MAKALAH
AKSIOLOGI FILSAFAT
PENDIDIKAN
Disusun guna memenuhi tugas :
Mata Kuliah : Filsafat Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Muthoin, M.Ag
Mata Kuliah : Filsafat Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Muthoin, M.Ag
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Kehidupan manusia pada dasarnya tidak pernah lepas
dari nilai. Kita dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tentunya menggunakan
nilai seperti saat kita bersosialisasi dengan masyarakat, tentu kita akan
menggunakan tutur kata yang pantas. Hal tersebut disebut dengan etika. Dalam hal ini manusia adalah makhluk
sosial dan budaya. Untuk itu manusia hidup bersama dan saling berinteraksi
sesamanya. Manusia saling membutuhkan sesamanya baik jasmani maupun rohani.
Selain itu, nilai perlu dikembangkan dalam bentuk
institusi yang terbaik yakni dengan pendidikan, karena pada hakikatnya
pendidikan adalah proses perubahan dan perkembangan nilai, proses pembiasaan
nilai, dan proses-proses penyesuaian terhadap nilai.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan menjelaskan
mengenai Aksiologi atau nilai-nilai yang ada dalam kehidupan manusia.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.
Apa hakikat makna nilai ?
2.
Apa saja macam-macam nilai dalam kehidupan manusia ?
3.
Apa saja sumber nilai dalam kehidupan manusia?
C. Metode
Pemecaham Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui
metode kajian pustaka, yakni dengan menggunakan beberapa referensi buku yang
merujuk pada permasalahan yang dibahas.
D. Sistematika
Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis dalam 3 bagian, meliputi :
Bab
I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan
masalah, metode pemecahan masalah dan sistematika penulisan makalah;
Bab
II, pembahasan;
Bab
III, bagian penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Makna Nilai
Aksiologi berasal dari kata axios yakni dari
bahasa Yunani yang berarti nilai dan logos yang berarti teori. Dengan
demikian, maka aksiologi adalah “teori tentang nilai” (Amsal Bakhtiar, 2004).
Aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari
pengetahuan yang diperoleh (Suriasumantri, 2000). Menurut Bramel dalam Amsal
Bakhtiar (2004), aksiologi terbagi dalam tiga bagian: pertama, moral conduct,
yaitu tindakan moral yang melahirkan etika; kedua, esthetic expression,
yaitu ekspresi keindahan; ketiga, sosiopolitical life, yaitu kehidupan
sosial politik yang akan melahirkan filsafat sosiopolitik.
Aksiologi yang dipahami sebagai teori nilai dalam
perkembangannya melahirkan sebuah polemik tentang kebebasan pengetahuan
terhadap nilai atau yang biasa disebut sebagai netralitas pengetahuan (value
free). Sebaliknya ada jenis pengetahuan yang didasarkan pada keterikatan
nilai atau yang lebih dikenal sebagai value bound. Terkait dengan
pendekatan aksiologi dalam filsafat ilmu maka muncullah dua penilaian yang
sering digunakan yaitu etika dan estetika.[1]
Nilai (valuel qimah) dalam pandangan
Brubacher tak terbatas ruang lingkupnya. Nilai tersebut sangat erat dengan
pengertian-pengertian dan aktivitas manusia yang kompleks, sehingga sulit
ditentukan batasannya.
Dalam Encyclopedi Britannica dikatakan bahwa:
“ Value is a determination or quality of an
object which involves any sort or appriciation or interest (28:963).”
“ Nilai adalah suatu penetapan atau suatu kualitas
objek yang menyangkut suatu jenis apresiasi atau minat.”
Nilai
itu praktis dan efektif dalam jiwa dan tindakan manusia dan melembaga secara
objektif di dalam masyarakat. Nilai ini merupakan satu realita yang sah sebagai
suatu cita-cita yang benar dan berlawanan dengan cita-cita palsu atau bersifat
khayali.
Dalam
arti lain, nilai adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia atau
masyarakat, mengenai hal-hal yang dianggap baik, benar dan hal-hal yang
dianggap buruk dan salah. Misalnya kita contohkan nilai budaya, maksudnya
konsep abstrak mengenai masalah dasar yang sangat penting dan bernilai dalam
kehidupan manusia. Atau contoh lain nilai keagamaan, maksudnya adalah konsep
mengenai penghargaan yang diberikan oleh warga masyarakat kepada beberapa
masalah pokok dalam kehidupan beragama yang bersifat suci sehingga menjadi
pedoman bagi tingkah laku keagamaan warga masyarakat bersangkutan.[2]
Nilai adalah ukuran untuk menghukum atau memilih
tindakan dan tujuan tertentu. Nilai sesungguhnya tidak terletak pada barang
atau peristiwa, tetapi manusia memasukkan nilai kedalamnya. Jadi, barang
mengandung nilai karena subjek yang tahu dan menghargai nilai itu. Tanpa
hubungan subjek atau objek, nilai tidak ada. Suatu benda ada sekalipun manusia
tidak ada. Tapi benda itu tidak bernilai, kalau manusia tidak ada. Karena nilai
tidak bernilai, kalau manusia tidak ada. Sebab itulah tidak ada ukuran-ukuran
yang objektif tentang nilai dan karenanya ia tidak dapat dipastikan secara
kaku.
