TUJUAN PENDIDIKAN “DIVERSIFIKASI”
(Amar Ma’ruf
Nahi Munkar)
QS. Al-Hajj,
22: 41
Disusun guna memenuhi
tugas
Mata Kuliah :
Tafsir Tarbawi
Dosen Pengampu
: Muhammad Hufron, M.S.I
Disusun oleh:
Anita Arwanda (2117141)
Kelas D
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) PEKALONGAN
2018
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur ke hadirat الله صبحنه وتعل . Atas izin-Nya makalah yang bertema
“Tujuan Pendidikan Diversifikasi” ini dapat diselesaikan. Salawat
dan salam semoga tercurah pada baginda Nabi Muhammad صل
الله عليه و سلم, sahabatnya,
keluarganya, dan umatnya hingga akhir zaman.
Makalah ini dibuat sebagai tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi.
Makalah ini menjelaskan tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Penulis sudah berusaha untuk menyusun makalah ini selengkap
mungkin. Penulis juga megucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Tafsir
Tarbawi bapak Muhammad Hufron, M.S.I yang telah memberi amanah kepada penulis
untuk mengisi materi penulisan makalah ini.
Akhirnya, makalah ini diharapkan bisa bermanfaat dan membantu para
mahasiswa atau mahasisiwi. امين ي ربل عل مين. Selamat membaca!
Pekalongan,
11 Oktober 2018
Penulis
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Islam adalah agama yang sempurna, tidak
hanya memperhatikan hubungan manusia dengan Sang Khaliq atau sering disebut
Habluminnallaah, Islam juga memperhatikan hubungan sesama manusia (habluminannas).
Individu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.
Pertimbangan
yang matang mengenai asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar
makruf dan nahi mungkar. Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah
adalah untuk memperoleh maslahat dan untuk menyempurnakannya, dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya
karena pada dasarnya semua hukum syariat dibangun atas dasar maslahat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa dan bagaimana Amar ma’ruf Nahi
Munkar?
2.
Apa dalil untuk amar ma’ruf nahi munkar?
3.
Bagaimana Maslahat dan Mafsadah dalam
amar ma’ruf nahi munkar?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Amar Ma’ruf dan Munkar
Islam adalah
agama yang sempurna, tidak hanya memperhatikan hubungan manusia dengan Sang
Khaliq atau sering disebut Habluminnallaah, Islam juga memperhatikan hubungan
sesama manusia (habluminannas). Individu merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari masyarakat. Seperti dalam sabda Rasulullaah : masyarakat seperti
laksana kelompok penumpang kapal yang mengundi tempat duduk mereka. Sebagian
mendapat tempat dibagian atas dan sebagian lain dibagian bawah. Jika mereka
(yang dibagian bawah) membutuhkan air mereka harus berjalan melewati bagian
bawah kapal. Mereka berujar, “bagaimana jika kami melubangi saja bagian bawah
kapal ini (untuk mendapatkan air) sehingga kami tidak perlu sampai mengganggu
orang yang berada diatas” jika kalian membiarkan mereka berbuat menuruti
keinginan mereka itu, maka binasahlah mereka dan seluruh penumpang kapal itu.
Namun jika kalian mencegah mereka, selamatlah mereka dan seluruh penumpang yang
lain (HR. Al-Bukhari).[1]
Dari hadist diatas dapat
dijelaskan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar bagi seluruh umat islam. Amar
ma’ruf tidak hanya diwajibkan atas mereka yang memiliki ilmu yang tinggi namun,
seorang yang baru belajar pun dapat beramar ma’ruf nahi mungkar, dengan
cara-cara yang kecil seperti mengingatkan teman, menasihati maka tumbuh
kesadaran pada setiap individu yang akan mempererat tali silahturahmi dan
menjadi kontrol bagi sekitar ketika ada yang lalai. Ini merupakan pembelajaran
akhlak yang mulia.
