KEWAJIBAN BELAJAR “SPESIFIK” : Mendalami Ilmu Agama

KEWAJIBAN BELAJAR “SPESIFIK”
(MENDALAMI ILMU AGAMA)
QS. At-Taubah, 9: 122
Disusun guna memenuhi tugas Tafsir Tarbawi
Dosen Pengampuh : Muhammad Hufron, M.S.I



Disusun oleh :
Linda Deviana                        (2117081)

Kelas D

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018



KATA PENGANTAR
Alhamdulilah, puji syukur kehadirat Allah SWT. Atas izin-Nya makalah yang berjudul “Kewajiban Belajar “Spesifik” (Mendalami Ilmu Agama)” ini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam semoga tercurah pada baginda Nabi Muhammad Saw, sahabatnya, keluarganya, dan umatnya hingga akhir zaman.
Makalah ini dibuat sebagai tugas Tafsir Tarbawi ini menjelaskan tentang pengertian Ilmu Agama, dalil mendalami Ilmu Agama dan Ilmu Agama Kunci Sukses Dunia dan Akhirat.
Penulis sudah berusaha untuk menyusun makalah ini selengkap mungkin. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada dosen Tafsir Tarbawi, bapak Muhammad Hufron, M.S.I yang telah memberi amanah kepada penulis untuk mengisi materi penulisan makalah ini.
Akhirnya, makalah ini iharapkan bisa bermanfaat dan membantu para mahasiswa atau mahasiswi. Amin ya rabbal alamin. Selamat membaca.















BAB I
PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang
Islam diturunkan sebagai rahmatan lil’alamin. Untuk itu, maka diutuslah Rasulullah SAW untuk memperbaiki manusia melalui pendidikan. Pendidikanlah yang mengantarkan manusia pada derajat yang tinggi, yaitu orang-orang yang berilmu. Ilmu yang dipandu dengan keimanan inilah yang mampu melanjutkan warisan berharga berupa ketaqwaan kepada Allah SWT. Dengan pendidikan yang baik, tentu akhlak manusia pun juga akan lebih baik. Taoi kenyataan dalam hidup, banyak orang yang menggunakan akal dan kepintarannya untuk maksiat. Banyak orang yang pintar dan berpendidikan justru akhlaknya lebih buruk disbanding dengan orang yang tak pernah sekolah. Hal itu terjadi karena ketidak seimbangnya ilmu dunia dan akhirat. Ilmu pengetahuan dunia rasanya kurang kalau belum dilengkapi dengan ilmu agama atau akhirat.
            Dalam surat At Taubah ayat 122 Allah SWT bermaksud untuk mengingatkan manusia bahwasannya menuntut ilmu itu sangatlah penting, jika zaman Rasulullah masih ada peperangan maka sebagian orang diperintahkan untuk pergi (ke medan perang) dan sebagian orang lain diperintahkan untuk menuntut ilmu sedangkan zaman kita sekarang diperintahkan untuk menuntut ilmu.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian ilmu agama ?
2.      Bagaimana dalil mendalami ilmu agama ?
3.      Bagaimana agama dikatakan sebagai kunci sukses dunia dan akhirat ?