Sumber nilai bukan budi (pikiran) tapi hati
(perasaan). Karena itu, soal nilai berlawanan dengan soal ilmu. Ilmu terlibat
dalam fakta, sedangkan nilai dengan cita. Salah benarnya suatu teori ilmu dapat
dipikirkan. Indah-jelaknya suatu barang dan baik-buruknya suatu peristiwa dapat
dirasakan. Sedangkan perasaan tidak ada ukurannya, karena bergantung kepada
setiap orang, jadi bersifat subjektif sekali. Di dalam kehidupan sehari-hari
manusia selalu memberi nilai tinggi atau rendah kepada benda-benda,
gagasan-gagasan, fakta-fakta, peradaban serta kejadian berdasarkan keperluan,
kegunaan dan kebenarannya. Beberapa benda kita nilai lebih baik atau lebih
buruk, lebih berguna atau kurang berguna, lebih cantik dan yang lainnya.
Menurut Hoffmeister, nilai adalah implikasi hubungan yang diadakan oleh manusia
yang sedang memberi nilai antara satu benda dengan satu ukuran.[3]
Jadi, bisa dikatakan bahwa nilai bersifat ideal, abstrak, dan tidak dapat
disentuh oleh pancaindra, sedangkan yang dapat ditangkap hanya barang atau
tingkah laku yang mengandung nilai tersebut. Nilai tidak mungkin diuji dan
ukurannya terletak pada diri yang menilai. Konfigurasi nilai dapat berwujud kebenaran
yakni nilai logika yang memberi kepuasan rasa intelek atau berwujud
kegunanaan diperoleh dari suatu barang.
Hal ini karena barang tidak memiliki kegunaan, sehingga tidak bernilai yakni
nilai pragmatis (guna).
Nilai dan implikasi aksiologi di dalam pendidikan
ialah pendidikan menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut di dalam
kehidupan manusia dan membinanya di dalam kepribadian anak. Karena untuk
mengatakan sesuatu bernilai baik itu bukanlah hal yang mudah. Apalagi menilai
secara mendalam dalam arti untuk membina kepribadian ideal.[4]
B. Macam-macam
Nilai dalam Kehidupan Manusia
Yinger
(1970) memandang nilai dalam 3 penampilan, yaitu:
1. Nilai
sebagai fakta watak
Dalam arti sebagai
indikasi seberapa jauh seseorang bersedia menjadikannya sebagai pegangan dalam
pembimbingan dan pengambilan keputusan.
2. Nilai
sebagai fakta
Dalam arti sebagai
indikasi yang diterimanya, nilai tersebut dijadikan kriteria normatif dalam
pengambilan keputusan oleh anggota masyarakat.
3. Nilai
sebagai konteks struktural
Nilai yang ada baik
sebagai fakta, watak, maupun sebagai fakta kultural mampu memberikan dampaknya
pada struktur sosial yang bersangkutan.
Sebagian para ahli membedakan bentuk nilai
dengan nilai instrumental dan nilai intrinsik. Nilai instrumental adalah nilai
yang dianggap baik karena bernilai untuk sesuatu yang lain. Nilai ini terletak
pada konsekuensi-konsekuensi pelaksanaannya dalam usaha untuk mencapai nilai
yang lain. Nilai ini dapat dikategorikan sebagai nilai yang bersifat relatif
dan subjektif.
Sebaliknya, nilai intrinsik ialah nilai yang
dianggap baik, tidak untuk sesuatu yang lain, melainkan untuk nilai di dalam
dan dari dirinya sendiri. Nilai ini bersifat pribadi ideal, dan merupakan pusat
dalam hirarki nilai yang terkandung di dalam kodrat manusia. Hal ini karena
tujuan akhir pendidikan adalah self-realisasi.