Al-ma’ruf
dan impliksinya adalah perbuatan yang dipandang baik menurut akal dan agama,
sedangkan al-munkar adalah suatu perbuatan yang dipandang buruk menurut akal
dan agama. Perintah amar ma’ruf nahi munkar itu termasuk perintah kepada apa-apa
yang diwajibkan oleh syari’at untuk dikerjakan, atau apa-apa yang diwajibkan
kepada manusia untuk dilakukan, seperti shalat, puasa, zakat, haji dan
lain-lain, serta mencegah dari segala yang menyalahi syari’at, baik yang
terdiri dari keyakinan maupun perbuatan. Dalam tahapan untuk mengubah kemunkarn
yaitu yang pertama dengan lisan, kedua dengan hati dan ketiga dengan iman.[2]
Amar ma’ruf
Nahi munkar dalam konteks keterpaduan individu dan masyarakat, individu berbuat
untuk kemaslahatan masyarakat dan masyarakat sebagai kontrol individu.
Pentingnya amar ma’ruf nahi munkar tidak hanya dalam sosial, namun juga dalam
segala bidang kehidupan, sebab syariat Allaah mencangkup didalamnya, tidak
hanya ibadah madho saja, namun ibadah ghairu madho. Dipaparkan pada paragraf
berikut :
1. Sosial
; Dalam bidang sosial atau masyarakat sangatlah penting adanya amar ma’ruf nahi
munkar sebagai kontrol sosial. Perkembangan individu tak lepas dari lingkungan
sosial karena manusia sebagai makhluk sosial, salah satunya lingkungan keluarga
dan masyarakat yang berperan penting. Lingkungan yang baik akan menimbulkan
dampak masyarakat yang baik. Dengan adanya amar ma’ruf nahi mungkar dalam
masyarakat, akan menumbuhkan kesadaran bagi setiap individunya. Akan terjalin
hubungan yang baik dalam masyarakat tersebut serta berlomba-lomba dalam
kebaikan. Titik puncaknya masyarakat tersebut akan menciptakan individu yang
peduli dengan sesama, bertaqwa, menjalin ukhuwah islamiyah yang baik dan akan
menumbuhkan generasi yang cemerlang nantinya dan mendulang peradaban yang lebih
maju.
2. Kebudayaan
; Kebudayaan barat yang semakin maju menjadikan banyak generasi muda mengalami
arusnya. Banyak generasi yang tak mengerti akan setiap batasan kebudayaan barat
yang negatif dan mengalami dampak buruknya namun tak menyadarinya sehingga
menjauhkan dirinya dari aqidah agama Islam. Namun ada juga sebagian generasi
muda yang mampu membentengi diri dari arus kebudayaan barat dengan aqidah yang
kuat. Ketika ada amar ma’ruf didalamnya maka kedua generasi ini akan saling
membutuhkan. Saling mengingatkan batasan-batasan kebudayaan barat yang negatif.
Seperti pakaian yang tidak sesuai dengan syariat dll.
3. Ekonomi
; amar ma’ruf nahi munkar juga ada dalam bidang ekonomi. Karena sistem
Indonesia sekarang yang tak lepas dari kerjasama oleh pihak asing. Banyak sekali
contoh-contoh sistem ekonomi yang seharusnya ditindak lanjuti oleh pihak yang
berwenang. Namun masyarakat bisa saling mengingatkan sesama, misalnya
pengambilan hutang di bank muamalat dengan riba. Riba yang tergolongkan dosa
besar banyak yang tidak mengetahui. Karena pemerintah sendiri yang tak
merealisasikan.