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ilmu Agama
Ilmu menurut etimologi berasal dari kata Alimu artinya mengetahui. Sedangkan menurut kamus besar Bahasa Indonesia Ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) atau pengetahuan atau kepandaian tentang soal duniawi, akhirat, lahir, batin dan sebagainya.[1]
Sedangkan agama adalah sistem keyakinan atau kepercayaan manusia terhadap sesuatu zat yang dianggap Tuhan. Keyakinan terhadap suatu zat yang dianggap Tuhan itu diperoleh manusia berdasarkan yang bersumber dari pengetahuan diri. Agama sebagai bentuk keyakianan manusia terhadap suatu yang bersifat adikodrati (supernatural) dan seakan menyertai manusia dalam ruang lingkup kehidupan yang luas.[2]
B.     Dalil mendalami ilmu agama
 Terjemah
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.
Ayat ini menerangkan kelengkapan dari hukum-hukum yang menyangkut perjuangan. Yakni, hukum mencari ilmu dan mendalami agama. Artinya, bahwa pendalaman ilmu agama itu merupakan cara berjuang dengan menggunakan hijjah dan penyampaian bukti-bukti dan juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru kepada Allah SWT dan menegakkan sendi-sendi Islam karena perjuangan yang menggunakan pedang itu sendiri tidak disyariatkan kecuali untuk jadi benteng dan pagar dalam mengamankan jalannya da’wah Islamiyah tersebut serta agar tidak dipermainkan oleh tangan-tangan orang kafir dan munafik.
Perang pada dasarnya bukanlah fardu’ain yang wajib dilaksanakan setiap orang, namun fardu kifayah; apabila telah dilaksanakan oleh sebagian maka gugurlah yang lain. Perang barulah menjadi wajib apabila Rasul Saw sendiri keluar dan mengerahkan kaum mu’min menuju pedan perang. Bahkan ayat ini menyebutkan kewajiban mencari ilmu dan mengajarkannya. Oleh sebab itu, golongan diantara mereka tidak semua berangkat jihad atau perang, namun sebagian golongan berangkat untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. Artinya, tujuan utama dari orang-orang yang mendalami agama tersebut adalah untuk membimbing, mengajari dan memberikan peringantan kepada kaumnya agar mengamalkan apa yang mereka ketahui. Sehingga mereka tidak bodoh lagi tentang hukum hukum agama secara umum yang wajib diketahui oleh setiap mukmin. Semuanya itu, dengan harapan supaya mereka takut kepada Allah SWT dan mampu menyebarkan pada seluruh umat manusia. Jadi, semata bukan bertujuan supaya memperoleh kepemimpinan dan kedudukan yang tinggi serta mengungguli orang-orang lain, atau bertujuan memperoleh harta dan meniru orang dzalim serta para penindas maupun dalam persaingan di antara sesame mereka.
Menurut Asy-Syaikh Thanthawi Jauhari, yang dimaksud memperdalam pengetahuan atau tafaqquh fiddin dalam ayat ini meliputi :
a.       Ilmu-ilmu yang berhubungan dengan hukum-hukum Islam dan pelaksanaannya, yaitu ilmu yang berkaitan dengan hukum itu sendiri, maupun tata cara pelaksanaanya. Dalam hal ini hukum yang telah ditetapkan oleh Allah SWT melalui wahyu, hadits Nabi dan ilmu fiqih.
b.      Ilmu-ilmu yang digunakan untuk menegakkan agama Islam seperti ilmu teknik, kedokteran, ilmu pertambangan, ilmu jiwa, ilmu politik, ilmu untuk membuat alat-alat perang, ilmu tentang strategi perang, ilmu tentang strategi dakwah, ilmu membuat kapal, ilmu tentang listrik dan ilmu keperwiraan dan lain sebagainya sebagai pendukung dakwah Islam.
Berdasarkan penjelasan tersebut jelas bahwa menuntut ilmu serta mendalaminya dan terus mengembangkannya dengan benar-benar merupakan suatu kewajiban guna untuk bekal di masa depan karena dalam mempersiapkan masa depan salah satunya dengan menguasai dan mendalami ilmu yang luas. Berbekal ilmu yang luas akan lebih mudah dan trampil dalam menyampaikan segala hal kepada orang lain serta tidak mudah dijajah.
      Dari penjelasan diatas dapat diambil nilai-nilai pendidikannya :
1.      Kewajiban mendalami agama dan kesiapan untuk mengajarkannya. Artinya, tidaklah diwajibkan bagi semua orang mukmin supaya seluruhnya berangkat memenuhi utusan perang menuju medan perjuangan karena menuntut ilmu itu merupakan suatu kewajiban sehingga menuntut ilmu mempunyai derajat yang sangat tinggi yang di sejajarkan dengan orang yang perang dijalan Allah.
2.      Terus mengembangkan ilmu-ilmu pengetahuan sesuai zaman.
3.      Hasil dari pembelajaran diharapkan mampu disampaikan kepada orang lain.[3]
C.     Agama sebagai kunci sukses dunia dan akhirat
Agama berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris oleh individu-individu dalam masyarakat karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya.
            Agama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena agama memberikan sebuah sistem nilai yang memiliki derivasi pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama menjadi pedoman hidup. Dalam memandang nilai, dapat dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam dirinya yang disebut mistisme. [4]















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpualan
Ayat tersebut menerangkan tentang kewajiban manusia untuk belajar dan mengajar agama. Ayat ini memberi anjuran tegas untuk kepada umat Islam agar ada sebagian dari umat Islam memperdalam ilmu agama.
B.     Saran
Makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis dengan senang hati bersedia menerima segals kritik dan saran dari teman-teman, utamanya untuk dosen pembimbing yang sifatnya  membangun untuk kebaikan penulis dalam menyusun makalah yang akan datang.



























DAFTAR PUSTAKA
Thalhah, Ali Abi. 2009. Tafsir Ibnu Abbas. Jakarta: Pustaka Azzam.
Amran, Ali. 2015. ” Peranan Agama Dalam Perubahan  Sosial Masyarakat”. Dalam Jurnal Hikmah Vol.II, No. 01.
 Nihayah, Himidatun. 2016. “Konsep Pendidikan Islam Dalam Prespektif Al-Qur’an Surat at Taubah Ayat 122”. Dalam Jurnal Al UlyA. Vol.1, No.1.


[1] Ali Abi Thalhah, Tafsir Ibnu Abbas (Jakarta: Pustaka Azzam, 2009), hlm. 45
[2] Ali Amran, “ Peranan Agama Dalam Perubahan  Sosial Masyarakat” Jurnal Hikmah. Vol.II, No. 01, Januari-Maret 2015, hlm. 24
[3] Himidatun Nihayah, “Konsep Pendidikan Islam Dalam Prespektif Al-Qur’an Surat at Taubah Ayat 122” Jurnal Al UlyA. Vol.1, No.1,  Juni-Desember 2016, hlm. 33-37
[4] Op. cit. , hlm. 26

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "KEWAJIBAN BELAJAR “SPESIFIK” : Mendalami Ilmu Agama "

Posting Komentar