Dilihat dari orientasi sistem nilai, nilai
dapat dikategorikan dalam empat bentuk, yaitu:
a. Nilai
etis, yang mendasari orientasinya pada ukuran baik dan buruk.
b. Nilai
pragmatis, yang mendasari orientasinya pada berhasil dan gagalnya.
c. Nilai
affek sensorik, yang mendasari orientasinya pada menyenangkan atau menyedihkan.
d. Nilai
religius, yang mendasari orientasinya pada dosa dan pahala, halal dan haramnya.
Kemudian sebagian para ahli memandang bentuk-bentuk
nilai berdasarkan bidang apa yang dinilai, misalnya nilai hukum, nilai
estetika, nilai etika dan sebagainya.
Namun, pada dasarnya nilai-nilai tersebut dapat
dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu:
1.) Nilai
formal
Nilai yang tidak ada
wujudnya, tetapi memiliki bentuk, lambang serta simbol-simbol. Nilai ini
terbagi dua macam, yaitu:
a.) Nilai
sendiri, seperti sebutan “Bapak Lurah” bagi seseorang yang memangku jabatan
lurah.
b.) Nilai
turunan, seperti sebutan “Ibu Lurah” bagi seseorang yang menjadi istri pemangku
jabatan lurah.
2.) Nilai
material
Nilai yang berwujud
dalam kenyataan pengalaman, rohani dan jasmani. Nilai ini terbagi atas dua
macam, yaitu:
a.) Nilai
rohani, terdiri atas nilai logika, nilai estetika, nilai etika, dan nilai
religi.
b.) Nilai
jasmani atau pancaindra, terdiri atas nilai hidup, nilai nikmat, dan nilai
guna.
Nilai material mempunyai wujud karena
dapat dirasakan, baik dengan rasa lahir, pancaindra, maupun rasa batin-rasio.
Misalnya:
1. Nilai
hidup : bebas,
menindas, berjuang.
2. Nilai
nikmat : puas, nyaman, aman.
3. Nilai
guna : butuh, menunjang,
peranan,
4. Nilai
logika : cerita, membuktikan,
paham.
5. Nilai
estetika : musik, berpakaian,
anggun.
6. Nilai
etika : ramah, serakah,
sedekah.
7. Nilai
religi : sanksi, menyangkal,
syirik.
Ø Nilai
Religi
Nilai religi di samping merupakan tingkatan
integritas kepribadian yang mencapai tingkat budi (insan kamil), juga sifatnya
mutlak kebenarannya, universal, dan suci. Kebenaran dan kebaikan religi
mengatasi rasio, perasaan, keinginan, nafsu-nafsu manusiawi, dan mampu melampaui
subjektivitas golongan, ras, bangsa, stratifikasi sosial.
Nilai religi mempunyai dua segi, yaitu segi normatif
dan segi operatif. Segi normatif menitikberatkan pertimbangan baik-buruk,
benar-salah, hak-batil, diridhai-dikutuk. Sedangkan segi operatif mengandung
lima kategori yang menjadi prinsip standarisasi perilaku manusia, yaitu baik
(wajib), setengah baik (sunnah), netral (mubah), setengah buruk (makruh), dan buruk (haram).
Karena nilai bersifat ideal dan
tersembunyi dalam setiap kalbu, pelaksanaan nilai tersebut harus disertai niat.
Niat merupakan i’tikad seseorang yang mengerjakan sesuatu dengan penuh
kesadaran. Dengan niat ini seseorang dikenai nilai, karena niatlah yang
mendasari apakah aktivitas yang dilakukan subjek itu baik atau buruk. Aktivitas
yang menyalahi kehendak ide, atau gagasan semula seseorang, maka keberlakuan
nilai bukan terletak pada realitas yang ada, tetapi terletak di balik realitas
tersebut. Seperti seseorang membunuh secara tidak sengaja, karena semula hendak
menembak burung, tetapi meleset dan mengenai manusia.
Ø Nilai
Etika
Nilai etika mempunyai dua mantra, yaitu baik dan
buruk. Pandangna tentang baik-buruk dalam etika sangat beragam. Hal itu karena
sudut tinjauannya berbeda-beda, yang dapat kita lihat sebagai berikut:
1. Aliran
Empirisme
Baik-buruk sesuatu
didasarkan atas pengalaman manusia.
2. Aliran
Intustionisme
Baik-buruk sesuatu
ditentukan oleh intusi seseorang (berupa ilham bukan kalbu, naluri atau
intusi).
3. Aliran
Rasionalisme
Baik-buruk sesuatu
ditentukan atas dasar rasio (akal, pikiran) karena rasio merupakan sumber
etika.