4. Pendidikan
; pendidikan saat ini yang tak semuanya menuntun dengan menguatkan aqidah para
siswa sebagai dasar. Banyak siswa yang dikalangan sekolah negri yang tak
mengerti akan aqidah islam dan syariat agamanya sendiri. Sehingga banyak juga
anak yang pandai tapi tak beradab. Seperti saat ini ada beberapa siswa yang
berani memukul gurunya dsb. Jadi sekolah juga seharusnya menjadikan sekolah
sebagai kontrol siswanya agar tidak terjerumus kedalam penyimpangan-penyimpangan
dan menjadikan generasi tak hanya pandai tapi berakhlak mulia.
5. Pergaulan
; pergaulan masyarakat saat ini yang kebanyakan meniru pergaulan barat
menjadikan banyak generasi yang tak terkontrol perilakunya. Banyak generasi
muda sekarang yang terkena kasus-kasus seperti pengguna narkoba, geng-geng
motor berandalan, sex bebas, LGBT, dsb. Hal tersebut karena kurangnya kontrol
dalam masyarakat dan negara.
6. Politik
; bidang ini merupakan puncak tertinggi dalam kontrol masyarakat karena politik
sebagai wadah negara dalam menerapkan peraturan dan sanksi bagi setiap daerah. Dalam
politik juga harus ada kontrol didalamnya jika ada penyimpang didalam
instasi-instasi pemerintahan. Meski itu yang bersalah adalah kepala negara.
B.
Dalil Amar Ma’ruf Nahi Munkar
1.
Dalil Naqli
a.
(QS.22:41)
tûïÏ%©!$# bÎ) öNßg»¨Y©3¨B Îû ÇÚöF{$# (#qãB$s%r& no4qn=¢Á9$# (#âqs?#uäur no4q2¨9$# (#rãtBr&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ (#öqygtRur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# 3 ¬!ur èpt6É)»tã ÍqãBW{$# ÇÍÊÈ
Artinya : “(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan
mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat,
menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada
Allah-lah kembali segala urusan.”
Tafsir :
i.
Tafsir Ibnu Katsir : Menurut Abu al-Aliyah, orang yang disebutkan
dalam ayat ini adalah para sahabat Muhammad SAW.. Ibnu Hatim meriwayatkan dari
Utsman bin Affan, dia berkata, “Mengenai kamilah ayat, ‘orang-orang yang
jika kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi’ ini diturunkan. Kami diusir
dikampung halaman kami sendiri tanpa alasan yang benar, kecuali karena kami
mengatakan bahwa Tuhan kami adalah Allaah. Dan kemudian kami diteguhkan dibumi,
lalu kami mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh dari perbuatan mankur
dan mencegah dari perbuatan munkar. Kepunyaan Allaah lah kesudahan segala
perkara. Jadi, ayat ini diturunkan berkenaan dengan aku dan para sahabatku.”
Ash-Shabah bin Suwadah al-Kindi
berkata, aku mendengar Umar bin Abdul Aziz berkhutbah. Dia membaca ayat,
‘orang-orang yang kami teguhkan kedudukan mereka dibumi.’ Kemudian berkata,
‘ketahuilah, ayat ini bukan hanya dikatakan pada pemimpin semata, namun
dikatakan pada pemimpin dan rakyatnya. Ketahuilah, aku akan memberitahukan
kepadamu kewajiban pemimpin kepada rakyatnya dan kewajiban rakyat kepada
pemimpinya. Ialah memperlakukan kamu dengan ketentuan Allaah yang telah
diwajibkan atasmu, dengan ketentuan Allaah yang telah diwajibkan atasmu,
memperlakukan sebagian kamu karena sebagian yang lain dengan ketentuan Allaah,
dan menunjukan kamu kepada jalan yang lurus sesuai dengan kemampuan pemimpin.
Adapun kewajiban kamu ialah menaati pemimpin tanpa keterpaksaan dan tidak
bertentangan atara ketaatan perkataan dan perbuatan dengan ketaatan hati.”
Zaid bin Aslam berkata, “Dan
kepada Allaah lah kembali segala urusan” berarti pada sisi Allaah lah
pahala atas apa yang telah mereka lakukan.[3]
ii.
