Makalah : KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING


MAKALAH
KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah: Bimbingan dan Konseling
Dosen Pengampu: Muhammmad Fajar, M.Pd.I


Disusun Oleh:
Muhammad Arroyan               (2021115108)
Alfi Intan Sari                         (2021115211)
Irviana Husnul Khoti             (2021116186)
Umi Sa’adah                                (2117012)

Kelas G

FAKULTAS TARBIYAH/PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2017







BAB I
PENDAHULUAN
       Pendukung utama bagi tercapainya sasaran pembangunan manusia Indonesia yang bermutu adalah pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu salah satunya didukung oleh pengembangan kemampuan peserta didik untuk menolong diri sendiri dalam memilih dan mengambil keputusan demi pencapaian cita-citanya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk pribadi siswa, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Sekolah merupakan suatu sistim yang komponen-komponen didalamnya terintegrasi dengan baik. Bimbingan dan konseling adalah salah satu komponen sekolah yang bertugas membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi komponen sekolah yang lain.
       Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara individu maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling
       Pengertian bimbingan secara etimologis merupakan terjemahan dari kata “Guidance” berasal dari kata kerja “to guide” yang mempunyai arti “menujukan, membimbing, menuntut, ataupun membantu.” Secara umum bimbingan dapat diartikan sebagai suatu batuan atau tuntunan.[1]
       Menurut Lefever, bimbingan adalah bagian dari proses pendidikan yang teratur dan sistematik guna membantu pertumbuhan anak muda atas kekuatannya dalam menentukan dan mengarahkan hidupnya sendiri, yang pada akhirnya Ia dapat memperoleh pengalaman-pengalaman yang dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat.[2]
       Adapun konseling berasal dari istilah Inggris “Counseling” yang kemudian di Indonesia menjadi “konseling”. Konseling adalah suatu proses yang berorientasikan belajar, dilaksanakan dalam suatu lingkungan sosial, dimana konselor berusaha membantu klien dengan metode yang sesuai atau cocok dengan kebutuhan klien tersebut agar individu dapat mempelajari lebih baik tentang dirinya sendiri.[3]
       Dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok. Bertujuan agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku.[4]


B.     Sejarah Munculnya Bimbingan dan Konseling
       Sejarah lahirnya Bimbingan dan Konseling di Indonesia diawali dari dimasukkannya Bimbingan dan Konseling (dulunya Bimbingan dan Penyuluhan) pada setting sekolah. Pemikiran ini diawali sejak tahun 1960. Hal ini merupakan salah satu hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP, yang kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20-24 Agustus 1960. Perkembangan berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Tahun 1971 berdiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada delapan IKIP yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui proyek ini Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan, juga berhasil disusun “Pola Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan” pada PPSP. Lahirnya Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas didalamnya memuat Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.[5]  
       Beberapa upaya dalam pendidikan yang dilakukan dalam dekade ini adalah penyempurnaan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Dalam kurikulum 1984 telah dimasukan bimbingan karir di dalamnya, usaha memantapkan bimbingan terus berlanjut dengan diperlakukannya UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penataan bimbingan terus dilanjutkan dengan dikeluarkannya SK Menpan No. 84/1993 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Selajutnya pada tahun 2001 terjadi perubahan  nama organisasi Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).[6]

C.    Tujuan Bimbingan dan Konseling
  Menurut bimbingan dan konseling menurut Tohirin, yaitu memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap diri siswa, mengarahkan sesuai dengan potensi yang dimiliki, sehingga dapat memecahkan masalah serta dapat menyesuaikan diri secara efektif. Adapun menurut Hallen adalah:
1.    Menemukan pribadi siswa agar ia mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri.
2.    Mengenal lingkungan secara objektif, baik sosial maupun ekonomi.
3.    Merencanakan masa depan agar siswa dapat mengambil keputusan dan pertimbangan yang tepat.[7]
Adapun menurut, H. Prayitno, tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya, berbagai latar belakang yang ada serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Sedangkan tujuan khusus bimbingan dan konseling di sekolah merupakan penjabaran tujuan umum tersebut dikaitkan dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan sesuai dengan kompleksitas permasalahan itu.[8]
Dengan demikian, bimbingan dan konseling bertujuan agar siswa dapat:
1.    Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang.
2.    Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan secara maksimal.
3.    Menyesuaikan diri dan mengatasi hambatan dan kesulitan dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat, dan lingkungan kerjanya.[9]