4. Aliran
Tradisionalisme
Baik-buruk sesuatu
ditentukan oleh kekonsistenannya dengan tradisi atau adat kebiasaan yang
berlaku.
5. Aliran
Hedonisme
Baik-buruk sesuatu
didasarkan apakah perbuatan itu menghasilkan kebahagiaan. Penilaiannya
menitikberatkan pada nila pragmatis.
6. Al-Ghazali
Baik-buruk sesuatu
dapat ditentukan oleh akal yang didasari oleh jiwa Al-quran dan As-sunnah.
Ø Nilai
Estetika
Nilai estetika mutlak dibutuhkan manusia, karena
merupakan bagian hidup manusia yang tak terpisahkan, yang dapat membangkitkan
semangat baru, gairah berjuang. Nilai
estetika tidak hanya berlaku pada satu institusi, tetapi berlaku dimana saja,
pada agama, pendidikan, sosial, politik, hukum, ekonomi, idiologi, dsb. Nilai
estetika lahir dari rangsangan cipta dalam rohani seseorang. Rangsangan
tersebut untuk memberikan ekspresi dalam bentuk cipta dari suatu emosi yang
dalam atau pemikiran yang agung, karya estetika akan melahirkan rasa yang
disebut dengan “indah”.
Ø Nilai
logika
Apakah nilai logika itu? Nilai logika tentunya
banyak mencakup pengetahuan, penelitian, keputusan, penuturan, pembahasan,
teori atau cerita, yang temuannya termasuk nilai logika. Nilai logika ini
bermuara pada pencarian kebenaran.
Kebenaran
dalam nilai logika terletak pada empat hal, yang semuanya menimbulkan adanya
persamaan dan perbedaan. Keempat hal itu adalah:
1. Subjek
pengamat
Pemahamannya tentang
sesuatu dan situasi psikisnya pada saat mencari objek.
2. Objek
yang diamati
Kenyataan adanya barang
atau benda yang diamati.
3. Tempat
berpijak
Sudut pandang (point
of view) dan pangkal tolaknya (starting point).
4. Keadaan
perantara
Sifat penghubung antara
subjek dan objek, misalnya masalah cahaya, udara, dan jarak.
Dari keempat hal di atas, muncullah teori-teori
tentang kebenaran, yakni kebenaran dari nilai logika. John S. Brubacher dalam
bukunya Model Philosophies of Education mengemukakan empat macam teori
kebenaran yaitu:
a. Teori
koresponden.
b. Teori
konsistensi.
c. Teori
pragmatis.
d. Teori
religius.
Kebenaran dari nilai logika banyak
ragamnya. Hal itu dapat kita lihat dari beberapa sudutnya, yaitu:
1. Dilihat
dari sudut perantaranya, kebenaran terbagi atas:
a. Kebenaran
indrawi (empiris) yang ditemui dalam pengamatan pengalaman.
b. Kebenaran
ilmiah (rasional), yang diperoleh lewat konsepsi akal.
c. Kebenaran
filosofis (reflective thinking), yang dicapai lewat perenungan murni.
d. Kebenaran
religius (supranatural), yang diterima melalui wahyu ilahi.
2. Dilihat
dari sudut kekuasaan, kebenaran terbagi atas:
a. Kebenaran
subjektif, yang hanya berlaku dan diterima oleh pengamat sendiri.
b. Kebenaran
objektif, yang mengakui bukan hanya subjek pengamat tetapi juga subjek-subjek
lainnya.
3. Dilihat
dari sudut luas keberlakuannya, kebenaran terbagi atas:
a. Kebenaran
individu, berlaku bagi perseorangan.
b. Kebenaran
universal, berlaku untuk semua orang.
4. Dilihat
dari sudut kualitasnya, kebenaran terbagi atas:
a. Kebenaran
dasar, kebenaran yang paling rendah (minim).
b. Kebenaran
nisbi, kebenaran yang di atas tingkat dari kebenaran dasar, tetapi masih belum
sempurna (relatif).
c. Kebenaran
mutlak, kebenaran yang sempurna, yang sejati dan yang hakiki (absolut).[5]
C.
Sumber Nilai dalam Kehidupan Manusia
Menurut Muhaimin dan Abdul Mujib (1993:
114), sumber nilai yang berlaku dalam pranata kehidupan manusia dapat
digolongkan menjadi dua macam, yaitu:
1. Nilai
Ilahi
Nilai
Ilahi adalah nilai yang dititahkan oleh Tuhan melalui para rasul-Nya yang
berbentuk takwa, iman, adil yang diabadikan dalam wahyu ilahi.