Tafsir :
Janji Allaah
yang ditegaskan dan dikuatkan dengan realisasi yang tidak akan meleset adalah
bahwa Dia pasti menolong orang-orang yang menolongNYA. Maka, siapapun yang
menolong Allaah pasti berhak atas pertolongan dari Allaah Yang Maha Kuat lagi
Maha Perkasa, diman orang-orang yang ditolongNYA tidak mungkin terkalahkan.
Jadi siapaka mereka? Mereka adalah...
“(Yaitu)
orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi......”
Kemudian kami mewujudkan kemenangan
atas mereka dan Kami kukuhkan urusan mereka,
“...Niscaya
mereka mendirikan shalat...”
Maka mereka pun beribadah dan
mengatkan hubungannya dengan Allaah serta mereka mengarahkan diri mereka
kepada-NYA degan ketaatan, ketundukan dan penyerahan total,
“...Menunaikan
zakat...”
Mereka menunaikan kewajiban harta
yang dibebankan kepada mereka. Mereka dapat menguasai sifat bakhil mereka,
mensucikan diri dari sifat tamak. Mereka berhasil menghalau godaan dan bisikan
setan. Mereka menambal kelemahan-kelemahan jamaah dan mereka menjamin kehidupan
para dhuafa dan orang-orang yang membutuhkan. Sesungguhan mereka mewujudkan
tubuh jamah yang hidup, sebagaimana sabda Rasulullaah.
“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta, kasih sayang dan
kelembutan mereka adalah laksana sebuah tubuh bila salah satu anggotanya
merasakan sakit maka seluruh tubuhnya tidak dapat tidur dan merasakan demam.”
“...menyuruh berbuat
ma’ruf...”
Mereka menyuruh kepada kebaikan dan
maslahat serta mendorong menusia melakukannya.
“Dan mencegah
dari perbuatan yang mungkar;...”
Mereka mementang serta
melawan kemungkaran dan kerusakan. Dengan sifat ini dan sifat sebelumnya,
mereka mewujudkan umat Islam yang tidak akan betah terhadap kemungkaran
sementara mereka mampu mengubahnya. Mereka pun tidak duduk berpaku tangan dari
kebaikan ketika mereka mampu mewujudkan dan merealisasikannya.
Mereka itulah orang-orang yang menolong
Allaah, karena mereka manolong manhajnya yang dikehendaki Allaah bagi manusia
dalam kehidupan ini. Mereka hanya berbangga dengan Allaah semata-mata dan tidak
dengan selain-NYA. Mereka itulah orang-orang yang dijanjikan oleh Allaah akan
ditolong dan dimenangkan dengan janji yang pasti terwujud.
Jadi, pertolongan dan kemenangan itu
berdiri diatas sebab-sebab dan tuntutan-tuntuntannya, yang diisyaratkan dengan
beban-bebannya. Kemudian segala urusan dibawah kendali Allaah. Dengan kehendak
NYA. Dia bisa mengubah kekalahan menjadi kemenangan dan kemenangan menjadi
kekalahan ketika terjadi penyimpangan-penyimpangan atau beban taklif yang tidak
dihiraukan.
“... Dan kepada
Allaah lah kembali segala urusan.”(QS. Al Hajj: 41)
Sesungguhkan
kemengan itu adala kemenangan yang menyebabkan manhaj illahi diwujudkan dalam
kehidupan ini. Yaitu dominannya kebenaran, keadilan, dan kebebasan yang
mengarah pada kebaikan dan maslahat. Itulah tujuan yang membuat segala
orientasi individu, golongan, ambisi dan syahwat harus mundur. Sesungguhnya kemenangan seperti itu
harus melewati sebab-sebab, harga-harga, beban-beban, dan syarat-syarat.
