakan lembaga
pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk pribadi siswa, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Sekolah merupakan suatu
sistim yang komponen-komponen didalamnya terintegrasi dengan baik. Bimbingan
dan konseling adalah salah satu komponen sekolah yang bertugas
membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi komponen sekolah yang lain.
Bimbingan dan
konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara individu
maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang
pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar dan
perencanaan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung,
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling
Pengertian
bimbingan secara etimologis merupakan terjemahan dari kata “Guidance” berasal
dari kata kerja “to guide” yang mempunyai arti “menujukan, membimbing,
menuntut, ataupun membantu.” Secara umum bimbingan dapat diartikan sebagai
suatu batuan atau tuntunan.[1]
Menurut Lefever, bimbingan adalah bagian
dari proses pendidikan yang teratur dan sistematik guna membantu pertumbuhan
anak muda atas kekuatannya dalam menentukan dan mengarahkan hidupnya sendiri,
yang pada akhirnya Ia dapat memperoleh pengalaman-pengalaman yang dapat
memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat.[2]
Adapun konseling
berasal dari istilah Inggris “Counseling” yang kemudian di Indonesia menjadi
“konseling”. Konseling adalah suatu proses yang berorientasikan belajar,
dilaksanakan dalam suatu lingkungan sosial, dimana konselor berusaha membantu
klien dengan metode yang sesuai atau cocok dengan kebutuhan klien tersebut agar
individu dapat mempelajari lebih baik tentang dirinya sendiri.[3]
Dapat
disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk
peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok. Bertujuan agar mandiri
dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar
maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan
norma-norma yang berlaku.[4]
B. Sejarah Munculnya Bimbingan dan Konseling
Sejarah
lahirnya Bimbingan dan Konseling di Indonesia diawali dari dimasukkannya
Bimbingan dan Konseling (dulunya Bimbingan dan Penyuluhan) pada setting
sekolah. Pemikiran ini diawali sejak tahun 1960. Hal ini merupakan salah satu
hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP, yang
kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20-24 Agustus 1960. Perkembangan
berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan
dan Penyuluhan. Tahun 1971 berdiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP)
pada delapan IKIP yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP
Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui
proyek ini Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan, juga berhasil disusun “Pola
Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan” pada PPSP. Lahirnya
Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas didalamnya memuat Pedoman Bimbingan
dan Penyuluhan.[5]
Beberapa
upaya dalam pendidikan yang dilakukan dalam dekade ini adalah penyempurnaan
kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Dalam kurikulum 1984 telah
dimasukan bimbingan karir di dalamnya, usaha memantapkan bimbingan terus
berlanjut dengan diperlakukannya UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Penataan bimbingan terus dilanjutkan dengan dikeluarkannya SK Menpan
No. 84/1993 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Selajutnya
pada tahun 2001 terjadi perubahan nama
organisasi Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) menjadi Asosiasi Bimbingan
dan Konseling Indonesia (ABKIN).[6]
C.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling
Menurut bimbingan dan konseling menurut Tohirin, yaitu
memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap diri siswa, mengarahkan sesuai
dengan potensi yang dimiliki, sehingga dapat memecahkan masalah serta dapat
menyesuaikan diri secara efektif. Adapun menurut Hallen adalah:
1. Menemukan pribadi siswa agar ia mengenal kekuatan dan
kelemahan dirinya sendiri.
2. Mengenal lingkungan secara objektif, baik sosial maupun
ekonomi.
3. Merencanakan masa depan agar siswa dapat mengambil
keputusan dan pertimbangan yang tepat.[7]
Adapun menurut, H.
Prayitno, tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu
mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan
predisposisi yang dimilikinya, berbagai latar belakang yang ada serta sesuai
dengan tuntutan positif lingkungannya. Sedangkan tujuan khusus bimbingan dan
konseling di sekolah merupakan penjabaran tujuan umum tersebut dikaitkan dengan
permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan sesuai dengan
kompleksitas permasalahan itu.[8]
Dengan demikian,
bimbingan dan konseling bertujuan agar siswa dapat:
1.
Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang
akan datang.
2.
Mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan secara maksimal.
3.
Menyesuaikan diri
dan mengatasi hambatan dan kesulitan dengan lingkungan pendidikan, lingkungan
masyarakat, dan lingkungan kerjanya.[9]
D.
Fungsi
Bimbingan dan Konseling
1.
Fungsi Pencegahan
(Prefentif)
Sebagai
pencegahan, merupakan usaha pencegahan terhdap timbulnya masalah. Dalam fungsi ini,
layanan yang diberikan merupakan batuan bagi para siswa agar terhindar dari
berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatannya dapat berupa program orientasi, program bimbingan
karir, inventarisasi data dan sebagainya.
2. Fungsi Pemahaman
Yaitu fungsi
yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu,
sesuai dengan keperluan pengembangan siswa. Pemahaman ini mencakup beberapa
hal, yaitu:
a. Pemahaman tentang diri siswa, terutam oleh siswa sendiri,
orang tua, guru, dan guru pembimbing.
b. Pemahaman tentang lingkungan siswa terutama oleh siswa
sendiri orang tua, guru, dan guru pembimbing.
c. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas terutama
oleh siswa.[10]
3. Fungsi Fasilitasi
Fungsi ini
memberikan kemudahan kepada konseling dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseling.
4. Fungsi Penyesuaian
Fungsi ini
diperuntukan bagi peserta didik guna membantu mereka melakukan penyesuaian diri
secara dinamis dan konstruktif, baik dengan diri dan lingkungannya. Kegiatan ini
tercakup pada program pelayanan dasar dengan sasaran semua peserta didik. Oleh
sebab itu, penunaian fungsi ini merupakan upaya bantuan agar para peserta didik
mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau
seperangkat perilaku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya.