Agama
Islam diturunkan di dunia mengandung implikasi ajaran tentang nilai-nilai dan
moralitas yang sesuai dengan kemampuan tabi’in dalam menerima dan menjalankan
syariat Islam yang ada di dalamnya (M. Arifin, 1996: 151).
Religi
merupakan sumber yang pertama dan utama bagi para penganutnya. Dari segi
religi, mereka menyebarkan nilai-nilai agar diaktualisasikan dalam kehidupan
sehari-hari, nilai ini bersifat statis.
Nilai
Ilahi tidak mengalami perubahan, nilai Ilahi yang fundamental mengandung
kemutlakan bagi kehidupan manusia selaku pribadi dan selaku anggota masyarakat
serta tidak cenderung untuk berubah mengikuti selera hawa nafsu manusia yang
berubah-ubah sesuai dengan tuntutan perubahan sosial dan tuntutan individual.
2. Nilai
Insani
Nilai
insani tumbuh atas kesepakatan hidup dan berkembang dari peradaban manusia.
Nilai ini bersifat dinamis, sedangkan keberlakuan dan kebenarannya bersifat
relatif nisbi yang dibatasi oleh masyarakat dan waktu.
Pada
nilai insani, fungsi tafsir adalah lebih memperoleh konsep, lebih memperkaya
konsep, atau untuk mengganti dengan konsep baru. Nilai-nilai insani kemudian
melembaga menjadi tradisi-tradisi yang diwariskan turun-temurun dan mengikat
anggota masyarakat.
Dalam
pandangan Islam, tidak semua nilai yang telah melembaga dalam tatanan kehidupan
masyarakat dapat diterima atau ditolak. Sikap Islam dalam menghadapi tatanan
nilai yang ada dalam masyarakat dengan menggunakan lima macam klasifikasi,
yaitu:
a. Memelihara
unsur-unsur nilai dan norma yang sudah mapan dan positif.
b. Menghilangkan
unsur-unsur nilai dan norma yang sudah mapan dan negatif.
c. Menumbuhkan
unsur-unsur nilai dan norma yang belum ada dan dianggap positif.
d. Bersikap
menerima, memelihara, memilih, mencerna, menggabung-gabungkan dalam dalam satu
sistem dan menyampaikan pada orang lain terhadap nilai pada umumnya.
e. Menyelenggarakan
penyucian nilai atau norma agar sesuai dan sejalan dengan nilai-nilai dan
norma-norma Islam sendiri.
Dengan begitu, diharapkan akan terwujud
hubungan yang ideal antara nilai agama Islam dengan nilai yang ada dalam suatu
kelompok masyarakat yang dijiwai dengan nilai-nilai Ilahi.[6]
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Aksiologi (nilai) pada hakikatnya adalah
konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia atau masyarakat, mengenai
hal-hal yang dianggap baik, benar dan hal-hal yang dianggap buruk dan soleh.
Pendidikan pada tahap selanjutnya
merupakan proses transfomasi nilai, yang cenderung bersifat positif dan penuh
makna kebaikan. Nilai selalu terserap dalam lapangan pendidikan. Pendidikan
akan dapat menguji dan mengintegrasikan semua nilai di dalam kehidupan manusia
dna membinanya di dalam kepribadian anak.
B.
Saran-saran
Penulis menerima saran
dari pembaca guna pembenahan dan perbaikan makalah berikutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Khobir, Abdul. 2007.Filsafat
Pendidikan Islam. Pekalongan: STAIN PRESS.
Muhaimin. 1993.Pemikiran
Pendidikan Islam Kajian Filosofis dan Kerangka
Dasar
Operasionalisasinya. Bandung: Trigenda Karya.
Rahmat,
Aceng. 2011.Filsafat Ilmu Lanjutan. Jakarta: Kencana Prenada Media
Group.
Rosyadi, Khoiron. 2004.
Pendidikan Profetik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
[1]Aceng Rahmat.,dkk, Filsafat
Ilmu Lanjutan, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011), hlm. 154-156.
[2] Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran
Pendidikan Islam Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya, (
Bandung: Trigenda Karya, 1993), hlm. 109-110.
[3]Khoiron Rosyadi, Pendidikan
Profetik, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hlm. 113-115.
[4]Muhaimin dan Abdul Mujib, Op.
Cit., hlm. 110.
[5]Ibid., hlm. 114-122.
[6]Abdul Khobir, Filsafat
Pendidikan Islam (Pekalongan: STAIN PRESS, 2007), hlm. 40-42.

Belum ada tanggapan untuk "Makalah : AKSIOLOGI FILSAFAT PENDIDIKAN"
Posting Komentar