Sehingga kemenangan itu tidak mungkin diberikan kepada seorang dengan percuma
atau karena basa-basi. Dan kemenangan itu pun tidak akan bertahan lama ditangan
seorang yang tidak dapat merealisasikan tujuan dan tuntutannya.[4]
iii.
Tafsir Muyyasar :
Orang-orang yang kami janjikan dengan
pertolongan dari Kami ialah orang-orang yang bila Kami teguhkan kedudukan
mereka dimuka bumi dan Kami jadikan mereka penguasa disana, dengan memenangkan
mereka atas musuh-musuh mereka, mereka mendirikan shalat dengan menjalankan
pada waktu-waktunya dengan mempehatikan batasan-batasannya, mengeluarkan zakat
harta mereka kepada orang-orang yang berhak menerimanya, memerintahkan setiap
perkara yang diperintahkan Allaah, terkait hak-hak-NYA dan hak-hak hambaNYA,
dan melarang dari setiap perkara yang dilarang oleh Allaah dan RasulNYA. Dan
kepada Allaah semata tempat kembali semua perkara itu, dan kesudahan yang baik
bagi (orang memiliki) ketaqwaan.[5]
C. Maslahat vs Mafsadat
Pertimbangan
yang matang mengenai asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar
makruf dan nahi mungkar. Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah
adalah untuk memperoleh maslahat dan untuk menyempurnakannya, dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya
karena pada dasarnya semua hukum syariat dibangun atas dasar maslahat. Jika
belum diketahui manfaat yang didapatkan atau mudarat yang dihasilkan dari
kegiatan amar makruf dan nahi mungkar, maka siapa saja yang berniat untuk
melakukannya harus menunggu dan mencari tahu terlebih dahulu sampai diketahui
apakah manfaat atau mudarat yang lebih besar. Amar
makruf dan nahi mungkar bukan sekedar perintah
yang harus segera dilaksanakan, tetapi amar makruf dan nahi mungkar adalah sebuah ibadah yang menuntut hasil yang baik,
oleh sebab itu pelaksanaannya haruslah dengan
ilmu dan kesabaran serta perhitungan yang matang.[6]
Amar ma’ruf nahi munkar merupakan ibadah yang sangat bermanfaat untuk segala
bidang kehidupan dengan tujuan meluruskan yang salah agar terlihat yang haq
dengan yang bathil, namun terkadang banyak oknum-oknum yang mengatas namakan
amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan kekerasan. Karena banyak sekali yang
mensalah artikan hadist dalam beramar ma’ruf nahi munkar. Hal tersebut yang
membuat banyak masyarakat memandang sebelah mata amar ma’ruf nahi munkar, yang
padahal Rasulullaah sediripun sudah mencontohkan dengan benar bagaimana
beribadah amar ma’ruf nahi munkar kepada sesama makhluk. Banyak sekali maslahat
yang didapatkan ketika seorang ber amar ma’ruf nahi munkar, semuanya juga
tergantung dari niat individu masing-masing, antara lain :
1.
Mendapatkan pahala besar dihadapan Allaah.
2.
Menolong agama Allaah.
3.
Menegakkan kalimat Allaah.
4.
Menjalin silahturahmi yang baik.
5.
Menjadi giat belajar agama.
6.
Mengetahui karakter orang masing-masing.
7.
Melatih kesabaran, ketaqwaan.
8.
Membukakan pintu rezeki.
9.
Berlomba-lomba dalam kebaikan.
10. Memanfaatkan
waktu dengan baik.
Sedangkan
mafsadahnya juga didapat tergantung dari masing-masing individu, berikut
mafsadahnya, antara lain :
1.
Dijauhi teman atau kerabat atau keluarga.
2.
Dikucilkan masyarakat.
3.
Dihina masyarakat.
4.
Dipandang sebelah mata.
5.
Dikatakan radikal, keras, tidak toleran.
6.
Tidak memiliki teman
.