5. Fungsi Penyaluran
Fungsi ini
bertujuan membantu peserta didik memilih kegiatan ekstra kurikuler, jurusan
atau program studi dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai
dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri kepribadian lainnya berdasarkan
pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.
6. Fungsi Adaptasi
Fungsi ini
digunakan untuk membantu para pelaksana pendidikan, untuk menyesuaikan program
pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan
peserta didik. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai peserta
didik, pembimbing atau konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan
peserta didik secara tepat.
7. Fungsi Perbaikan
Fungsi ini digunakan
sebagai upaya bantuan kepada peserta didik agar dapat memperbaiki kekeliruan
dalam berfikir, berperasaan, dan bertindak. Dalam hal ini, kegitan konselor
adalah menginterpensi (memberikan perlakuan) terhadap konseling supaya memiliki
pola berfikir yang sehat, rasional, dan memilki perasaan yang tepat sehingga
dapat bertidak secara normatif dan produktif.
8. Fungsi Penyembuhan
Fungsi ini
berkaitan erat dengan upaya pemberian batuan kepada peserat didik yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
9. Fungsi Pemeliharaan
Fungsi ini
digunakan untuk membantu peserta didik agar dapat menjaga diri dan
mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
10. Fungsi Pengembangan
Fungsi ini sifatnya
lebih proaktif dari fingsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan
peserta didik. Konselor dan personel sekolah lainnya secara sinergi sebagai
team work berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program
bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu peserta
didik mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat
digunakan disini adalah pelaksanaan informasi, tutorial, diskusi keompok atau
surat pendapat (brain storming), homeroom, dan karaya wisata.[11]
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Bimbingan dan
konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan
maupun kelompok. Bertujuan agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal,
dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis
layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku.
Tujuan
bimbingan dan konsleing menurut Hallen adalah:
1. Menemukan pribadi siswa agar ia mengenal kekuatan dan
kelemahan dirinya sendiri.
2. Mengenal lingkungan secara objektif, baik sosial maupun
ekonomi.
3. Merencanakan masa depan agar siswa dapat mengambil
keputusan dan pertimbangan yang tepat.
Sementara
fungsi bimbingan dan konseling antara lain:
1. Fungsi Pencegahan (Prefentif)
2. Fungsi Pemahaman
3. Fungsi Fasilitasi
4. Fungsi Penyesuaian
5. Fungsi Penyaluran
6. Fungsi Adaptasi
7. Fungsi Perbaikan
8. Fungsi Penyembuhan
9. Fungsi Pemeliharaan
10. Fungsi Pengembangan
B. Saran
Dengan adanya
bimbingan dan konseling, diharapkan semua mahasiswa untuk selalu menggunakannya
secara baik agar tujuan pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Selain itu penulis beharap semoga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat
bagi kita semua. Aamiin.
DAFTAR PUSTAKA
Hallen
A. 2002. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Ciputat Pers,
2002.
Prayitno. 2009. Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling.
Jakarta: PT Rineka Cipta.
Idris, Sabil Risaldi dan Meyti
H. 2014. Implemetasi Bimbingan
dan Konseling pada Pendidikan Anak Usia Dinii. Jakarta:
PT Luxima Metro
Media.
Kamaluddin. 2011. “ Bimbingan dan Konseling Sekolah “ dalam
Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 17, Nomor 4, Juli 2011 Universitas
Muhammadiyah Prof. DR. Hamka.
Hamdani. 2012. Bimbingan dan Penyuluhan. Bandung:
Pustaka Setia.
Nurihsan,
Achmad Juntika. 2011. Bimbingan
dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Bandung: PT Refika Aditama.
Azzet,
Ahkmad Muhaimin. 2013. Bimbingan
dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta:
Ar-Ruz Media.
Asmani,
Jamal Ma’mur. 2010. Panduan Efektif
Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta:
Diva Press.
Syarifuddin. 2014. Bimbingan dan
Konseling: Konsepsi Dasar dan Landasan Pelayanan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
[1] Hallen A, Bimbingan
dan Konseling (Jakarta:
Ciputat Pers, 2002) hlm.
3.
[2] Prayitno, Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2009) hlm. 94.
[3] Sabil Risaldi dan
Meyti H. Idris. Implemetasi Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Anak
Usia Dini, (Jakarta: PT Luxima Mtero Media, 2014), hlm. 6
[4] Kamaluddin, “
Bimbingan dan Konseling Sekolah “ dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan,
Vol. 17, Nomor 4, Juli 2011 Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka hlm. 448.
[5] Hamdani, Bimbingan
dan Penyuluhan (Bandung: Pustaka Setia, 2012) hlm. 51.
[6] Achmad Juntika
Nurihsan, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan,
(Bandung: PT Refika Aditama, 2011),hlm. 5-6.
[7] Hamdani,
Op.Cit. hlm. 98.
[8] Ahkmad Muhaimin
Azzet, Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Yogyakarta: Ar-Ruz Media,
2013) hlm. 11-13.
[9] Hamdani,
Op.Cit. hlm. 100
[10] Jamal Ma’mur Asmani,
Panduan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Yogyakarta: Diva Press, 2010), hlm.
58-59.
[11] Syarifuddin, Bimbingan
dan Konseling: Konsepsi Dasar dan Landasan Pelayanan, (Yogyakarta: Graha
Ilmu, 2014), hlm. 7-9.

Belum ada tanggapan untuk "Makalah : KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING"
Posting Komentar