D.    Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.    Fungsi Pencegahan (Prefentif)
       Sebagai pencegahan, merupakan usaha pencegahan terhdap timbulnya masalah. Dalam fungsi ini, layanan yang diberikan merupakan batuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatannya dapat  berupa program orientasi, program bimbingan karir, inventarisasi data dan sebagainya.
2.    Fungsi Pemahaman
       Yaitu fungsi yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu, sesuai dengan keperluan pengembangan siswa. Pemahaman ini mencakup beberapa hal, yaitu:
a.    Pemahaman tentang diri siswa, terutam oleh siswa sendiri, orang tua, guru, dan guru pembimbing.
b.    Pemahaman tentang lingkungan siswa terutama oleh siswa sendiri orang tua, guru, dan guru pembimbing.
c.    Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas terutama oleh siswa.[10]
3.    Fungsi Fasilitasi
       Fungsi ini memberikan kemudahan kepada konseling dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseling.
4.    Fungsi Penyesuaian
       Fungsi ini diperuntukan bagi peserta didik guna membantu mereka melakukan penyesuaian diri secara dinamis dan konstruktif, baik dengan diri dan lingkungannya. Kegiatan ini tercakup pada program pelayanan dasar dengan sasaran semua peserta didik. Oleh sebab itu, penunaian fungsi ini merupakan upaya bantuan agar para peserta didik mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat perilaku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya.
5.    Fungsi Penyaluran
       Fungsi ini bertujuan membantu peserta didik memilih kegiatan ekstra kurikuler, jurusan atau program studi dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri kepribadian lainnya berdasarkan pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.
6.    Fungsi Adaptasi
       Fungsi ini digunakan untuk membantu para pelaksana pendidikan, untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai peserta didik, pembimbing atau konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan peserta didik secara tepat.
7.    Fungsi Perbaikan
       Fungsi ini digunakan sebagai upaya bantuan kepada peserta didik agar dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan, dan bertindak. Dalam hal ini, kegitan konselor adalah menginterpensi (memberikan perlakuan) terhadap konseling supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional, dan memilki perasaan yang tepat sehingga dapat bertidak secara normatif dan produktif.
8.    Fungsi Penyembuhan
       Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian batuan kepada peserat didik yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
9.    Fungsi Pemeliharaan
       Fungsi ini digunakan untuk membantu peserta didik agar dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
10.  Fungsi Pengembangan
       Fungsi ini sifatnya lebih proaktif dari fingsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta didik. Konselor dan personel sekolah lainnya secara sinergi sebagai team work berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelaksanaan informasi, tutorial, diskusi keompok atau surat pendapat (brain storming), homeroom, dan karaya wisata.[11]


BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
       Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok. Bertujuan agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku.
       Tujuan bimbingan dan konsleing menurut Hallen adalah:
1.    Menemukan pribadi siswa agar ia mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri.
2.    Mengenal lingkungan secara objektif, baik sosial maupun ekonomi.
3.    Merencanakan masa depan agar siswa dapat mengambil keputusan dan pertimbangan yang tepat.
       Sementara fungsi bimbingan dan konseling antara lain:
1.      Fungsi Pencegahan (Prefentif)
2.      Fungsi Pemahaman
3.      Fungsi Fasilitasi
4.      Fungsi Penyesuaian
5.      Fungsi Penyaluran
6.      Fungsi Adaptasi
7.      Fungsi Perbaikan
8.      Fungsi Penyembuhan
9.      Fungsi Pemeliharaan
10.  Fungsi Pengembangan
B.     Saran
       Dengan adanya bimbingan dan konseling, diharapkan semua mahasiswa untuk selalu menggunakannya secara baik agar tujuan pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien. Selain itu penulis beharap semoga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.


DAFTAR PUSTAKA

Hallen A. 2002. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
Prayitno. 2009. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Idris, Sabil Risaldi dan Meyti H. 2014. Implemetasi Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Anak Usia Dinii. Jakarta: PT Luxima Metro Media.
Kamaluddin. 2011. “ Bimbingan dan Konseling Sekolah “ dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 17, Nomor 4, Juli 2011 Universitas Muhammadiyah Prof.  DR. Hamka.
Hamdani. 2012. Bimbingan dan Penyuluhan. Bandung: Pustaka Setia.
Nurihsan, Achmad Juntika. 2011. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Bandung: PT Refika Aditama.
Azzet, Ahkmad Muhaimin. 2013. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruz Media.
Asmani, Jamal Ma’mur. 2010. Panduan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Diva Press.
Syarifuddin. 2014. Bimbingan dan Konseling: Konsepsi Dasar dan Landasan Pelayanan. Yogyakarta: Graha Ilmu.



[1] Hallen A, Bimbingan dan Konseling (Jakarta: Ciputat Pers, 2002) hlm. 3.
[2] Prayitno, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2009) hlm. 94.
[3] Sabil Risaldi dan Meyti H. Idris. Implemetasi Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Anak Usia Dini, (Jakarta: PT Luxima Mtero Media, 2014), hlm. 6
[4] Kamaluddin, “ Bimbingan dan Konseling Sekolah “ dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 17, Nomor 4, Juli 2011 Universitas Muhammadiyah Prof.  DR. Hamka hlm. 448.
[5] Hamdani, Bimbingan dan Penyuluhan (Bandung: Pustaka Setia, 2012) hlm. 51.
[6] Achmad Juntika Nurihsan, Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, (Bandung: PT Refika Aditama, 2011),hlm. 5-6.

[7] Hamdani, Op.Cit. hlm. 98.
[8] Ahkmad Muhaimin Azzet, Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Yogyakarta: Ar-Ruz Media, 2013) hlm. 11-13.
[9] Hamdani, Op.Cit. hlm. 100
[10] Jamal Ma’mur Asmani, Panduan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Yogyakarta: Diva Press, 2010), hlm. 58-59.
[11] Syarifuddin, Bimbingan dan Konseling: Konsepsi Dasar dan Landasan Pelayanan, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014), hlm. 7-9.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Makalah : KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING"

Posting Komentar