Apabila
amar ma'ruf nahi munkar merupakan kewajiban yang paling besar atau anjuran yang
disukai (oleh Allah), maka dalam hal tersebut
maslaftar harus didahulukan atas mafsadar (kerusakan). Karena untuk Maslahar lah para Rasul
diutuan kitab-kitab
suci diturunkan. Allah amat tidak menyukai kerusakan. Dan semua yang
diperintahkan Allah merupakan maslahat (kebaikan).
Allah sungguh memuji perbuatan maslahat maupun orang yang melakukannya, juga pada orang
beriman dan beramal salih, dan Allah mencela perbuatan
kerusakan dan orang yang melakukan tidak pada
tempatnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pertimbangan yang matang mengenai
asas manfaat dan mudarat adalah keharusan dan beramar makruf dan nahi mungkar.
Hal tersebut karena tujuan diturunkannya syariah adalah untuk memperoleh
maslahat dan untuk menyempurnakannya,
dan untuk menghilangkan mudarat atau menguranginya karena pada dasarnya semua
hukum syariat dibangun atas dasar maslahat. Jika belum diketahui manfaat yang
didapatkan atau mudarat yang dihasilkan dari kegiatan amar makruf dan nahi
mungkar, maka siapa saja yang berniat untuk melakukannya harus menunggu dan
mencari tahu terlebih dahulu sampai diketahui apakah manfaat atau mudarat yang
lebih besar. Amar makruf dan nahi mungkar
bukan sekedar perintah yang harus segera
dilaksanakan, tetapi amar makruf dan nahi mungkar
adalah sebuah ibadah yang menuntut hasil yang baik, oleh sebab itu pelaksanaannya haruslah dengan ilmu dan kesabaran serta
perhitungan yang matang.
B.
Saran
Belajar ilmu agama tidak
selamanya didalam majelis. Namun dalam bemasyarakat pun kita dapat belajar
agama terutama adab bersosialisasi. Maka perbanyak bergaul dengan masyarakat
apapun jenisnya namun perkuat dulu aqidah sebagai dasar agar tidak mudah
terbawa arus yang negatif. Terkadang bermasyarakat membuat mengerti dan
memahami apa alasan-alasan kenapa tidak adanya syariat atau aturan sehingga tidak
menjadikan individu menyalahkan tanpa melihat latar belakang masalah.
DAFTAR PUSTAKA
B. Arief, Iskandar. 2011. Materi Dasar Islam, Islam mulai akar
daunnya. Bogor. Al- Azhar
Press
Basyir, Hikmat dkk.2016. At-Tafsir al-Muyassar. Jakarta. Darul Haq.
Munzir Muhammad. 2016. Tesis Bidang Theologi Islam : “IMPLEMENTASI AMAR MA’RUF DAN NAHIMUNGKAR(StudiAnalitisTerhadapHadisNabi
)”.Makasar. UIN Alauddin.
Nasib, Muhammad ar-Rifa’i. Taisirul al-Aliyyul Qadir li Ikhtishari
Tafsir Ibnu Katsir. Jilid 3,.Jakarta.Maktabah
Ma’arif, Riyadh.
Quthb, Sayyid.2004. Fi Zhilalil-Qur’an. Jilid 8. Jakarta.
Darusy-Syuruq,Beirut.
BIOGRAFI PENULIS :
NAMA : Anita Arwanda
NIM : 2117141
TTL : Pemalang, 21 Juni 1997
Alamat : Desa Temuireng, Rt 13 Rw 02 Kecamatan
Petarukan Kabupaten Pemalang
Semester III/2018
Jurusan : Pendidikan Agama Islam
Fakultas : FTIK / IAIN Pekalongan
Cita-cita : Guru dan betemu Rasulullaah dalam mimpi.
Motto : Menjalankan kehidupan sesuai ajaran Rasulullaah
dan ikhlas.
Hobby : Membaca

Terimakasih.. ini cukup membantu.
BalasHapus